Hari Buruh
Hari Buruh, 1 Mei menjadi hari libur nasional. Sekolah libur, kantor libur, bahkan ada warung atau toko ikut libur. Saya hepi aja kalau ada libur. Lumayan bisa istirahat atau lakuin sesuatu di rumah.
Ada postingan teman, “Kok ASN ikutan libur?” Ya kan tanggal merah. Kalau tanggal merah, ya pasti libur. Yang bikin menggelitik, "Apakah ASN termasuk buruh?" Ada yang jawab, ya. Ada yang tidak. Selama ini banyak orang berasumsi, buruh adalah pekerja kasar, artinya bekerja dengan melakukan tugas fisik.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 5 kategori buruh. Karyawan kantor, guru dan tenaga kerja berbasis keahlian termasuk buruh kategori profesional. Lah, para guru termasuk buruh juga, yaa… .
Biasanya, 1 Mei ada banyak demo buruh. Berarti guru boleh ikutan, ya? Kan termasuk buruh. Hehe… . Boro-boro mikir demo, modul ajar buat besok aja, belum kelar. Mau disebut buruh, biarlah. Yang penting cuan tiap akhir bulan lancar dan kesejahteraan diperhatikan. Salam bahagia.
Sby010525
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Endingnya bikin senyam senyum Mbakku. Hehe. Sukses selalu
Setuju untuk kalimat terakhir Bu.
Mantap, salam sukses
Hehe...kt ttp pekerja yg bekerja di ladangnya Tuhan, Bunda. Berkah Dalem Gusti
Ha ha ha ha itu pertanyaan lucu ya. Aya malah mempertanyakan mengapa setiap hari buruh selalu diwarna dengan demo. Kita buat modul, mereka demo. Kenapa yaa