Asri

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Uang Siapa Ini?

Uang Siapa Ini?

Ahad sore, 16 Januari 2022, Maryam dan teman-temannya asyik bermain bersama saling kejar-kejaran di halaman rumah. Tak terasa waktu magrib sudah hampir tiba anak-anak mulai pulang ke rumahnya masing-masing, ada yang di panggil orang tuanya ada juga yang pulang dengan sendirinya. Maryam masuk ke rumah menemui ibunya, "Ummi... ada uang dua ribu saya dapat di halaman". Ibunya berkata, "Masukan saja ke kotak amal di masjid" lalu ibunya menuju kamar. 

Maryam bergegas mengambil mukenanya hendak ke masjid untuk sholat berjamaah bersama-sama temannya. Sebelumnya ia berangkat, saya menghampirinya yang sedang mengenakan mukena. 

Saya : "Maryam...tadi kamu dapat apa?" Tanyaku. 

Maryam : "Dapat uang". 

Saya : "Berapa?"

Maryam : "Dua ribu, Abi"

Saya : "Dapat di mana?"

Maryam : " Di halaman, Bi"

Saya : "Jadi, uangnya mau diapakan?

Maryam : "Dimasukan celenganlah, Abi"

Saya : "Celenganmu atau celengan masjid?" Mencandainya.

Maryam : "Abi... celengan masjidlah"

Saya :"oh... abi kira dicelenganmu." Terus mencandainya

Maryam : "Hui....abi, itu sama dengan mencuri".

Saya : "Siapa bilang?" Yang

Maryam : "Ibu Kusma (guru agamanya di sekolah), ibu guruku juga di TK dulu"

Saya : "Ya...ya...ya... Mantap, nanti kalau kamu masukan ke kotak amal masjid, kamu niatkan pahalanya untuk yang punya uang itu"

Maryam : "Tapi...ada juga uangku dua ribu hilang, mungkin uang ini milikku"

Saya : "Maryam,...belum tentu punya kamu, bisa jadi milik orang lain, lebih baik masukkan saja ke kotak amal masjid".

Maryam : "Kalau misalnya uang ini milikku, berarti pahalanya untuk saya, Abi".

Saya : "Iya... Anakku" Maryam pun pamit.

Pesan-pesan moral oleh guru  kepada peserta didik sangatlah penting untuk senantiasa disampaikan untuk membentuk karakter peserta didik. Begitu juga orang tua kepada anak-anaknya, bahwa kita tidak boleh mengambil sesuatu yang bukan milik kita tanpa seizin pemiliknya. Diharapkan di masa yang akan datang  generasi kita terhindar dari perilaku mencuri atau korupsi yang dapat merugikan orang lain, bangsa dan negara. Oleh sebab itu, salah satu bentuk penanggulangan tindak pidana korupsi sejak dini adalah para guru dan orang tua harus menanamkan karakter kejujuran.

Islam telah mengajarkan kepada kita bagaimana cara memperlakukan barang temuan tersebut, sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, 

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam ditanya oleh seseorang tentang barang temuan, maka Nabi Sallallahu'alaihi wa sallam bersabda: “Umumkanlah selama satu tahun, kemudian kenalilah tali pengikatnya atau kantongnya, kemudian kamu pergunakan, jika datang pemiliknya maka berikanlah kepadanya” (HR. Bukhari : 2256, Muslim : 3248).

Dari hadits tersebut disebutkan bahwa barang temuan harus diumumkan selama jeda waktu satu tahun sebelum dimanfaatkan untuk sedekah.  Para ulama menjelaskan bahwa barang temuan yang wajib diumumkan selama satu tahun adalah barang-barang yang memiliki nilai atau berharga, bukan barang-barang yang tidak bernilai atau tidak berharga, diantaranya Imam Syihabuddin Abul Abbas Ahmad bin an-Naqib al-Mishriy rahimahullah,  bahwa barang temuan bernilai sedikit yaitu sesuatu yang apabila pemiliknya tidak merasa bersedih atau pemiliknya merasa tidak peduli pada umumnya jika barang tersebut hilang, maka tidak diwajibkan untuk diumumkan selama satu tahun, akan tetapi cukup diumumkan dalam waktu yang diperkirakan bahwa pemiliknya telah merasa tidak peduli terhadap barang tersebut.  (Umdatul Masalik wa Uddatun Nasik: 1/179).

Menurut kebiasaan masyarakat setempat bahwa uang Rp. 2000,- adalah barang yang sudah dianggap sedikit dan pemiliknya tidak merasa sedih jika hilang. Menurut kebiasaan masyarakat saat ini, uang yang nilainya sedikit solusinya cukup disedekahkan dan pahalanya diniatkan untuk pemilik uang tersebut.

 

#Asri Abu Maryam

 

Referensi: https://konsultasisyariah.com/35954-nisab-barang-temuan-menemukan-uang-5-ribu-boleh-dimanfaatkan.html

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Masyaallah luar biasa parentingnya

17 Jan
Balas

Salam literasi

17 Jan

Tulisan yang sangat inspiratif. Luar biasa.

17 Jan
Balas

Salam literasi

17 Jan



search

New Post