Pergi kenduri
Tantangan Hari Ke-18
#TantanganGurusiana
Penulis : Betria Novianti
Pergi kenduri
Masa pandemi saat ini Psbb sudah berjalan dengan mestinya. kalayak banyak sudah mematuhi peraturan yang di buat oleh pemerintah untuk memgurangi kegiatan yang di luar rumah. Melakukan kegiatan/aktivitas di rumah saja, sampai-sampai yang akan melaksanakan pernikahan akan di tunda selesainya pandemi ini.
Musim pamdemi ini pernikahan di laksanakan dengan orang yang dibatasi, hanya boleh di lakukan acara akadnya di Kantor KUA saja, yang mengahdiri di acara pernikahnya cukup dengan kedua orantua, saksi dan pak KAU tidak boleh melaksanakan acara pesta atau kenduri, dilarang untuk berkumpul-kumpul.
Mulai dari Kamis tanggal 12 Juni 2020, pemerintah sudah mengizinkan untuk mengadakan acara pesta kenduri, dengan syarat hanya masyarakat Jorong Balimbing saja , atau tetabgga saja. Pada hari itu saya pergi kenduri nikahan dekat rumah.
Adat istiadat Nagari Balimbing sangat unik sekali. Di adat Nagari Balimbing jika anak perempun pergi kenduri harus memakai baju kurung menaiki rumah gadang, dan membawa enjeng/wadah yang berisi beras 1 liter didalamnya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar