Kependidikan
Memperbincangkan masalah pendidikan tentunya tidak terlepas dari figur seorang guru. Guru merupakan sosok untuk bisa digugu (perkataannya) dan ditiru (perbuatannya). Dan seiring perkembangan zaman, ekspektasi pemerintah, siswa dan orang tua siswa terhadap kompetensi seorang guru semakin tinggi. Guru jaman now haruslah seorang guru yang melek informasi dan perkembangan teknologi untuk dapat diaplikasikan dalam proses pembelajaran siswa dalam kelas. Oleh sebab itu, menjadi guru yang profesional adalah sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang berprofesi sebagai guru.
Sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 74 Tahun 2008, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru adalah orang yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang baik di masa depan. Oleh sebab itu, seorang guru profesional yang memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagodik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, sangat didambakan kehadirannya.
Dan salah satu program yang digulirkan pemerintah sebagai pemegang kebijakan dalam bidang pendidikan adalah program sertifikasi guru sebagai salah satu program mencetak guru yang profesional. Setiap guru yang telah lulus program sertifikasi-baik melalui PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) ataupun PPG (Pendidikan Profesi Guru), maka akan dikategorikan sebagai guru yang profesional, di samping tentunya akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan.
Namun terkadang asa yang diharap tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Tidak sedikit kita temui sebagian guru yang telah menerima Tunjangan Profesi Pendidik belum mau beranjak dari “zona nyamannya” selama ini. Ini terbukti di dalam keseharian mereka mengajar siswa, sepertinya tak ada upaya dari sang guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya menjadi seorang guru profesional. Berbagai dalih mereka kemukakan untuk menutupi kekurangan diri, mulai dari sebentar lagi pensiun, sikap apatis terhadap perkembangan IT, ngajar di pedesaan tidak usak ndakik-ndakik dan lain-lain. Mereka tetap bertahan dengan cara-cara mengajar yang monoton dan konvensional, pemberian tugas yang tidak perlu dikoreksi, mencatat pelajaran hingga jam pelajaran usai dan lain sebagainya. Namun manakala TPP tersendat pencairannya, mereka akan berteriak lantang menuntut hak mereka. Andai ini terus berlanjut, bisakah kualitas pendidikan di Indonesia beranjak membaik?.
Oleh sebab itu, keinginan menjadi guru profesional haruslah terpatri kuat dalam jiwa seorang guru. Dengan predikat “profesional” yang disematkan dipundaknya, maka terdapat sebuah amanah yang sangat besar menanti kiprahnya dalam dunia pendidikan. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dinyatakan bahwa dalam bidang kompetensi pedagogik, seorang guru harus memahami peserta didik secara mendalam, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran serta mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya. Dalam bidang kompetensi kepribadian, seorang guru profesional harus memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan. Dalam bidang kompetensi profesional, seorang guru harus menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi dan menguasai struktur dan metode keilmuan. Sedangkan dalam bidang kompetensi sosial, seorang guru dituntut mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan serta wali murid peserta didik dan masyarakat sekitar.
Memang terkesan idealis untuk bisa menjadi seorang guru yang profesional. Namun seberat apapun aral yang menghalangi, seorang guru tidak boleh berputus asa dan patah semangat untuk mewujudkan cita-cita mulianya menjadi guru profesional demi perbaikan dan kebaikan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, seorang guru bisa dianggap profesional manakala memiliki beberapa sikap positif yang dapat diaplikasikan dalam tugas kesehariannya mendidik dan mengajar peserta didik, diantaranya : Pertama, guru hendaknya menjadi orang yang mempunyai wawasan yang luas. Oleh karena itu, seorang guru harus selalu berusaha secara maksimal untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuannya. Dalam pendidikan, prinsip belajar sepanjang hayat (long life education) harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang guru. Prinsip belajar sepanjang hayat tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga bagi guru. Kedua, apa yang disampaikan oleh seorang guru harus merupakan sesuatu yang benar dan memberikan manfaat. Ketiga, dalam menghadapi setiap persoalan, seorang guru harus mengedepankan sikap objektif. Sikap objektif merupakan bentuk usaha dari seorang guru untuk memahami dan menyikapi setiap persoalan secara proporsional. Keempat, seorang guru hendaknya memiliki dedikasi, motivasi, dan loyalitas yang kuat. Karakter semacam ini akan menjadikan seorang guru semakin berwibawa dan menjalankan profesinya dengan penuh penghayatan dan totalitas. Kelima, kualitas dan kepribadian moral harus menjadi aspek penting yang melekat dalam diri guru. Tugas seorang guru bukan hanya sekedar mengajar, tetapi juga menjadi teladan. Apapun yang ada pada diri seorang guru akan menjadi perhatian dan sorotan para siswanya. Dengan posisi semacam ini, aspek keteladanan sangat penting untuk dimiliki seorang guru. Keenam, selain mengajar, tugas penting seorang guru adalah bagaimana membangun watak yang humanis kepada para siswanya. Watak humanis harus ditanamkan secara terus-menerus dalam setiap momentum pembelajaran. Ketujuh, seorang guru harus senantiasa mengikuti perkembangan iptek yang semakin pesat dan memiliki inisiatif yang kreatif. Kondisi ini mengharuskan seorang guru untuk melek informasi dan teknologi. Jangan sampai seorang guru menjadi sosok yang gagap teknologi dan tidak mengikuti dinamika perkembangan teknologi yang berkembang sedemikian pesat. (Ngainun Naim, 2009 : 6-9).
Pertanyaannya sekarang adalah sudahkah beberapa sikap di atas menjadi kepribadian kita sebagai seorang guru?. Wallaahu a`lam bishshowab.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar