Beni Nur Cahyadi .S.Pd.I .M.Pd.,M.H

GURU SMK Negeri 1 Giritontro ( Sekarang) DOSEN STAIMAS WONOGIRI WAKIL KETUA AGPAII KAB WONOGIRI DEWAN PAKAR ISRI KAB WONOGIRI GURU SMK Pancasila 3 Baturetno...

Selengkapnya
Navigasi Web
Regulasi adil perekrutan P3K Guru

Regulasi adil perekrutan P3K Guru

Regulasi adil perekrutan P3K

Perekrutan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan langkah yang diambil Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dalam perjalanannya, regulasi ini menjalani tahapan 4 pada tahun 2023. Sejak tahap awal tahun 2021, regulasi ini sudah menunjukkan keadilan dengan memberikan dua kesempatan bagi guru di sekolah negeri untuk mendapatkan nilai sebesar-besarnya demi mencapai passing grade.

2 kali kesempatan di berikan kepada teman teman di sekolah negeri berbeda dengan teman di sekolah swasta mereka di berikan pada tahap ke dua dari kebijakan ini tentu saja ada pro dan kontra ada yg menyebut adil ada yg menyebut tidak ada karena meng anak tirikan guru swasta

Namun dalam perjalanannya banyak guru yg berasal dari swasta pada tahun 2023 justru daftar antri banyak dari guru guru swasta yang memiliki nilai passing grade atau P1

dan siap mendapatkan penempatan. Meski demikian, ada pula guru honorer di sekolah negeri yang tidak mencapai ambang batas, membuka perdebatan tentang sejauh mana keadilan dalam regulasi ini.

Pentingnya memahami sejarah perekrutan P3K dari awal menjadi kunci untuk melihat keadilan regulasi ini. Banyak guru swasta yang mengikuti P3K telah menghadapi pemutusan hubungan kerja dari yayasan mereka karena dianggap tidak loyal. Di sisi lain, yayasan punya alasan untuk melindungi sumber daya manusianya agar tidak hilang begitu saja.

Dalam konteks ini, perlu diakui bahwa regulasi P3K membawa ironi tersendiri. Beberapa pemerintah daerah membatasi pelamar hanya untuk P1, menghabiskan potensi pelamar P1 dengan nilai ambang batas dari perekrutan tahun 2021.

Meskipun demikian, harapan tetap terletak pada perjalanan perekrutan P3K ini. Semoga menghasilkan guru-guru berkualitas yang dapat memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan saat ini. Artinya, regulasi ini, meski kontroversial, memiliki potensi untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berkomitmen dalam dunia pendidikan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post