Beni Nur Cahyadi .S.Pd.I .M.Pd.,M.H

GURU SMK Negeri 1 Giritontro ( Sekarang) DOSEN STAIMAS WONOGIRI WAKIL KETUA AGPAII KAB WONOGIRI DEWAN PAKAR ISRI KAB WONOGIRI GURU SMK Pancasila 3 Baturetno...

Selengkapnya
Navigasi Web
Awal Pandangan Salah pada masa depan P3K tahap 2021

Awal Pandangan Salah pada masa depan P3K tahap 2021

Awal Pandangan Salah pada masa depan P3K

Tahun 2021 menjadi awal perkenalan dengan Program dari Pemerintah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

(P3K) bagi para guru di Indonesia. Namun, sorotan negatif dan kabar-kabar kurang menyenangkan seputar P3K membuat program ini terasa kurang diminati, terutama oleh guru-guru swasta.

P3K, yang merupakan kontrak kerja dengan durasi awal satu tahun dan kemudian diperpanjang hingga lima tahun, awalnya menciptakan banyak kekhawatiran di kalangan guru. Kabar tentang relokasi yang mungkin diterapkan tanpa mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan, terutama bagi guru yang sudah berusia, membuat banyak guru ragu untuk mendaftar.

Tahapan seleksi P3K pada tahun 2021 memberikan dua kesempatan bagi guru negeri dan swasta untuk mengikuti ujian.khusus untuk guru swasta di berikan tahap kedua Sejumlah guru swasta yang berstatus honorer, meskipun telah bersertifikasi, merasa enggan mendaftar karena anggapan bahwa P3K tidak menguntungkan dari segi finansial dan memiliki banyak keterbatasan.

Tapi disisi lain pun banyak dari guru swasta belum bersertifikasi yang malah lolos passing grade atau berstatus P1

guru swasta bersertifikasi memenuhi syarat dengan nilai full ini adalah nilai lebih bagi mereka dan keistimewaan yang sungguh sangat luar biasa

Proses penempatan pada tahun 2021-2022 menyisakan sejumlah guru yang masuk dalam daftar tunggu atau memiliki predikat P1 (Passing Grade 1). Dilema terjadi saat beberapa guru swasta yang lolos tetap belum mendapatkan penempatan karena distribusi mata pelajaran yang tidak merata.

Seiring berjalannya waktu, P3K menjadi sorotan utama, terutama ketika terbit undang-undang baru di tahun 2023 yang mengubah paradigma terhadap posisi P3K. Yang intinya adalah P3K juga memiliki keistimewaan yang mirip ASN

Guru-guru swasta yang tadinya meragukan program ini mulai menyesali keputusan mereka untuk tidak mengikuti seleksi.

Dalam pandangan beberapa pihak, guru swasta yang lulus P3K seakan-akan 'menggusur' posisi guru negeri atau honorer negeri yang pada tahun 2021 gagal lulus. Padahal, kebijakan tersebut lebih berkaitan dengan kebijakan dari pemerintah guru honorer sudah banyak mengalah dan selalu mengikuti regulasi yang di atur oleh pemerintah. jadi tidak benar guru Berstatus P1 swasta akan menggusur keberadaan guru honorer di sekolah negeri.

Sejauh ini, P3K tetap menjadi pembahasan hangat di kalangan guru. Penyesalan datang belakangan, ketika guru-guru swasta menyadari potensi keuntungan finansial dan fleksibilitas yang diberikan oleh program ini.

Dalam kerangka ini, guru-guru swasta sebaiknya memiliki kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang program ini sebelum membuat keputusan. Bagi guru-guru swasta di masa depan, semoga informasi ini menjadi bahan pertimbangan yang lebih bijak.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Itulah jika profesi pendidik dijadikan sandaran hidup.Beruntunglah mereka yang menjadi PNS dan PPPK.Tetap semangat bagi guru honorer.

25 Oct
Balas

Terima kasih info dan ilmunya pak...lanjutkan...

25 Oct
Balas

Terima kasih info dan ilmunya pak...lanjutkan...

25 Oct
Balas



search

New Post