DISKUSI KEBIJAKAN SMA BERSAMA KCD WILAYAH VI DISDIK PROV. JABAR
Hari ini masih harus diisi dengan telemeeting Sosialisasi Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (TPMPDM) yang diselenggarakan oleh LPMP Jawa Barat. Hari ini merupakan hari ketiga dan hari terakhir kegiatan. Seperti dua hari sebelumnya, hari ini kegiatan masih diisi dengan presentasi tentang kebijakan implementasi Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (TPMP-DM). materi yang harus diselesaikan terkait dengan rencana tindak lanjut (RTL) dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD). Penyelenggara mengharapkan seluruh TPMPD menyusun program dalam bentuk RTL untuk tahun 2020. Penyusunan RTL diharapkan menjadi panduan nyata bagi TPMPD dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung implementasi penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, RTL merupakan suport atas berbagai program yang dilaksanakan oleh LPMP Jawa Barat.
Penyusunan RTL oleh kab/kota masing-masing harus didiskusikan oleh seluruh peserta secara parsial. Karena itu, peserta dari Kab. Bandung Barat mendiskusikan RLT yang akan dilaksanakan di Kab. Bandung Barat. Core RTL yang disusun lebih mengarah pada upaya untuk mendorong keberlangsungan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI merupakan stategi yang dilakukan oleh sekolah untuk mendorong capaian mutu sekolah, sedangkan SPME merupakan support yang di antaranya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMI oleh sekolah.
Kegiatan telemeeting tidak dapat diikuti sampai tuntas karena hari ini ada agenda lain, yaitu menerima unsur Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI, Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat. Sesuai dengan janji yang disepakati sehari sebelumnya, pertemuan dilaksanakan pukul 13.00. Diskusi dalam bentuk dialog ringan dilaksanakan dengan unsur KCD Wilayah VI yang dipimpin langsung oleh Kepala KCD Wilayah VI.
Pembicaraan mengarah pada kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA yang dalam waktu tidak lama lagi akan dilaksanakan. PPDB SMA yang menggunakan moda daring sebagai moda utamanya. Karena itu, suport dari sekolah jenjang SMP sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungannya. Namun, ketika terkendala oleh kemampuan siswa dan orang tua siswa untuk memanfaatkan aplikasi yang ditetapkan oleh Disdik Prov. Jabar, antisipasi terakhir menggunakan moda luring. Untuk menggunakan moda luring ini, seluruh unsur yang terlibat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menjadi arena penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan itu disampaikan pula tentang mekanisme pendirian sekolah baru, terutama SMA. Pendirian SMA baru di Kab. Bandung Barat masih dibutuhkan untuk mendorong Rata-rata Lama Sekolah (RLS) serta Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Sekalipun demikian, mekanisme pendirian sekolah harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga tidak sembarang pihak dapat mendirikan sekolah jenjang SMA. Untuk itu, pihak KCD VI meminta dukungan unsur Dinas Pendidikan agar dapat mendukung kebijakan tentang perluasan akses sekolah jenjang SMA dan SMK.
Sebagai Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pendidikan di Kab. Bandung Barat, Dinas Pendidikan akan mendukung kebijakan KCD Wilayah VI sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Prov. Jabar dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi siswa di Kab. Bandung Barat. Karena itu, komunikasi intensif antara Dinas Pendidikan dan KCD VI perlu terus dibangun dengan intensif, sehingga program-program yang derencanakan dapat disuport. Demikian pula sebaliknya, program Dinas Pendidikan disuport pula oleh KCD Wilayah VI. Dengan sinergitas tersebut, program pendidikan yang diimplementasikan di Kab. Bandung Barat akan dapat berhasil dengan optimal. Aamiin…. ****DasARSS-040620.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar