Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
OPTIMALISASI MGMP DENGAN PROGRAM LESSON STUDY

OPTIMALISASI MGMP DENGAN PROGRAM LESSON STUDY

A. Pendahuluan

Pendidikan merupakan sektor kebijakan terpenting dalam ranah pembangunan bangsa. Pendidikan terposisikan sebagai sektor strategis yang dapat berkontribusi signifikan untuk membawa bangsa ke arah kemajuan. Akan di bawa ke mana sebuah bangsa oleh para pemangku kebijakan, dapat dilihat dari sistem pendidikan yang diterapkannya. Bangsa dengan tingkat pengelolaan pendidikan yang berkualitas dimungkinkan akan menjadi bangsa maju yang akan diperhitungkan dalam ekosistem kehidupan dunia.

Implementasi kebijakan pendidikan yang tepat dapat secara langsung mendorong peningkatan kualitas sumber daya bangsa. Peningkatan kualitas sumber daya bangsa ini bila diibaratkan, seperti halnya lokomotif kereta api karena lewat tampilan kualitas sumber daya bangsa ini, maka pengelolaan sumber daya lainnya yang dimiliki oleh bangsa akan pula tertangani dengan baik.

Mulai tahun 2010 bangsa Indonesia telah diberi anugerah bonus demografi. Trend populasi penduduk mengalami kenaikan signifikan karena didominasi jumlah penduduk usia produktif (working age). Upaya untuk menyongsong dan menyiapkan sumber daya manusia saat bonus demografi tersebut mencapai titik kulminasi, menjadi tugas para pengelola pendidikan saat ini, termasuk guru di dalamnya. Dalam hal ini guru terposisikan sangat strategis karena berada di garis depan penyiapan sumber daya bangsa masa depan.

Fenomena saat ini jumlah penduduk Indonesia dalam kategori usia produktif (working age) dengan kisaran usia 15-64 tahun lebih banyak dari kategori usia anak-anak (children) dengan kisaran usia 0-14 tahun dan orang tua (elderly) dengan kisaran usia 65 tahun ke atas. Jumlah penduduk usia produktif ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035. Pada kurun waktu 15 tahun itulah angkanya mencapai titik tertinggi, yaitu 70%.

Bonus demografi tersebut merupakan sebuah fenomena yang harus dapat dihadapi dan diantisipasi dengan kebijakan dan strategi tepat. langkah yang dapat dilaksanakan adalah melakukan perbaikan pada berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan.

Dalam ranah pendidikan praktis, guru merupakan salah satu unsur yang dapat mendukung keberlangsungan pembelajaran. Dengan demikian, penyiapan guru yang profesional merupakan langkah strategis dalam upaya mengantarkan pembelajaran pada arah yang efektif dan efisien. Lebih jauh lagi, sosok guru demikian akan dapat mengantarkan setiap peserta didik pada tujuan seperti yang dimanatkan yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk menyiapkan guru yang profesional bukanlah perkara mudah. Berbagai langkah telah digunakan, di antaranya melalui pemberian penguatan kapasitas guru yang pada ujungnya dengan pemberian sertifikat pendidik. Pemberian sertifikat pendidik tersebut merupakan indikator bahwa pemiliknya telah memiliki kompetensi sebagai guru, yang meliputi kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial.

Walau demikian, kepemilikan sertifikat pendidik tidak serta-merta menunjukkan bahwa guru telah sampai pada ujung sebuah proses pelahiran guru yang profesional. Langkah lanjutan yang perlu dilakukan adalah penguatan dan peningkatan kapasitas dari setiap sertifikat tersebut. Upaya sistematis untuk melakukan hal itu belum secara nyata dilakukan oleh pihak pemangku kepentingan. Pasca pemberian sertifikat pendidik, sepertinya terjadi missing link, tidak ada treatment sistematis yang dilakukan untuk menguatkan dan meningkatkan kemampuan guru.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam upaya penguatan dan peningkatan kemampuan guru di antaranya dengan mengoptimalkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Penguatan pada domain ini begitu penting dilakukan karena MGMP menjadi lembaga yang cukup efektif guna diberdayakan sebagai organisasi penguat kemapuan guru. Selain itu, organisasi ini dibentuk dengan niatan sebagai lembaga sharing antarguru dalam satu mata pelajaran atau satu rumpun.

Pada faktanya, sampai saat ini masih ada sikap skeptis terhadap keberadaan MGMP. MGMP masih dianggap sebagai organisasi insidental yang akan bergerak menjelang pelaksanaan ujian semata, sehingga tidak banyak harapan disandarkan pada keberadaannya. Padahal, bila dilihat dengan kasat mata, begitu besar potensi dan energi yang dimiliki organisasi ini. Karena itu, untuk menjawab sikap skeptis tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan optimalisasi peran MGMP dalam mendorong lahirnya guru profesional.

Guna melakukan penguatan kemampuan guru sehingga menjadi guru profesional, seperti dipaparkan di atas setiap MGMP dapat melakukannya dengan menerapkan program Lesson Study dalam rancangan kegiatannya.

B. Lesson Study dalam MGMP

Bila melihat regulasi yang diberlakukan, tugas yang diemban oleh guru cukuplah berat karena mereka harus memiliki empat kompetensi yang meliputi kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Dalam kaitan dengan pembelajaran yang dilaksanakannya, guru harus mampu pula mengimplementasikan sejumlah prinsip pembelajaran, yaitu:

1. Peserta didik mencari tahu;

2. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;

3. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;

4. Pembelajaran berbasis kompetensi;

5. Pembelajaran terpadu;

6. Pembelajaran dengan kebenarannya multi dimensi;

7. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan keterampilan dan aplikatif;

8. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);

9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);

11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;

12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;

13. Pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; serta

14. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan individu dan latar belakang budaya peserta didik.

Untuk mewujudkan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut bukanlah perkara mudah, tetapi harus dilakukan dengan cara setiap guru membedah dan menyelaminya. Langkah tersebut perlu dilakukan karena untuk dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut dibutuhkan pemahaman yang komprehensif dari setiap guru, sehingga dapat diimplementasikan dalam pembelajarannya.

Langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan peran MGMP sebagai organisasi penguat kompetensi guru sehingga setiap guru yang menjadi anggotanya memiliki keempat kompetensi seperti dipaparkan di atas. Selain itu, setiap guru dituntut pula untuk memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pembelajaran yang merupakan bagian dari kompetensi guru tersebut.

Merujuk pada buku Standar Pengambangan Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang menjadi referensi utama dalam pengembangannya, tujuan dibentuknya MGMP, yaitu:

1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dan sebagainya;

2. Memberi kesempatan kepada anggota musyawarah kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;

3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta musyawarah kerja;

4. Memberdayakan dan membantu anggota musyawarah kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah;

5. Mengubah budaya kerja anggota kelompok musyawarah kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP.

6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.

7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP.

Merujuk pada paparan tersebut, MGMP memiliki tugas utama untuk mendorong lahirnya guru profesional melalui program-program yang didasari oleh kebutuhan setiap anggotanya. Karena itu, setiap pengurus dan anggota MGMP dituntut untuk meramu program kerja yang mengarah pada pencapaian tujuan keberadaan MGMP dengan mengarah pada substansinya, yaitu mendorong lahirnya guru profesional. Langkah yang dapat dilakukan untuk itu di antaranya melalui implementasi program Lesson Study.

Lesson Study adalah suatu model pembinaan profesionalisme guru melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Melalui Lesson Study ini, setiap guru diberi kesempatan luas guna melakukan pengkajian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran di kelas. Selain itu, melalui kegiatan ini, pembelajaran dilakukan dalam wilayah konkret (tanpa kemasan) dengan membiasakan guru bekerja secara kolektif. Dalam situasi demikian, berbagai permasalahan terkait dengan pembelajaran yang dihadapi oleh setiap guru dapat dijadikan bahan kajiannya, sehingga pada akhirnya akan ditemukan solusi dari permasalahan tersebut.

Lesson Study bukanlah pendekatan yang dapat dan harus diterapkan oleh setiap guru di kelas, tetapi merupakan model pembinaan guru berbasis pengkajian terhadap permasalahan pembelajaran yang dipecahkan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Lesson Study ini pun merupakan langkah efektif untuk membangun learning community.

Dalam implementasinya, Lesson Study memiliki tiga tahapan, yaitu plan (perencanaan), do (pelaksanaan), dan see (refleksi). Ketiga tahapan tersebut dilaksanakan dan diproduksi bersama oleh setiap guru yang menjadi peserta Lesson Study. Dengan demikian, seluruh guru yang menjadi pesertanya memiliki kepentingan yang sama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi.

Langkah untuk melaksanakan Lesson Study ini bisa di lakukan dengan memanfaatkan MGMP sebagai basisnya. Karena itu, dalam merancang kegiatannya, MGMP dapat memasukkan program Lesson Study sebagai bagian dari program kerjanya. Melalui kemasan program Lesson Study tersebut, peran penting MGMP sangat diharapkan untuk dapat berkontribusi dalam melahirkan guru-guru profesional yang dapat menyiapkan generasi masa depan bangsa.

C. Penutup

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kewajiban semua pihak--pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam wilayah pendidikan praktis, salah satu upaya tersebut dapat dilakukan melalui MGMP dengan penguatan dan peningkatan profesionalisme guru sebagai core programnya.

Upaya yang dapat dilakukan oleh MGMP adalah mengoptimalkan diri dengan menerapkan program Lesson Study dalam ramuan kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakannya. Langkah ini perlu dilakukan karena tugas utama MGMP adalah mendorong lahirnya guru yang profesional sehingga pembelajaran yang dilaksanakan memiliki kesejalanan dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ke arah pelahiran guru profesional dengan campur tangan MGMP sangat dibutuhkan, sehingga MGMP menjadi organisasi efektif yang dapat memberi berkontribusi positif terhadap keberhasilan pengelolaan pendidikan. –DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap! Setuju Pak! Lesson study berbaais MGMP, InsyAlllah efektif untuk peningkatan 4 Kompetensi guru.

12 Mar
Balas

Hatur nuhun Bapak, seratanna inspiratif..

12 Mar
Balas

Mantap, pak... Tulisan berikutnya sajikan tata cara pelaksanaan Lesson Study. Di negara asalnya, Jepang, lesson study bisa menggantikan peran diklat untuk memperbaharui kinerja dan wawasan guru.

15 Mar
Balas



search

New Post