Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
KARAKTER SEBAGAI CORE KEBIJAKAN SATUAN PENDIDIKAN

KARAKTER SEBAGAI CORE KEBIJAKAN SATUAN PENDIDIKAN

A. Pendahuluan

Pendidikan adalah satu bagian terpenting dalam pembangunan yang dapat berperan serta dalam mewarnai sebuah bangsa. Pendidikan memberi kontribusi signifikan terhadap arah perjalanan sebuah bangsa. Akan di bawa ke mana sebuah bangsa oleh para pemimpinnya—terutama penentu kebijakan pendidikan—bisa dilihat dari penerapan kebijakan pendidikannya. Kekuatan sebuah bangsa dapat terukur oleh berbagai sektor kehidupan, di antaranya melalui jalur kebijakan pendidikan yang diterapkan. Bangsa dengan tingkat pengelolaan pendidikan yang berkualitas akan menjadi bangsa yang diperhitungkan dalam kancah kehidupan dunia.

Kenyataan seperti itu bisa terjadi karena kebijakan pendidikan yang berkualitas dapat secara langsung mendongkrak kualitas sumber daya bangsa itu sendiri. Dalam hal ini, pendongkrakan yang paling nyata adalah terhadap tampilan sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini ibarat gerbong kereta api karena lewat peningkatan sumber daya manusia maka sumber daya lainnya yang dimiliki oleh bangsa tersebut akan terkelola dan termanfaatkan dengan baik pula. Melalui kepiawaian sumber daya manusia yang dimiliki sebuah bangsa, maka sumber daya lainnya, dalam hal ini sumber daya alam akan terkelola dan termanfaatkan dengan baik serta memiliki nilai jual yang lebih di kancah kehidupan perekonomian dunia.

Demikian pula dengan bangsa Indonesia, bangsa ini harus mampu memerankan diri dalam kancah persaingan global. Upaya untuk dapat berperan serta memosisikan diri dalam barisan terdepan, dilakukan dengan langkah pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif, dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi yang gaungnya semakin menggema.

Untuk mengarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, dibutuhkan sebuah strategi implementasi pendidikan yang jelas dengan mendapat dukungan mulai dari hulu sampai ke hilir. Adanya strategi implementasi pendidikan yang jelas ini akan menjadikan para pelaku pendidikan sebagai orang-orang yang memiliki pijakan kuat dalam melaksanakan kebijakan pendidikan. Pijakan dalam strategi pengelolaan pendidikan guna mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan hal yang tidak bisa ditolelir.

Beberapa kritikan terhadap strategi pendidikan cukup banyak diangkat oleh para pengamat dan pemerhati pendidikan pendidikan. Kritikan yang dilontarkan beranjak dari fenomena kehidupan kebangsaan yang masih memperlihatkan adanya penyimpangan. Selain itu, beranjak pula dari hasil penilaian berbagai pihak terhadap potret hasil pendidikan Indonesia. Pendidikan yang selama ini dijalankan, disinyalir terlalu berat pada penguatan ranah kognitif semata, sedangkan ranah afektif dan psikomotor seakan terabaikan begitu saja. Padahal, mengacu pada regulasi yang berlaku, sistem pendidikan yang diterapkan harus diarahkan pada penguatan dan pembinaan terhadap ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Jawaban akan kritikan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan melaksanakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter.

B. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

Menelaah perkembangan pendidikan di negara ini, kita melihat begitu banyak fenomena yang mengarah pada perubahan kebijakan. Fenomena tersebut tentunya memiliki sasaran yang sama yaitu sebagai sarana dalam meningkatkan performa hasil didik (outcomes) yang pada akhirnya akan melahirkan performa sumber daya manusia Indonesia yang dapat di andalkan dalam kancah kehidupan global. Kebijakan yang saat ini cukup strategis, terkait dengan penerapan pendidikan karakter pada setiap satuan pendidikan.

Terkait dengan pendidikan karakter ini tampilan kualitas sumber daya manusia, sebenarnya jauh-jauh hari sudah tersurat dalam regulasi pendidikan. Tujuan atau fungsi pendidikan secara idealis tersurat pada pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003, yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan yang dikemukakan Undang-undang tersebut begitu ideal dan masih terasa abstrak, sehingga membutuhkan telaahan yang cukup mendalam. Bila merujuk pada pendapat lain, beberapa puluh tahun yang lalu, Santoso S. Hamijoyo pernah mengemukakan karakter yang diharapkan dapat terlahir dari implementasi proses pendidikan Indonesia. Pakar dan praktisi pendidikan ini memaparkan tentang kualitas sumber daya manusia yang sebenarnya diharapkan terlahir dari sebuah sistem pendidikan. Sifat-sifat yang dipaparkannya merupakan sifat-sifat fundmental yang tidak bergantung terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan kebudayaan, perubahan politik, perubahan ilmu pengetahuan, dan perubahan pada bidang lainnya. Menurut pakar pendidikan ini terdapat lima sifat yang merupakan karakteristik adanya kualitas pada diri manusia yang telah mengenyam pendidikan. Pertama, termasuk terampil, sopan santun, teliti, dan hemat. Kedua, jujur, tidak menipu dan memeras. Jujur terhadap diri sendiri, rela mengakui kesalahan, jujur terhadap orang lain, dan tak perlu disumpah atau diawasi terus-menerus. Ketiga, memiliki disiplin pribadi, keteraturan asli pribadi, dan tak perlu diatur oleh orang lain. Keempat, tahu dan sadar atas kemampuan dan batas kemampuan pribadi, tidak berjanji melewati batas kemampuan pribadi. Dia bekerja atas dasar the right man in the right place. Kelima, berdasarkan sifat-sifat tersebut maka tumbuh rasa harga diri, rasa kehormatan diri, bukan berdasarkan kedudukan dalam masyarakat, kekayaan, atau jabatan.

Paparan tersebut memperlihatkan beitu jelas tentang perlunya penguatan karakter pada setiap peserta didik. Lahirnya karakter pada setiap peserta didik benar-benar memegang peranan yang cukup signifikan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia yang selanjutnya akan dapat menaikkan performa bangsa.

Salah satu tolok ukur kemajuan sebuah bangsa adalah keberhasilan sistem pendidikan yang diterapkan oleh bangsa tersebut. Hingga saat ini kita ketahui bagaimana Jepang dan Cina merajai perekonomian dunia. Demikian pula dengan Korea Selatan yang menguasai teknologi. Bahkan, fenomena paling akhir yang masih hangat adalah adanya hasil penilaian dari sebuah lembaga penelitian yang menempatkan Finlandia sebagai negara pada urutan pertama dalam penerapan sistem pendidikan.

Ketiga contoh di atas bukan sebuah keberhasilan yang terjadi begitu saja, tetapi merupakan sebuah keberhasilan dari penerapan kebijakan pemerintahan, dalam hal ini penerapan kebijakan yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Semua itu hanya dapat dilakukan dengan dorongan keberhasilan penerapan sistem pendidikan mereka. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kenyataan yang tak bisa dipungkiri sebagai sisi yang memiliki kontribusi terhadap kemajuan sebuah bangsa. Apalagi masa sekarang, dalam era persaingan global ini pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting yang dapat dijadikan modal persaingan. Kualitas hasil pendidikan yang diterapkan oleh sebuah negara akan dapat menentukan performa negara tersebut dalam kancah kehidupan dunia.

Langkah yang dilakukan dalam menjawab tantangan di atas dilakukan melalui pengimplementasian pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini harus diimplementasikan pada setiap satuan pendidikan. Implementasi pendidikan karakter didasari oleh pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Upaya yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan dalam mengimplementasikannya, mengarah pada tiga langkah yaitu memperkuat karakter siswa dalam proses pembelajaran, melalui PPK berbasis pembelajaran; memperkuat karakter siswa dengan mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder pendidikan lainnya, melalui PPK berbasis masyarakat; serta memperkuat karakter siswa dengan pembudayaan karakter melalui PPK berbasis budaya sekolah.

Penguatan PPK pada ketiga ranah pendidikan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan. Implementasinya tentu membutuhkan sinergitas di antara tri pusat pendidikan sebagai stakeholder pada setiap satuan pendidikan. Satuan pendidikan, orang tua peserta didik, serta masyarakat harus dapat memerankan diri secara proporsional serta sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Setiap satuan pendidikan memulai program PPK dengan melakukan asesment awal. Salah satu kegiatan asesment awal diimplementasikan oleh satuan pendidikan dengan melaksanakan pemilihan nilai utama yang akan menjadi fokus dalam pengembangan pembentukan dan penguatan karakter di lingkungan mereka. Pemilihan nilai utama ini diambil setelah sebelumnya melewati proses diskusi, musyawah, dan dialog dengan seluruh stakeholder sekolah, di antaranya kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan peserta didik. Bersamaan dengan itu, perlu pula dirumuskan sejumlah nilai pendukungan yang dipilih dan relevan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan. Selanjutnya, dilakukan pendeskripsian bagaimana jalinan antara nilai utama yang dipilih dengan nilai pendukung. Seluruh stakeholder sekolah menyepakati nilai utama yang menjadi prioritas serta nilai pendukung sehingga dapat dituangkan dalam visi dan misi satuan pendidikan.

Nilai utama yang dipilih oleh satuan pendidikan menjadi focus utama dalam rangka pengembangan budaya dan identitas satuan pendidikan. Seluruh kegiatan, program, dan pengembangan karakter di lingkungan satuan pendidikan berpusat pada nilai utama tersebut.

Paparan di atas secara tersurat mengunkapkan bahwa untuk mengarah pada implementasinya, harus melewati prosedur yang jelas dan sistematis. Dalam hal ini semua stakeholder satuan pendidikan harus bahu-membahu menyusun perencanaan secara matang, sehingga program yang disusun akan memiliki arah yang jelas, bisa dilakukan secara intensif, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisian.

C. Penutup

Alangkah baiknya bila implementasi pendidikan pada setiap satuan pendidikan menempatkan program PPK sebagai core-nya. Dengan demikian, penguatan terhadap penumbuhkembangan karakter setiap peserta didik dan unsur lainnya diharapkan akan terealisasi serta mengkristal.

Upaya penumbuhkembangan karakter yang telah digagas oleh pemerintah melalui program Penguatan Pendidikan Karakter ini tidak akan terlaksana dengan baik bila tidak mendapat didukung dari seluruh tri pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, orang tua peserta didik, serta masyarakat. Penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dari unsur tri pusat pendidikan sangat dibutuhkan agar penguatan karakter dapat berlangsung pada satuan pendidikan.

Realisasi dari seluruh pemikiran tersebut dikembalikan pada pihak satuan pendidikan sebagai ujung tombak keberhasilan pengelolaan pendidikan. –DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren Pak! PPK berbasis pembelajaran, masyarakat, dan budaya sekolah menjadi tolak ukur pengembangan SDM berkualitas! Semoga! Htr nuhuuun!

10 Mar
Balas

Hatur nuhun, Bu. Kedah dikeureuyeuh.

10 Mar

Hatur nuhun bapak seratanna

10 Mar
Balas

Sami-sami, Bu Endang

10 Mar

1).Terkait , "pend mau di bawa kemana, terutama penentu kebijakan pend". Saya sangat setuju. Sebab selamana para penentu tsb msh kurang sungguh2 ,bila di kaitkan dg penghargaan yg kepada guru itu sendiri.masih kalah dg pemberian penghargaan kepd atlit.seniman/ artis.Contoh lainnya bila gr hendak mengadakan uji peningkatan kemampuan melalui seleksi gr berprestasi, pemda stempat ogah mengeluarkab dana.padahal sdh jls td di sebutkan bahwa untuk peningkatan mutu sdm hrs di mulai dr hulu - hilir.itu artinya termasuk pembiayaan yg memadai. Sebab ujung tombak pend/ satuan pend sampai sekarang msh belum di beri kebebasan yg sesuai dg kenyataan, meskipun istilah otonomi sek terus di dengungkan.2) Terkait dg fungsi dan tuj diknas uu no 20 th 2003, psl 3. Diknas berfungsi mengembangkan dan m e m b e n t u k WATAK serta ... . Dg implementasinya ppk. Saya msh bldlm ketercapaianya .Bila di hubungkan dg pengalaman masa lalu yg payung hukumnya uu no 2 th 1989.yaitu pasal 4 .Pend nas bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menembangkan manusia Indo seutuhnya, yaitu manusia yg... . Tp kenyataannya menjadi se utahnya.He he. Punten p Dang.Tp mudh2an sengat ppk terus bergelora.

10 Mar
Balas

1).Terkait , "pend mau di bawa kemana, terutama penentu kebijakan pend". Saya sangat setuju. Sebab selamana para penentu tsb msh kurang sungguh2 ,bila di kaitkan dg penghargaan yg diberikan kepada guru itu sendiri.masih kalah dg pemberian penghargaan kepd atlit.seniman/ artis.Contoh lainnya bila gr hendak mengadakan uji peningkatan kemampuan melalui seleksi gr berprestasi, pemda stempat ogah mengeluarkab dana.padahal sdh jls td di sebutkan bahwa untuk peningkatan mutu sdm hrs di mulai dr hulu - hilir.itu artinya termasuk pembiayaan yg memadai. Sebab ujung tombak pend/ satuan pend sampai sekarang msh belum di beri kebebasan yg sesuai dg kenyataan, meskipun istilah otonomi sek terus di dengungkan.2) Terkait dg fungsi dan tuj diknas uu no 20 th 2003, psl 3. Diknas berfungsi mengembangkan dan m e m b e n t u k WATAK serta ... . Dg implementasinya ppk. Saya msh bldlm ketercapaianya .Bila di hubungkan dg pengalaman masa lalu yg payung hukumnya uu no 2 th 1989.yaitu pasal 4 .Pend nas bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menembangkan manusia Indo seutuhnya, yaitu manusia yg... . Tp kenyataannya menjadi se utahnya.He he. Punten p Dang.Tp mudh2an semangat ppk terus bergelora.slmt berkarya.Smoga Allah swt mehrahmati kita semua, Aamiin

10 Mar
Balas

....Masih blm yakin dlm ketercapainta.Apalagi pemda msh kurang perhatian thdp gr, gr hanya di peralat untuk kepentingan sesaat.

11 Mar
Balas

Semoga seluruh pemikiran itu dapat terealisai denagn baik. Terimakasih...Pak sudah sangat mengingatkan. Salam Literasi dari Medan. Baarokallah...Pak.

10 Mar
Balas

Insya Alloh, dengan kebersamaan, PPK akan dapat terealisasi. Salam juga dari Kab. Bandung Barat, Pak.

10 Mar

mantap pak

10 Mar
Balas

Terima kasih, Pa.

10 Mar



search

New Post