Asmidar

lahir di Bengkalis, 13 Maret 1973 bertugas di MIN 3 Padang Pendidikan S2. jurusan Pendidikan Dasar( pendas) di UNP Padang....

Selengkapnya
Navigasi Web
Awal Belajar Tatap Muka

Awal Belajar Tatap Muka

Tantangan menulis ke 356

# Tantangan gurusiana 365

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengizinkan sekolah melakukan belajar tatap muka Januari 2021. Izin bersifat membolehkan sekolah yang ingin kembali melakukan belajar tatap muka.

"Belajar tatap muka berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (bulan Januari 2021). Pembelajaran tatap muka diperbolehkan namun tidak diwajibkan," tulis Kemdikbud situs Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam SKB empat menteri memang menyatakan sekolah bisa kembali melakukan belajar tatap muka. Namun sekolah harus berkoordinasi dengan pemda dan memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

"Satgas COVID-19 tidak lagi menentukan pemberian pembelajaran tatap muka. Izin diberikan pemda sehingga dapat dipilih daerah yang bisa melakukan belajar tatap muka dengan detail.

Salah satu syarat belajar tatap muka adalah ada izin berjenjang dari Pemda, satuan pendidikan, dan orang tua siswa. Apabila ada yang tidak memberi izin maka belajar tatap muka Januari 2021 urung dilaksanakan.

Demikian dimadrasah ku dilaksanakan belajar tatap muka mulai hari ini tgl 4 Januari. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melakukan sweb pada semua guru dan tenaga kependidikan. Walaupun dengan perasaan takut, ku ikuti peraturan untuk sweb. Selesai sweb lega rasanya berharap semoga hasilnya negatif. Karena bertemu dengan siswa dan mengajar mereka lebih penting dari ketakutan dari sweb. Mudah- mudahan belajar tatap muka bisa lancar. Siswa , guru, dan semua warga sekolah harus mengikuti protokol covid-19.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post