Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
PENGUATAN MBS, MODAL PEMAJUAN SEKOLAH

PENGUATAN MBS, MODAL PEMAJUAN SEKOLAH

Kabid Pend. SMP Disdik Kab. Bandung Barat

Mencermati perkembangan sekolah saat ini, dapat ditemukan adanya perbedaan yang sangat signifikan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Perbedaan terutama terkait dengan kualitas pengelolaan sekolah yang berimbas pada kualitas pelayanan terhadap siswa dan masyarakat. Berbagai faktor dimungkinkan dapat menjadi penyebab dari lahirnya perbedaan tersebut. Namun, terdapat faktor krusial yang harus menjadi perhatian berbagai pihak di antaranya implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Hal itu dimungkinkan karena implementasi MBS pada sekolah dapat menjadi pemicu serta memiliki peran kuat untuk menentukan laju berkembangnya sekolah sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang mentreatment siswa untuk mencapai tujuan seperti diamanatkan dalam regulasi.

Bila dikaji secara kasat mata, sekolah dengan kualitas pelayanan baik berada pada kluster atas sebagai sekolah yang banyak diburu oleh setiap siswa, demikian pula sebaliknya. Pada kenyataan, begitu banyak sekolah yang memiliki kualitas pelayanan baik, tetapi tidak sedikit pula sekolah yang kualitas pelayanannya buruk. Fenomena demikian berimbas pula pada jumlah siswa yang berminat untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem sekolah dimaksud. Sekolah dengan tingkat pelayanan yang baik akan diserbu oleh begitu banyak siswa untuk menjadi tempat belajar mereka. Demikian pula, sekolah yang tingkat pelayanannya buruk, tidak akan banyak diminati oleh siswa. Bahkan lebih ekstrimnya, sekolah dengan kualitas pelayanan buruk bisa menjadi sekolah gagal yang mengarah pada penghentian operasional.

Karena itu, pemahaman dan langkah untuk terus mendorong implementasi MBS sehingga melahirkan performa pelayanan yang baik harus menjadi core kebijakan yang diterapkan oleh setiap sekolah. Pertama sekali yang harus memiliki kesadaran ini adalah kepala sekolah dalam kapasitas sebagai leader di sekolah. Dalam melahirkan performa sekolah yang baik, kepala sekolah memiliki peran sentral karena posisinya sebagai penentu kebijakan yang akan diambil dan diterapkan oleh sekolah tersebut. Berbagai ide dan pemikiran dari berbagai stakeholder sekolah yang cukup banyak akan dapat diimplementasi bila mendapat persetujuan dari kepala sekolah. Namun, berbagai ide dan pemikiran yang sudah disetujui oleh kepala sekolah, belum tentu dapat diimplementasikan ketika lahir sikap apriori dan skeptis pada sebagian atau seluruh stakeholder sekolah.

Dengan demikian, kepala sekolah harus mejadi konduktor seperti dalam tampilan konser musik klasik guna membangun kebersamaan untuk melahirkan ritme pengelolaan sekolah yang baik dengan mendapat dukungan dari siswa, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat. Untuk mencapai pada kondisi demikian, dibutuhkan integritas dan akuntabilitas dari setiap kepala sekolah dalam mengimplementasikan MBS sehingga berbagai program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan mendapat dukungan optimal dari seluruh stakeholder sekolah. Lahirnya integritas dan akuntabilitas tersebut tidak saja harus dimiliki kepala sekolah tetapi harus pula menjadi milik seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Apa dan Bagaimana MBS?

MBS adalah konsep yang memiliki kesejalanan dengan langkah desentralisasi kebijakan sampai pada titik bawah. Kebijakan desentralisasi tersebut menyentuh pula pada ranah pendidikan dengan sekolah sebagai unsur teknis implementasinya. MBS merupakan upaya pemerintah untuk memberi kran otoritas lebih luas kepada sekolah guna menyusun strategi dan langkah efektif dalam upaya melakukan pemajuan sekolah dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sekolah itu sendiri. Dengan demikian, pemajuan sekolah akan dapat dilakukan dengan mengacu pada kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh sekolah itu sendiri.

Mengacu pada pengertiannya, MBS dimaknai sebagai suatu ide atau konsep di mana kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses pembelajaran, yakni sekolah. Mengacu pada pengertian tersebut, MBS dimaknai sebagai strategi atau langkah yang dilakukan untuk mencapai sekolah efektif, bukan mengarah sasaran atau tujuan dari penyelenggaraan sekolah. Melalui implementasi MBS, berbagai ide dan pemikiran yang berkembang di antara para stakeholder sekolah akan dapat ditangkap dan dijadikan bagian rencana program sekolah.

Implementasi MBS pada sekolah menempatkan sosok kepala sekolah sebagai sentral dalam penentuan kebijakan implementasinya. Hal itu dimungkinkan karena berdasarkan regulasi yang berlaku, kepala sekolah merupakan manajer pada sekolah yang dipimpinnya. Dalam kapasitas sebagai menejer, sosok ini memiliki otoritas kewenangan dan tanggung jawab besar dalam memimpin penyusunan perencanaan, pengaturan, dan pengendalian pelaksanaan program untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Untuk mencapai pada kondisi tersebut, sosok ini memiliki kewenangan besar dalam mengatur implementasi program dan sinergitas kerja sama di antara stakeholder sekolah.

Berkenaan dengan paparan di atas, implementasi MBS mengarah pada bagaimana kemampuan dan kepiawaian kepala sekolah sebagai pucuk pimpinannya untuk memanfaatkan konsep kebijakan MBS sebagai stimulan guna melakukan pemajuan sekolah. Dalam upaya tersebut, kepala sekolah harus memiliki political will dalam mendorong keterlaksanaan MBS sehingga mendapat dukungan optimal dari seluruh warga sekolah yang menjadi bagian dari ekosistem sekolah. Keberhasilan implementasi MBS yang berimbas pada pemajuan sekolah, bukanlah pekerjaan individual tetapi merupakan pekerjaan yang harus dibangun dengan kolektif kolegial oleh setiap warga sekolah dan stakeholder sekolah lainnya.

Bila mengacu pada peran kepala sekolah dalam menarik dukungan untuk mengimplementasikan programnya agar mencapai sasaran yang telah ditentukan, langkah yang patut dilakukan adalah menarik dukungan dari warga internal dan warga eksternal sekolah. Warga internal sekolah di antaranya siswa, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh unsur yang dalam kesehariannya berada dalam lingkungan sekolah. Warga eksternal sekolah adalah individu yang secara insidental memiliki hubungan dengan sekolah, mereka di antaranya adalah orang tua siswa dan masyarakat.

Untuk mendapat dukungan optimal dari seluruh stakeholder sekolah, seluruh unsur sekolah, termasuk di dalamnya kepala sekolah harus memiliki integritas dan akuntabilitas, sehingga berbagai program yang direncanakan dapat terealisasi sesuai ekspektasi. Kedua hal tersebut harus terbangun dalam sekolah. Bila kedua hal itu tidak terjadi, ketercapaian berbagai program dengan MBS sebagai dasar implementasinya, hanya akan menjadi kesia-siaan dan harapan semata.

Simpulan

Mengacu pada paparan di atas, dalam pelaksanaan pengelolaannya, setiap sekolah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengimplementasikan MBS. Dengan kewenangan tersebut sekolah di bawah kepala sekolah sebagai pucuk pimpinannya memiliki otoritas luas guna menyusun strategi dan langkah efektif dalam upaya mendorong dan melakukan pemajuan sekolah dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya yang dimiliki dan dapat dimanfaatkan oleh sekolah itu sendiri. Karena itu, upaya pemajuan sekolah akan dapat dilakukan dengan mengacu pada kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh sekolah.

Untuk mencapai pada pemajuan sekolah melalui implementasi MBS tersebut harus dibarengi dengan adanya integritas dan akuntabilitas dari seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya. Hal itu terutama harus diperlihatkan oleh kepala sekolah sebagai refleksi keteladanan terhadap seluruh stakeholder sekolah dan sebagai kunci perolehan dukungan optimal dari seluruh stakeholder sekolah. Bila kedua hal itu tidak terjadi, ketercapaian program dengan basis MBS sebagai dasar implementasinya, hanya akan menjadi sebuah ekspektasi belaka.****DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren! MBS harus!

12 May
Balas

Hatur nuhun, Bu.

13 May

Mantap!

12 May
Balas

Hatur nuhun, Teh.

13 May



search

New Post