Astatik Bestari

Ketua Yayasan Bestari Indonesia ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Empat Kemampuan Dasar Guru Sebagai Manifestasi "Guru Digugu Lan Ditiru

Tulisan ini sudah dipublikasikan oleh Mepnews.id , saya ingin berbagi dengan sahabat guru di sini

:::::::

Guru atau pendidik menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen;“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. (Pasal 1 ayat 1)

Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi peserta didik dan lingkungannya . Adapun Kompetensi nomor guru sebagai agen pembelajaran ini menurut undang undang nomor 14 tahun 2005 ayat (8) meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional.

Kompetensi pedagogic adalah kemampuan penguasaan ilmu pendidikan dan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman peserta didik, perencanaan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Indikator kompetensi pedagogic dan pengalaman belajar tersebut adalah (a) memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, social, moral, cultural, emosional, dan intelektual; (b) memahami latar belakang keluarga dan masyrakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks keaneragaman budaya; (c) memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik; (d) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; (e) menguasai teori-teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik (f) mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dlam pembelajaran; (g) merancang pembelajaran yang mendidik; (h) melaksanakan pembelajaran yang mendidik; (i) mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang dimiliki seorang guru yang memliki kepribadian mantap, berahlak mulia, arif, bijak, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik, etrkait pula tentang tata cara berpakaian, sikap prilaku, an bertutur bahasa. Indikator kemampuan dasar ini adalah(a)menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dan dewasa, arif dan bijaksana; (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang berahlaq mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (c) mengevaluasi kinerja sendiri ; (d)mengembangkan diri secara berkelanjutan

Kompetensi social adalah kemapuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua wali murid dan masyarakat sekitar, terkait juga dengan sikap prilaku , tata cara berpakaian dan bertutur bahasa. Indikator kemampuan dasar ini adalah(a) berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat ; (b) berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat; (c) berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat local, regional, nasional dan global; (d) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi profesional adalah kompetensi yang terkait dengan penguasaan bidang studi sesuai bidang keahliannya (PPRI No.19 tahun 2005). Indikatornya nampak pada hasil kerja yang (a)menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya;(b) menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi; (c) menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; (d) mengorganisasi materi kurikulum bidang studi; (e)meningkatkan kwalitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.

Itulah empat kemampuan dasar yang perlu dikembangkan oleh para pendidik atau guru sebagai pengemban amanah menjalankan proses belajar mengajar di sekolah dan layak menjadi teladan atas tindakan laku dan tindakan pikir yang mulia bagi lingkungannya. Itulah yang dinyatakan dalam akronim bermakna bahasa Jawa “Guru: digugu lan ditiru”

(Penulis adalah guru MTs Darul Faizin dan Ketua PKBM BESTARI Jombang)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kompetensi guru ya. Top bu.

19 Aug
Balas

Terimakasih

19 Aug

Subhanallah, keren bu...

19 Aug
Balas

Terimakasih, Ibu

19 Aug



search

New Post