Guru zaman Now
Guru Zaman Now
Kesejahteraan guru sekarang jauh lebih baik dibanding zaman dulu. Tolok ukurnya adanya gaji yang diperolehnya setiap bulan. Kenaikan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan terendah (1a) menjadi tolok ukur bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah terhadap kalangan masyarakat menengah ke bawah. Pada tahun 1993, saat-saat awal saya diangkat menjadi CPNS golongan IIc, gaji PNS golongan terendah masih di Rp 78.000. Kemudian Presiden Suharto pada tahun 1997, setahun sebelum lengser, sempat menaikkan ke Rp 135.000 atau terjadi kenaikan 73%.
Di era Presiden Habibie sama sekali tidak terdapat kebijakan untuk menaikkan gaji PNS tersebut. Alhamdulillah, baru kemudian di era Presiden Gus Dur, pada bulan Januari 2001 terjadi kenaikan besaran gaji PNS golongan terendah secara sangat signifikan mencapai 270,4% atau naik dari Rp 135.000 ke Rp 500.000. Luarr biasa. Kenaikan gaji PNS di era Gus Dur menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Era setelahnya, Presiden Megawati hanya terjadi sekali kenaikan gaji sebesar 15% dari Rp 500.000 ke Rp 575.000.
Kemudian pada era Presiden SBY kenaikannya agak sering dan lumayan, meskipun bila dijumlahkan kenaikannya secara kumulatif masih di bawah era Presiden Gus Dur. Tercatat sejak awal era hingga berakhirnya era SBY terjadi kenaikan gaji PNS golongan terendah hingga 9 kali (15%; 15%;19,5%; 14,29%; 5,29%; 7,31%; 7,23%; 5%; dan 6%), yang secara kumulatif dari Rp 575.000 ke Rp 1.402.000 atau sebesar 143%.
Era Presiden Jokowi ini baru sekali menaikkan gaji PNS golongan terendah, terjadi di tahun 2015, sebesar 6% dari Rp 1.402.000 ke Rp 1.486.000. Tahun 2016 dan 2017 tidak terjadi kenaikan gaji.
Disamping gaji yang diterima setiap bulan sudah lumayan tinggi, bagi guru profesionalyang telah lulus PLPG atau Portofolio waktu awal, mereka akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau yang dikenal Sertifikasi, walaupun belum bisa diterima setiap bulan atau diterima secara rapelan tapi itu meupakan anugerah besar bagi guru sekarang.sehingga hidupl ebih sejahtera disbanding dahulu. Aamiin
Tugas Pelatihan di Jogja 11 Maret 2018
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar