Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
PEMBUKAAN KRAN AKTIVITAS SEKOLAH, AKANKAH SEGERA?

PEMBUKAAN KRAN AKTIVITAS SEKOLAH, AKANKAH SEGERA?

Dadang A. Sapardan

(Kabid Pend. SMP Disdik Kab. Bandung Barat)

Dalam beberapa bulan terakhir ini energi seluruh elemen masyarakat tengah terkonsentrasi pada berbagai langkah untuk dapat mengantisipasi masivnya pandemi Covid-19. Kondisi demikian bukan saja terjadi di Indonesia tetapi hampir pada seluruh negara di belahan dunia ini. Hampir semua elemen masyarakat mencurahkan perhatian dan energinya untuk ikut berperan serta, bahu membahu, dan bergotong royong guna menekan laju perkembangan dan penyebaran Covid-19 yeng semakin hari semakin meluas.

Berbagai upaya untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 dilakukan oleh pemerintah dengan membatasi aktivitas atau mengalihakan pada aktivitas yang lebih aman. Upaya yang dilakukan mulai dari mewajibkan setiap orang untuk melakukan physical distancing sampai dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada daerah tertentu yang terkategori zona merah. Berbagai upaya tersebut dilakukan untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di kalangan masyarakat.

Fenomena pembatasan aktivitas tersebut menyentuh pula pada ranah pendidikan. Sejak merebaknya pandemi Covid-19, seluruh sekolah dilarang melakukan aktivitas normal seperti biasa yang dilakukan. Sekolah harus merumahkan guru dan siswa serta mewajibkan mereka melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah masing-masing. PJJ yang dilakukan merupakan upaya strategis yang dilakukan dalam rangka mencegah kondisi kejumudan pembelajaran.

Selajan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang sudah dianggap mengalami penurunan, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan merencanakan untuk melakukan pembukaan kran aktivitas masyarakat melalui kebijakan aktivitas dalam tatanan hidup baru (new normal). Kebijakan tersebut dimungkinkan menyentuh pula pada ranah pendidikan, sehingga berbagai pihak memprediksi bahwa aktivitas sekolah akan dibuka kembali bersamaan penerapan kebijakan tersebut.

Kebijakan pembukaan aktivitas sekolah dalam konsep tatanan hidup baru memang harus diperhitungkan secara matang dan cermat, karena menyangkut jutaan siswa yang rentan akan serangan Covid-19. Belum lagi, dengan pembukaan kran aktivitas sekolah tersebut tidak menutup kemungkinan akan dapat melahirkan cluster baru penyebaran Covid-19. Dengan demikian, kebijakan tersebut harus diambil saat pandemi Covid-19 sudah benar-benar clear, sehingga tidak akan berdampak negatif terhadap kesehatan siswa dan warga sekolah lainnya.

Desakan terhadap kepastian pembukaan aktivitas sekolah, semakin kuat disuarakan berbagai pihak. Hal itu terjadi karena akhir bulan Juni merupakan siklus kegiatan rutin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilanjutkan dengan masuk sekolah tahun pelajaran baru pada pertengahan bulan Juli. Bahkan desakan untuk mengubah tahun pelajaran baru dari semula mulai bulan Juni sampai Juli tahun berikutnya menjadi mulai bulan Januari sampai Desember diusulkan pula oleh beberapa elemen masyarakat.

Menjawab berbagai pertanyaan dan usulan yang disampaikan tersebut, Kemendikbud sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan belum memberi jawaban pasti tentang pembukaan aktivitas sekolah. Kemendikbud masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, terutama dengan gugus tugas pandemi Covid-19 tentang rencana pengaktifan kembali sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersabar untuk menunggu kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud karena membuka kran aktivitas sekolah dengan tidak dibarengi perhitungan matang dan cermat akan beresiko tinggi terhadap kesehatan siswa dan warga sekolah lainnya.

