Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
NARKOBA DI SEKITAR KITA

NARKOBA DI SEKITAR KITA

Pada satu kesempatan, saya berdialog dengan salah seorang kepala sekolah. Dialog itu di antaranya membahas fenomena papalidan yang sedang marak pada sebagian kecil sekolah saat ini, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK. Papalidan yang di kalangan internal mereka lebih dikenal pula dengan istilah BM (berani mati), merupakan upaya segerombolan anak usia sekolah menuju satu lokasi yang telah ditentukan dengan naik kendaraan bak terbuka sejenis truk. Tidak jarang, untuk memaksa menghentikan truk, salah seorang dari mereka sengaja telentang di tengah jalan, sehingga truk mau tak mau harus berhenti dan mengangkut anak-anak tersebut. Fenomena ini telah cukup meresahkan sebagian besar pendidik dan orang tua siswa. Dari dialog dengan kepala sekolah tersebut lahir kesimpulan bahwa keberanian mereka berbuat demikian tidak terlepas dari peran minuman keras dan narkoba.

Dari ilustrasi di atas bisa dilihat bahwa efek penggunaan narkoba ternyata sudah sangat membuat resah masyarakat. Karena itu, tidak salah ketika Pemerintah mengkampanyekan bahwa Indonesia tengah berada pada kondisi darurat narkoba. Penyebaran narkoba saat ini diindikasikan sebagai upaya organisasi terstruktur yang dilakukan secara sistematis untuk melumpuhkan bangsa Indonesia. Pandangan tersebut terlahir karena pasokan narkoba ke wilayah Indonesia begitu masiv, sistematis, dan terstruktur. Selain itu, serbuan penyebaran narkoba tersebut sudah tidak mengenal usia dan jenis kelamin objek penyebarannya.

Beberapa waktu yang lalu ditemukan jenis permen kemasan pabrikan yang biasa dikonsumsi anak-anak SD ternyata dengan sengaja telah dicampuri oleh narkoba. Karena itu, bisa jadi penyebaran narkoba yang diarahkan ke wilayah Indonesia, dimungkinkan saja merupakan kesengajaan untuk meruntuhkan dan memecah-belahkan bangsa ini.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkoba dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan tertentu.

Terjadinya penyalahgunaan narkoba hingga mengakibatkan kematian pada kalangan penggunanya merupakan proses sistemik. Proses tersebut dapat digambarkan secara hierarki, yaitu: kompromi, coba-coba, toleransi, eskalasi, habituasi, adiksi,intoksikasi, dan kematian.

Fase pertama adalah kompromi. Pada fase ini calon korban memiliki sikap tidak tegas untuk menolak dan menentang keberadaan narkoba di sekitar lingkup kehidupannya. Bahkan, dia menikmati pergaulan dengan para pengguna narkoba. Fase ini menjadi awal mula terjerumusnya calon korban menjadi pengguna narkoba.

Fase kedua adalah coba-coba untuk mengkonsumsi narkoba. Proses coba-coba ini dilatarbelakangi oleh tawaran dari teman yang selama ini telah menjadi pengguna narkoba. Karena intensitas pergaulan dengan para pengguna narkoba tersebut, bisa jadi calon korban dengan suka rela turut mencicipi untuk mengonsumsi narkoba.

Fase ketiga adalah toleran. Pada fase ini korban sudah tergolong sebagai pemakai narkoba. Karena sudah beberapa kali mencicipi dan mengonsumsi narkoba yang diberikan oleh temannya, maka tubuh menjadi toleran terhadap asupan narkoba. Efek lanjutan dari kondisi itu, tubuh membutuhkan penambahan dosis dari narkoba yang dikonsumsinya.

Fase keempat adalah eskalasi. Pada fase ini dosis yang dibutuhkuan tubuh terus bertambah. Bahkan, pada fase ini bisa terjadi pula penambahan jenis narkoba yang dikonsumsinya. Sejalan dengan penambahan dosis dan penambahan jenis narkoba tersebut, kecanduan korban terhadap narkoba semakin menjadi-jadi.

Fase kelima adalah habituasi. Korban yang sudah menjadi pemakai menjadikan narkoba sebagai kansumsi wajib harian, menjadi kebiasaan yang tidak bisa terlewatkan. Pada fase ini terjadi pula peningkatan dosis narkoba pada pemakainya.

Fase keenam adalah adiksi. Pada fase ini ketergantungan untuk mengonsumsi narkoba menjadi bagian primer dalam kehidupannya. Pecandu sudah tidak bisa mentoleransi ketiadaan narkoba dalam tubuhnya. Efeknya akan berat saat pengguna harus melakukan pemutusan konsumsi narkoba.

Fase ketujuh adalah intoksikasi. Fase intoksikasi merupakan proses terjadinya keracunan tubuh pemakai oleh narkoba. Pada fase ini terjadi kerusakan pada beberapa organ tubuh dan otak. Bahkan, pada fase ini bisa terjadi pula hilang kesadaran diri dari setiap penggunanya.

Fase terakhir adalah kematian. Pada fase ini diawali oleh proses kerusakan organ tubuh, seperti otak. Kerusakan otak akan mengakibatkan pencandunya menjadi gila. Bahkan lebih jauh lagi mengakibatkan kematian.

Barangkali, kita perlu pula melihat ke belakang, saat terjadinya perang candu antara Cina dengan Inggris pada abad ke-18. Perang candu tidak terlepas dari kuatnya motif penguasaan ekonomi oleh negara-negara Eropa, dalam hal ini Inggris, Amerika, dan Prancis. Secara sederhana, perang ini merupakan upaya pelemahan bangsa Cina oleh negara-negara Eropa. Dengan banyaknya pasokan candu ke Cina, maka bangsa ini akan menjadi bangsa lemah, karena rakyatnya memiliki ketergantungan terhadap candu yang berdampak pada penurunan fisik dan mental. Dengan kondisi ini, bisa dipastikan bahwa penguasaan ekonomi atas suatu negara akan lebih mudah.

Kembali pada Indonesia yang saat ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba. Adakah motif ekonomi dari masiv, sistematis, dan terstrukturnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat Indonesia? Bisa jadi demikian adanya. Karena itu, tugas kita semua untuk berupaya dengan optimal guna mencegah peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

Untuk mencegah penyebaran narkoba di kalangan masyarakat terutama di kalangan siswa perlu dilakukan bersama oleh guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sudah waktunya, seluruh stakeholder pendidikan mensinergikan ide, pemikiran, dan kiprahnya guna turut serta mencegah peredaran dan pemanfaatan narkoba. Langkah yang dapat dilakukan untuk menghentikan maraknya peredaran narkoba oleh stakeholder pendidikandi kalangan siswa di antaranya melalui pencegaan penyebaran dan penggunaannya serta melalui pemberdayaan siswa lewat pemberian pemahaman bahaya narkoba.

Selain itu, sekolah harus pula menerapkan kebijakan khusus dalam upaya menekan peradaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa. Langkahnya dapat dilakukan adalah mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah masing-masing. Melalui kegiatan intrakurikuler siswa diarahkan untuk dapat mengikuti kegiatan pembelajaran guna pemenuhan beban belajar sesuai dengan ketentuan kurikulum. Melalui kegiatan kokurikuler, siswa diarahkan untuk melakukan kegiatan penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler. Selanjutnya, melalui kegiatan ekstrakurikuler, siswa diarahkan pada kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kerja sama,

Narkoba adalah musuh negara, musuh bangsa, dan musuh kita semua. Melalui sinergitas seluruh stakeholder pendidikan, upaya masiv, sistematis, dan terstrukturnya peredaran narkoba di kalangan siswa harus mendapat perlawanan dari kita. –DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba

02 Dec
Balas



search

New Post