Siti Khotimah

Wanita yang akrab dipanggil Khotim ini bekerja sebagai guru di SD Negeri 06 Peniti. Perjalanannya menjadi guru dimulai dengan mengabdi sebagai gu...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pembuatan Kartu Keluarga Baru Karena Pindah Alamat

Hari ini kembali aktivitasku padat merayap. Sengaja hari ini aku izin tidak ke sekolah karena harus mengurus pembuatan kartu keluarga (kk) dan kartu tanda penduduk (ktp). Pengurusan telah kumulai kemarin.

Pagi jam 08.15 Wib, aku beserta putri sulungku berangkat menuju kantor Desa Sungai Ringin. Aku memilih waktu ini bukan tanpa alasan. Kemarin siang aku datang ke kantor desa, namun para pegawai sebagian telah pulang. Aku bertanya pada salah satu pegawai di sana. Pukul berapa pelayanan dimulai. Menurutnya jam 08.00 Wib.

Sampai di kantor desa, suasana masih sepi. Baru tampak beberapa pegawai yang telah hadir. Aku pun menunggu di teras kantor.

Anakku merengek, khawatir terlambat ke tempat belajar. Akhirnya aku mengantarkannya ke tempat ia belajar hari ini. Setelah itu aku kembali ke kantor desa. Alhamdulillah, petugas sudah ada. Aku pun masuk dan menyerahkan berkas persyaratan pembuatan kk baru karena pindah alamat. Lama aku menunggu. Kulihat pegawai tersebut kurang fokus dalam bekerja. Ia sambil mendengarkan musik dan sesekali makan sesuatu. Sepertinya ia sambil makan kacang rebus.

Aku sabar menunggu. Sembari menunggu, aku membuka layar gawaiku. Mencoba mengakses informasi melalui chroom. Namun, kekuatan jaringan kurang dan perlu waktu lama untuk masuk ke laman yang kutuju.

Hampir satu jam-an, aku menunggu. Dan akhirnya selesai juga berkasku. Aku pun bertanya mengenai ktpku yang hilang. Menurut petugas di sana, aku harus mengurus kk dulu. Jika kk telah jadi, maka aku harus kembali untuk meminta surat pengantar.

Aku bergegas melaju mngendarai sepeda motorku menuju kantor kecamatan Sekadau Hilir. Di sini pelayanannya bagus. Protokol kesehatan ditegakkan. Aku diminta mencuci tangan sebelum masuk ruangan.

Petugas bertanya tentang keperluanku. Aku pun menjelaskan maksud kedatanganku untuk mengurus pembuatan kk dan ktp baru. Berkas yang kuperoleh dari kantor desa kuserahkan kepada petugas di kantor kecamatan.

Tidak lama, berkas yang aku urus selesai. Aku kembali bertanya bagaimana proses mengurus kk dan ktp. Tak lupa kujelaskan bahwa ktp-ku hilang. Ia menjelaskan bahwa aku harus mengurus surat keterangan kehilangan ke Kepolisian Sektor (polsek) Sekadau Hilir. Menurut petugas kecamatan, untuk pembutan ktp bisa langsung karena kk berubah, maka ktp otomatis berubah.

Setelah jelas dengan informasi yang disampaikan petugas, aku segera meluncur menuju kantor polsek.

Bersambung ...

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post