Skema Pembukaan Kran Aktivitas Sekolah

Sebagai siklus yang selalu berlangsung setiap tahunnya, pertengan bulan Juli merupakan awal masuk sekolah pada tahun pelajaran baru. Menjelang waktu yang yang ditetapkan pada kalender pendidikan tersebut, berbagai pertanyaan dilontarkan kepada berbagai pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka kran aktivitas sekolah. Sekalipun demikian, belum ada jawaban pasti tentang kapan siswa dapat beraktivitas belajar secara normal.

Berkenaan dengan hal tersebut, pembelajaran bisa saja dibuka mulai pertengahan bulan Juli, sesuai dengan penetapan kalender pendidikan. Kebijakan tersebut harus dipastikan untuk mengurangi kegalauan siswa, orang tua siswa, serta warga sekolah lainnnya. Namun, bagaimana pola pembelajaran yang harus dilakukan oleh sekolah, tetap harus menunggu keputusan pemerintah tentang status pandemi Covid-19.

Berkaca pada pengalaman yang berlangsung selama ini, PJJ menjadi alternatif yang dianggap efektif untuk mengurangi kejumudan pembelajaran siswa. Penerapan pembelajaran daring dan luring merupakan dua moda yang selama ini dijadikan kebijakan oleh sekolah. Alternatif ini bisa diambil bila pemerintah masih tetap mengunci pembukaan kran aktivitas sekolah. Namun, untuk melaksanakannya sekolah perlu melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang selama ini telah dilaksanakannya. Hasil evaluasi yang dilakukan dapat dijadikan dasar perbaikan dan penyempurnaan, ketika tahun pelajaran baru telah dimulai dengan tetap menerapkan pola PJJ.

Langkah menginventarisasi siswa dan guru yang dapat melaksanakan PJJ dengan moda daring dan luring perlu dilakukan oleh sekolah. Kepemilikan data tersebut diperlukan dalam upaya menetapkan kebijakan pelaksanaan moda PJJ. Berbekal data tersebut, sekolah dapat memastikan moda pembelajaran yang akan diikuti oleh masing-masing siswanya.

Selain itu, kepala sekolah dan guru perlu duduk bersama untuk menetapkan capaian kurikulum yang harus diberikan kepada siswa. Hal ini sangat penting karena dengan pola pembelajaran jarak jauh ini pembelajaran tidak akan seefektif seperti dalam kondisi normal. Sehingga, sekolah harus menetapkan formula yang tepat tentang materi pada kurikulum yang akan diajarkan kepada siswa. Pada kondisi seperti ini, sekolah harus memilah materi, sehingga hanya materi esensial saja yang diberikan para guru kepada setiap siswanya.

Fenomena begitu beratnya tugas yang harus dilaksanakan oleh siswa pun harus mendapat perhatian pula. Pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang sudah berlalu, cukup banyak keluh kesah siswa dan orang tua yang mengungkapkan begitu beratnya tugas yang harus dipenuhi siswa, belum lagi kuantitasnya cukup banyak karena setiap guru memberi tugas kepada para siswanya. Hal itu dimungkinkan karena PJJ yang dilaksanakan tanpa persiapan matang dari sekolah untuk membekali para gurunya masing-masing. Pada pelaksanaan PJJ ini, sudah seharusnya terbangun berkomunikasi intensif antarguru di bawah koordinasi kepala sekolah agar tugas belajar yang menjadi evident dari proses pembelajaran tidak menjadi beban berat yang akan menambah beban psikologis siswa serta orang tuanya.

