Dra. Asmiati, M.Pd

Nama : Dra. Asmiati, M.Pd Pekerjaan : Guru MTs Negeri 1 Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur Hobi : Membaca dan menulis Pendidikan : S1 Biologi IKIP Negeri Sura...

Selengkapnya
Navigasi Web
Jabatan Baru (Hari ke-29)

Jabatan Baru (Hari ke-29)

Hari Rabu, 13 Januari 2021 yang lalu di madrasah ada kegiatan RAT (Rapat Anggota Tahunan) KPRI Amanah MTsN 1 Kota Surabaya. Acara RAT kali ini cukup istimewa karena ada agenda pemilihan pengurus dan pengawas. Periode 2021-2023. Masa jabatan pengurus periode tahun buku 2018-2020 berakhir begitu pula dengan masa jabatan dua orang pengawas. Sehingga ada lima orang yang akan dipilih untuk menduduki jabatan sebagai ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.

Proses pemilihan dilaksanakan secara demokratis, dengan memilih calon pengurus dan pengawas melalui google form. Dari isian para pemilih di google form diperoleh sembilan orang nominasi calon pengurus dan pengawas. Kesembilan orang ini selanjutnya akan dipilih lima orang sebagai pengurus dan pengawas oleh tim formatur. Salah satu anggota tim formatur adalah bapak kepala madarsah dan perwakilan dari dinas koperasi.

Kurang lebih tiga puluh menit tim formatur bermusyawarah dan meyelesaikan pengambilan keputusan. Selanjutnya dibacakan pengumuman tentang nama-nama pengurus dan pengawas terpilih. Diantara lima nama yang diumumkan, ternyata namaku disebut. Aku menduduki jabatan sebagai pengawas. Tepuk tangan mengiringi proses penyampaian pengumuman. Tidak menyangka pada hari itu aku mendapat jabatan baru. Seumur hidup baru kali ini aku mengemban amanah sebagai pengawas koperasi. Setelah dilaksanakan pelantikan pengurus dan pengawa, RAT ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Bapak Sawar, S.Ag., S.Pd. Semoga aku bisa mengemban amanah ini dengan baik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post