AUDEINSI DENGAN PENGURUS PGRI DI TENGAH TELEMEETING
Agenda seharusnya masih diisi dengan telemeeting Sosialisasi Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (TPMPDM) yang diselenggarakan oleh LPMP Jawa Barat. Namun, kegiatan tersebut tidak dapat diikuti seluruhnya karena pukul 09.00 harus pula menjadi peserta telemeeting e-katalog program pengadaan buku pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena itu, telemeeting SPMI ditinggalkan terlebih dahulu karena harus konsentrasi pada telemeeting kegiatan DAK.
Pada telemeeting kegiatan DAK ini disampaikan mekanisme pemesanan buku dengan menggunakan e-katalog sebagai modanya. Kegiatan harus diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) yang menangani DAK. Narasumber berasal dari tim PBJ Kemendikbud serta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Presentasi dilakukan dengan detail oleh setiap narasumber sehingga para peserta diharapkan memahami secara komprehensif atas seluruh prosedur pengadaan melalui e-katalog. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan karena selama ini, ada saja masalah yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pada kegiatan DAK. Bahkan, bisa jadi berujung pada urusan hukum. Dengan demikian, seluruh PPK dan PP diwanti-wanti untuk berhati-hati dalam penentuan kebijakan pengadaan buku tersebut.
Di tengah telemeeting, agenda lain menunggu pula karena harus mendampingi kepala dinas untuk menerima audiensi dari pengurus PGRI Kab. Bandung Barat. Akhirnya, telemeeting ditinggalkan tetapi monitor tetap diaktifkan, sambal berpesan kepada teman lainnya yang sama-sama memantau telemeeting untuk terus mengikuti kegiatan.
Audiensi dengan pengurus PGRI Kab. Bandung Barat dihadiri oleh kepala dinas, sekretaris dinas, dan para kepala bidang. Dalam paparannya, Ketua PGRI menyampaikan beberapa hal terkait dengan pendidikan dan tenaga pendidik. Pada kesempatan tersebut dimintai kejelasan tentang status sertifikasi guru honor pada sekolah negeri, karena mereka tidak dapat mengajukan diri untuk mendapat tunjangan profesi. Disampikan pula usulan pentapan insentif tahunan untuk guru honorer agar dihitung berdasarkan lama bekerjanya. Pengurus PGRI pun mempertanyakan kapan seluruh sekolah di Kab. Bandung Barat akan dibuka. Selain itu, pada kesempatan itu diungkapkan berbagai kendala yang dihadapi guru berkenaan dengan penghapusan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada 16 kecamatan di Kab. Bandung Barat.
Beberapa saran dan masukan yang disampaikan ditanggapi oleh kepala dinas bersama unsur dinas lainnya. Terkait dengan sertifikasi agar jangan disamakan dengan TPG karena sertifikasi berbeda dengan TPG. Sekalipun demikian, Dinas Pendidikan akan melayangkan surat pada Kemdikbud untuk mendapat kejelasan tentang prosedur pembayaran TPG kepada guru honorer di sekolah negeri. Terkait dengan waktu masuk sekolah, sampai saat ini masih menunggu instruksi dari Kemendikbud karena membuka sekolah harus atas kajian yang cermat, terutama berkenaan dengan penjagaan kesehatan siswa dan warga sekolah lainnya. Akan halnya dengan kendala pasca dihilangkannya UPTD, Dinas Pendidikan sudah menunjuk staf pada kecamatan untuk membantu menjembatani hubungan guru dengan Dinas Pendidikan.
Penjelasan yang disampaikan kelihatannya memuaskan unsur pengurus PGRI yang hadir. Pertemuan dengan pengurus PGRI memakan waktu cukup lama, sehingga saat akan melanjutkan telemeeting e-katalog, ternyata kegiatan telah usai. Bahkan telemeeting SPMI juga sama, sudah ditutup. Sekalipun demikian, untung saja panitia dari kedua kegiatan telemeeting tersebut menshare materi pada aplikasi yang telah disiapkan mereka.****DasARSS-030620.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar