Hukum Karma Dalam Pandangan Islam
#TantanganGuruSiana
#Tantangan365 Hari Yang Ke- 240
Sering kita mendengar istilah hukum karma dalam kehidupan sehari-hari. Hukum karma sering dikaitkan dengan balasan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan ini.
Ketika ada seseorang yang mendapat balasan dari perbuatannya, sebagian orang yang beragama islam mengatakan bahwa, “Orang tersebut telah menerima karma dari perbuatan jahat yang dilakukannya selama ini”. “Orang tersebut telah menerima balasan yang setimpal akibat perbuatannya”.
Apakah sebenarnya hukum karma itu? Istilah karma berasal dari ajaran agama Budha dan Hindu. Arti sederhana dari karma adalah segala perbuatan yang dilakukan akan memiliki akibat pada pelaku di masa selanjutnya. Tindakan buruk saat ini akan berakibat keburukan di masa datang. Perilaku baik akan berakibat kebaikan. (sumber : islampos.com/hukum-karma-adakah-dalam-islam)
Dari pengertian hukum karma tersebut dapat kita ketahui bahwa hukum karma itu bukan berasal dari ajaran agama islam tapi berasal dari ajaran agama Budha dan Hindu. Hukum karma itu merupakan suatu akibat dari perbuatan seseorang baik perbuatan yang baik maupun perbuatan yang buruk yang dilakukan oleh seseorang.
Bagaimana pandangan islam terhadap hukum karma?. Agama islam tidak mengenal adanya hukum karma. Tapi yang terpenting dalam ajaran islam adalah bahwa setiap perbuatan baik akan menerima balasannya. Begitu pula dengan perbuatan buruk akan menerima balasannya pula.
Dalam kehidupan sehari-hari bisa kita saksikan betapa orang-orang yang melakukan kebaikan, kebaikan itu akan kembali kepada mereka. Sebaliknya orang-orang yang melakukan perbuatan yang buruk, keburukan itu akan kembali kepada mereka.
Perilaku yang baik di dunia akan mendapat pahala yang setimpal di akhirat. Tindakan dan perbuatan yang jahat di dunia akan berakibat balasan yang setimpal di akhirat. Dalam surat as-sajadah ayat 21 Allah berfirman :
وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنَ الْعَذَابِ الْاَدْنٰى دُوْنَ الْعَذَابِ الْاَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Terjemahan : Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Maka oleh sebab itu kita tidak semestinya lagi menyebut hukum karma ketika seseorang menerima hukuman dari perbuatan buruk atau jahat yang dilakukannya. Hukum karma justru mengakibatkan orang menebak dan mengira-ngira hal yang ghaib terjadi pada seseorang. Belum tentu setiap hukuman balasan perbuatan yang dilakukan seseorang akibat dari perbuatannya. Bisa jadi apa yang diterima (balasan perbuatan) seseorang merupakan ujian dari Allah.
Solok, 12 Oktober 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Sungguh pencerahan yang sangat bermanfaat, terimaksih pak, izin sher ya.