Asri

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Hakku yang Diterlantarkan

Hakku yang Diterlantarkan

Jumat, 14 Januari 2022, Hari ini siswa saya kelas 5 belajar tentang hak dan kewajiban. Materi pelajaran yang termuat dalam kurikulum 2013, yang setiap kompetensi dasarnya sudah termuat dari kelas awal dan berulang sampai kelas lanjut. Memulai pembelajaran kembali saya sebagai guru mengingatkan pengertian dari hak kepada para siswa. "Apa yang dimaksud dengan hak?" namun ruang kelas hening sejenak tak ada siswa yang menjawab. Saya sebagai guru berkata kepada mereka, "Masa sih tidak ada yang tahu?, Inikan sudah sering kalian pelajari". Saya pun memakluminya, mungkin ini pengaruh belajar online hampir 2 tahun karena Covid-19 mereka tidak dibimbing langsung oleh guru. Sisi positif belajar online kepada siswa, karena mereka tidak gaptek terhadap perkembangan teknologi informasi, namun terdapat juga sisi negatif diantaranya siswa dapat dengan mudah mencari kunci jawaban dari tugas-tugas sekolah yang diberikan dari internet, selanjutnya mereka tulis tanpa memahami apa yang mereka tulis dan setelah itu disetorkan kepada guru, selebihnya handphone mereka gunakan untuk bermain game, dan aplikasi lainnya jika tidak mendapat kontrol dari orangtuanya. Sudah diketahui bersama bahwa akan berbeda kualitasnya jika siswa dimbing secara langsung oleh guru. Namun, hal ini haruslah dimaklumi karena ini merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi para siswa dari paparan Covid-19. Patut disyukuri karena hari ini guru dan siswa sudah bisa belajar secara tatap muka walaupun masih terbatas dan mematuhi protokol kesehatan.

Kembali kepermasalahan awal, tentang hak dan kewajiban. Setelah hening sejenak, seorang siswa bernama Avdil mengacungkan tangannya dan memberikan jawaban. "Hak adalah sesuatu yang harus menjadi milik kita" jawabnya. Saya pun meresponnya dengan memberikan pujian padanya bahwa jawaban kamu benar. Meberikan pujian dan penghargaan ini sangat memberi pengaruh besar pada perkembangan siswa agar lebih giat lagi belajar. Hal ini saya lakukan untuk melepaskan siswa dari perasaan "takut salah" jika menjawab. Bisa jadi siswa juga tidak ada yang berani memberikan jawaban karena perasan "takut salah" sehingga membuat dirinya malu terhadap teman-temannya. Oleh sebab itu, hal ini menjadi tugas saya sebagai guru untuk membangun sikap percaya diri pada siswa.

Pertanyaan selanjutnya tentang pengertian kewajiban. "Apa yang dimaksud dengan kewajiban?" Dengan cepat siswa perempuan bernama Yuli menjawab, "kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan". Saya pun memerinya pujian dan berkata padanya, "Ternyata kamu tahu jawabannya, kamu jangan malu menjawab". Saya pun memberikan nasehat kepada mereka, bahwa jika ingin berhasil dan sukses kamu jangan malu dan takut salah, jika kebaikan dan kalian harus percaya diri.

Saya memberikan contoh yang sederhana kepada para siswa tentang hak dan kewajiban yaitu "Kerja" dan "Upah" karena rata-rata orang tua siswa di sini bekerja sebagai buruh tani. Saya bertanya kepada para siswa, "Bolehkah buruh tani meminta upah padahal tidak kerja" mereka serentak menjawab, "tidak boleh, harus kerja dulu". Jadi jika buruh tani ingin mendapat upah maka buruh tani harus kerja terlebih dahulu. Kemudian saya berkata, sama halnya dengan kalian di rumah, jangan maunya minta uang jajan terus, tetapi malas untuk membantu orang tua, laksanakan lah kewajiban kalain terlebih dahulu kepada orang tua, barulah meminta hak kalian sebagai anak.

Yang harus ditanamkan sejak dini kepada para siswa kita dan anak-anak kita di rumah agar terbiasa menjalankan kewajiban sebelum meminta haknya. Karena di masa-masa sekarang ini masih kita jumpai orang-orang yang teriak meminta haknya, namun melalaikan kewajibannya. Semoga kita tidak termasuk dalam kategori orang-orang seperti itu, dan selalu introspeksi diri dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab jawab yang diembankan kepada kita agar senantiasa menunaikan kewajiban itu sehingga apa yang menjadi hak kita akan berberkah.

Konsep mengerjakan kewajiban terlebih dahulu, barulah kemudian mendapatkan hak setelah melaksanakan kewajiban sebenarnya sudah diatur dengan indah dalam Islam.

Allah Subhanahu wa ta'ala telah berfirman yang artinya, “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl: 97)

Dari ayat ini disebutkan bahwa mengerjakan amal saleh adalah kewajiban, barulah kemudian diberikan hak berupa kehidupan yang baik dan pahala yang baik apabila kita telah melaksanakan kewajiban kita. Oleh sebab itu kita dituntut agar menunaikan kewajiban telebih dahulu barulah kita bisa mendapatkan hak kita, karena sesungguhnya dikemudian hari kewajiban akan dipertanggungjawabkan dan hak pun akan dipertanggungjawabkan. Hak dan kewajiban sama-sama akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa ta'ala baik urusan dunia terlebih lagi urusan akhirat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Luar biasa Bu Sukses ya Saya sudah follow

14 Jan
Balas

Sama-sama

15 Jan

Maaf, Bu. Saya Bapak, bukan Ibu

16 Jan

Keren ibu ulasannya. Salam literasi.

14 Jan
Balas

Terimakasih, sama-sama

14 Jan

Maaf... Saya... Bapak

16 Jan



search

New Post