Ilmu Jangan Dituntut Karena Ia Tidak Bersalah
Ilmu Jangan i Tuntut Karena Ia tidak Bersalah
# Tantangan gurusiana hari-2
Ilmu itu jangan di tuntut karena ia tidak bersalah. Tapi ilmu itu untuk dipelajari.
Inilah penggalan arahan pembina upacara pagi ini di Madrasah tempat penulis mengajar. Kami tersenyum. mendengar ungkapan itu . Tersenyum bukan berarti tidak simpatik terhadap ungkapan nya akan tetapi lihainya sang pembina memancing perhatian peserta upacara.
Penulis sangat yakin dan percaya pembina menggunakan ungkapan itu bukan untuk menafikan hadist Nabi tentang kewajiban menuntut ilmu.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah yang artinya Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi kaum laki-laki maupun perempuan.
Artinya ilmu itu memang harus dituntut, diminta serta dengan sengaja dicari dan dipelajari. Ilmu itu harus didatangi atau para penuntut ilmu harus sengaja mendatangi tempat -tempat ilmu sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama semenjak zaman Rasululloh SAW hingga sekarang.
Sebagian ulama mengatakan ada unsur kesombongan dalam ilmu
Karena ilmu itu tidak akan datang
dengan sendirinya, ia memang harus dituntut dan dicari untuk kemudian dipelajari. Cuma Rasulullohlah sebagai manusia istimewa yang didatangi oleh ilmu melalui malaikat jibril.
Menuntut ilmu harus dengan guru yang bisa mengajarkan ilmu, berarti memang sengaja kita datangi dengan ikhlas.
Karena seperti kata ulama: ilmu itu adalah suci dan ia akan mudah masuk kedalam tubuh yang suci artinya orang yang dengan ikhlas untuk mempelajari ilmu. Jika tidak ikhlas maka ilmu itu akan didapatkan.
Disamping itu sebahagian pendapat para ulama belajar itu mustilah dengan guru karena dikhawatirkan jika belajar sendiri ada syeithan yang akan menyesatkan ilmu.
Oleh sebab itu menuntut ilmu jangan bayangkan berada di pengadilan .
Wallohu A'lam
24022020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Begitu ya Bu ilmu dipelajari, bukan dituntut krn bukan di pengadilan
Benar buk Sas...namun itu ungkapan saja. karna anjuran agama kira memang ilmu itu harus dituntut.Apakah pemahaman pembina sampai kesana . Tidak tahu ibuk buk Sas .haha
mantap buk sudah start lg dengan super semanga
Bu budi semangat terus.