PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI HIDDEN CURRICULUM
Satu ketika saya ngobrol santai dengan salah seorang pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup. Obrolan tersebut membahas tentang langkah strategis dalam mengantisipasi fenomena isu lingkungan hidup, terutama terkait dengan perusakan lingkungan hidup yang saat ini terjadi. Obrolan lebih mengarah pada kebijakan pendidikan dalam menyikapi isu ini. Obrolan tersebut banyak mengungkapkan beratnya mengubah budaya sebagian dari masyarakat yang sudah tidak memiliki perhatian besar terhadap perkembangan dan kelestarian lingkugan hidup. Dari obrolan tersebut pikiran merambah pada pengalaman harian. Kebetulan setiap pagi saat berangkat ke kantor, saya melewati jembatan yang melintang di atas sungai Citarum. Pada setiap pagi itulah sering ditemukan orang yang seenaknya membuang sampah dalam kantong plastik ke ujung jembatan. Karena frekwensi dan kuantitas orang yang membuang sampah tersebut cukup banyak, dalam sehari menggununglah tumpukan sampah dalam kantong plastik di ujung jembatan itu.
Ilustrasi di atas merupakan gambaran bagaimana tingkat kesadaran sebagian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan yang sudah mulai menipis. Mereka seakan sudah tidak berpikir panjang tentang dampak yang akan diterima dari kebiasaan buruknya. Ketika sampah yang dibuang hanyalah sampah satu kantong plastik, memang tidak akan segera berefek negatif. Namun, ketika banyak orang yang membuang sampah demikian dengan kuantitas sampah yang banyak, maka akan bisa dibayangkan bagaimana menggunungnya onggokan sampah yang ada serta bagaimana sungai menjadi tempat pembuangan sampah tersebut akan menjadi tercemar. Tentunya, efek dari kebiasaan itu akan dialami dengan skala cukup luas. Selain itu, kasus yang sangat mencengangkan terkait dengan kebiasaan buruk ini, para pemulung sampah di pinggiran sungai tidak jarang menemukan pula kasur, kursi rumah, dan alat rumah tangga lainnya yang sudah rusak mengapung terbawa air sungai.
Fakta lain terkait dengan sikap dan prilaku masyarakat yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dapat dilihat dari seenaknya mereka menebangi pohon di lereng-lereng gunung dengan motif ekonomi atau motif lainnya. Contoh lainnya diperlihatkan pula dengan perusakan dan pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan besar dengan dalih pembangunan dan pengembangan ekonomi. Tentunya, fenomena demikian tidak dapat dibiarkan begitu saja tetapi harus dicarikan solusi dan strategi komprehensif agar mewabahnya budaya tersebut dapat dihentikan atau dikurangi.
Seperti diketahui, saat ini kita tengah dihadapkan dengan tantangan arus globalisasi, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, serta perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Tantangan lainnya adalah adanya berbagai isu masalah lingkungan hidup seperti diilustrasikan di atas. Kebijakan pelestarian lingkungan harus menjadi bagian dari strategi kebijakan penerapan program oleh lembaga terkait, dengan arah memberi kesadaran terhadap masyarakat untuk untuk berupaya melakukan pelestarian lingkungan hidup.
Kesadaran dari lembaga atau institusi dalam merajut kebersamaan untuk melestarikan lingkungan harus segera dilakukan, karena bila dibiarkan begitu saja, maka kerusakan lingkungan akan menjadi-jadi. Penanganan permasalahan tersebut tidak hanya dapat diselesaikan secara parsial oleh satu lembaga atau institusi yang menangani kelestarian lingkungan semata, tetapi harus dikerjakan bersama dengan lembaga atau lain yang memiliki irisan kebijakan berkenaan dengan kelestarian lingkungan, di antaranya lembaga kesehatan, pendidikan, dan lembaga penegakan hukum atau regulasi.
Pada ranah pendidikan, kesadaran akan perlunya kebijakan pendidikan melakukan intervensi terhadap upaya pelestarian lingkungan sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Langkah yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup pada beberapa sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2006. Namun, sejalan dengan pemberlakuan Kurikulum 2013, mata pelajaran ini sulit diterapkan dalam format sebagai mata pelajaran muatan lokal. Hal itu terjadi karena dalam struktur kurikulumnya, Kurikulum 2013 membatasi jumlah jam pelajaran yang dapat diimplementasikan di sekolah. Setiap daerah dapat mensubstitusikan mata pelajaran ini pada stuktur muatan lokal, namun untuk sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat, hal itu tidak dimungkinan karena slot untuk mata pelajaran muatan lokal ini telah digunakan untuk menerapkan mata pelajaran Bahasa Sunda.
Menyikapi permasalahan di atas, langkah yang dapat dilakukan adalah menerapankan materi lingkungan hidup dengan cara mensubstitusikannya pada mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurukulum. Langkah ini merupakan langkah antisipasi di saat pendidikan lingkungan hidup tidak terakomodir dalam struktur kurikulum. Dengan demikian, materi lingkungan hidup ini dapat disubstitusikan pada beberapa mata pelajaran lainnya yang secara regulasi ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya mensubstitusikan ini dalam istilah pendidikan disebut dengan hidden curriculum.
Mengacu pada referensi yang ada, hidden curriculum dimaknai sebagai kurikulum tersembunyi yang merujuk pada transmisi norma, nilai, dan kepercayaan yang disampaikan baik dalam isi pendidikan formal dan interaksi sosial di sekolah dalam sekolah. Dengan menempatkan materi lingkungan hidup, maka kontribusi ranah pendidikan dalam menyiapkan generasi sadar akan kelestarian lingkungan akan dapat dilakukan.
Tentunya, kebijakan yang diterapkan pada ranah pendidikan ini tidak akan berdampak besar ketika tidak didukung oleh lembaga lain yang memiliki persinggungan dengan kebijakan pelestarian lingkungan hidup ini. Ranah pendidikan hanyalah sebatas menyiapkan generasi masa depan agar memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Sedangkan upaya penyadaran terhadap masyarakat di luar ranah pendidikan menjadi tanggung jawab lembaga lainnya yang memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan intervensi program. Karena itu, sinergitas program antarlembaga atau institusi ini perlu dibangun dan dikembangkan, sehingga program yang diterapkan dalam upaya menjaga kelestarian hidup dapat dilaksanakan secara komprehensif.
Kebijakan yang mendesak dan harus segera dilakukan adalah langkah kolektif dari seluruh lembaga atau institusi terkait untuk bersama-sama menerapkan program pelestarian lingkungan hidup. –DasARSS.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Hal kecil tapi bermanfaat yang harus ditanamkan pada siswa kita tentang membuang sampah pada tempatnya. Sampai pada tingkat kesafaran dan kepedulian karena pembiasaan. Artikel yang menginspirasi Pa Dadang
Hatur nuhun upami janten inspirasi mah, Bu.