Penjadwalan pun perlu mendapat perhatian siswa, sehingga tidak harus mengacu pada jadwal pelajaran dalam kondisi normal. Sekolah harus meracik jadwal pelajaran dan menyesuaikan dengan pola PJJ. Bisa saja dalam satu hari, siswa hanya mendapat dua mata pelajaran. Bahkan, jadwal yang disusun sekolah bisa dikolaborasi dengan jadwal materi pelajaran yang ditayangkan pada televisi. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi kejenuhan siswa dalam melaksanakan pembelajaran.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan pembelajaran siswa. Untuk itu, komunikasi intensif dengan orang tua siswa perlu dibangun sehingga program yang diterapkan sekolah mendapat dukungan dari orang tua. Komunikasi dapat dibangun dengan memanfaatkan media daring sebagai moda utamanya, tetapi dapat pula dengan moda luring, melalui tatap muka langsung. Untuk melakukan koordinasi dengan tatap muka langsung ini, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19. Intensitas komunikasi dengan orang tua di antaranya dapat dibangun dengan memanfaatkan para wali kelas. Dengan terbangunnya komunikasi yang efektif tersebut, pelaksanaan PJJ—dalam kaitan dengan pemantauan dan pengawasan keterlaksanaannya—akan dapat terealisasi.

Berkenaan dengan beberapa langkah dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan pembelajaran saat memasuki tahun pelajaran baru—bila pemerintah belum membuka kran aktivitas sekolah—kepala sekolah harus melakukan koordinasi dengan para guru guna mendiskusikan secara matang pelaksanaan PJJ. Selain itu, konsultasi dengan pengawas pembina pun diperlukan dalam penentuan formulasi ini. Dengan demikian, akan ditemukan formulasi tepat dalam menyikapi fenomena pembelajaran yang dihadapi.

Untuk menyusun formulasi ini, besar kemungkinan tidak dapat dilakukan melalui moda daring, tetapi harus dilakukan dalam pertemuan langsung antara kepala sekolah dengan para guru yang di dalamnya melibatkan peran serta pengawas pembina masing-masing sekolah sebagai pengarahnya. Karena kegiatan dilaksanakan secara langsung, keberlangsungannya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak berefek negatif.

Simpulan

Jelas sekali bahwa sampai saat ini belum ada kepastian tentang kapan kran aktivitas sekolah akan dibuka. Hal itu terjadi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan malah menunjukkan trend menaik pada beberapa wilayah. Sekalipun demikian, seiring dengan perjalanan waktu, sekolah harus mulai ancang-ancang mempersiapkan formulasi yang tepat sebagai langkah antisipatif ketika sampai awal tahun pelajaran baru, pemerintah belum membuka kran aktivitas sekolah.

Mengacu pada pengalaman yang selama ini berlangsung, PJJ menjadi alternatif yang dianggap efektif untuk mengurangi kejumudan pembelajaran siswa. Terlepas dari berbagai kekurangan yang dialami, penerapan PJJ dengan moda daring dan luring merupakan dua moda yang bisa dilaksanakan dalam mengantisipasi pembelajaran saat pandemi Covid-19. Alternatif PJJ harus diambil bila pemerintah masih tetap mengunci pembukaan kran aktivitas sekolah. Untuk melaksanakannya agar lebih efektif, sekolah perlu melakukan evaluasi secara komprehensif, sehingga berbagai kendala yang dihadapi pada kegiatan PJJ sebelumnya dapat diantisipasi. Hal ini merupakan tugas mendesak yang harus segera dilakukan sekolah di bawah inisiasi dan koordinasi kepala sekolah. Langkah selanjutnya adalah mendiskusikan formulasi pembelajaran yang efektif saat terpaksa harus melaksanakan PJJ. Diskusi dapat dilakukan dengan melibatkan para guru, pengawas pembina, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan langkah ini, sekolah dimungkinkan dapat terus memfasilitasi siswa dalam melaksanakan pembelajaran ditengah adanya keterbatasan aktivitas.****DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap. Ancang-ancang untuk menyikapi berbagai kemungkinan yang terjadi pada tahun pelajaran baru.

01 Jun
Balas

keren. tulisan yang inspiratif dan bermakna

01 Jun
Balas

Terima kasih sekali, Pa.

01 Jun

keren. tulisan yang inspiratif dan bermakna

01 Jun
Balas

keren. tulisan yang inspiratif dan bermakna

01 Jun
Balas

keren. tulisan yang inspiratif dan bermakna

01 Jun
Balas

keren. tulisan yang inspiratif dan bermakna

01 Jun
Balas



search

New Post