Dadang A. Sapardan

Dadang A. Sapardan lahir di Bandung pada 15 Mei 1968 dari pasangan H.U. Djamaludin dengan Hj. Siti Syadiah. Menikah dengan Hj. Aah Masruah pada 14 Mei 1995.&nbs...

Selengkapnya
Navigasi Web
PERHITUNGAN MATANG KEBIJAKAN MENGAKTIFKAN SEKOLAH

PERHITUNGAN MATANG KEBIJAKAN MENGAKTIFKAN SEKOLAH

Sejalan dengan perkembangan penyebaran pandemi Covid-19, kebijakan pengelolaan pendidikan pada sekolah sebagai tataran teknis domain pendidikan dengan serta merta berubah total. Perubahan dilakukan dengan cara peniadaan aktivitas pembelajaran yang biasa dilaksanakan selama dalam kondisi normal. Perubahan kebijakan implementasi pembelajaran dilakukan atas inisiasi Kemendikbud sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan di negeri ini yang ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah. Langkah yang selama ini tidak pernah dilakukan tersebut merupakan upaya untuk melakukan pecegahan penyebaran pandemi Covid-19 di kalangan masyarakat yang ditengarai semakin masiv. Sebagai ekosistem yang diwarnai dengan adanya perhubungan intensif di antara seluruh unsurnya, sekolah menjadi lembaga yang dikenai kebijakan untuk menghentikan segala aktivitasnya, sehingga sekolah tidak terlahir menjadi salah satu episentrum penyebaran pandemi Covid-19.

Sebagai pengganti penghentian aktivitas rutin di sekolah, Kemendikbud yang didukung oleh pemangku kebijakan pendidikan di daerah menyodorkan berbagai alternatif yang menjadi strategi untuk mengantisipasi kejumudan aktivitas pembelajaran seluruh siswa dan guru. Langkah antisipasi yang diambil adalah menciptakan aktivitas pembelajaran dari rumah pada hampir seluruh ekosistem pendidikan. Aktivitas tersebut dilakukan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sehingga seluruh ekosistem sekolah tidak melakukan kegiatan dengan cara berkumpul dalam satu ruang dan waktu yang sama.

Pelaksanaan PJJ yang harus diterapkan oleh setiap sekolah tersebut bukanlah langkah tanpa tujuan. Langkah tersebut diambil dalam upaya mendorong keberlangsung proses pembelajaran, sekalipun seluruh ekosistem pendidikan tidak dapat berkomunikasi secara nyata di kelas konvensional karena terkendala dengan masiv-nya pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan pula dalam upaya mendorong pendidikan agar tetap bergerak dan beraktivitas sehingga target capaian out put dan out come pendidikan yang sesuai dengan regulasi pendidikan tidak terhambat dengan adanya penghentian aktivitas normal ini.

Implementasi PJJ yang dilakukan oleh sekolah cukup bervariasi. Hal itu terjadi, sesuai dengan kesiapan sumber daya yang dimiliki seluruh ekosistem sekolah. Bagi yang memiliki kesiapan, pembelajaran dilakukan dengan moda dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan perangkat digital. Namun, pelaksanaan daring tidak dapat terlaksana oleh seluruh ekosistem karena keterbatasan sumber daya, sehingga langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pembelajaran dengan moda luar jaringan (luring). Pada pembelajaran dengan moda luring ini, setiap pelaksananya tetap diwanti-wanti agar memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Menengarai adanya hambatan dalam pelaksanaan PJJ dengan moda daring dan luring tersebut, Kemendikbud bekerja sama dengan TVRI untuk menayangkan materi pembelajaran terjadwal lewat siaran yang diselenggarakan lewat saluran televisi. Langkah ini dilakukan dalam upaya antisipasi lahirnya kendala pelaksanaan pembelajaran dengan moda daring dan luring yang dilaksanakan sekolah. Upaya yang dilakukan Kemendikbud bersama TVRI tersebut dimungkinkan dapat mengisi kekosongan waktu aktivitas siswa yang terkendala dengan pembelajaran melalui moda daring dan luring.

Saat sudah begitu lamanya aktivitas PJJ oleh ekosistem sekolah tersebut melahirkan pertanyaan yang berkecamuk. Pertanyaan yang lahir sejalan dengan perubahan pola pembelajaran ini adalah sampai kapan pembelajaran dengan menghentikan aktivitas pembelajaran normal di kelas akan berakhir. Pertanyaan tersebut terus berkecamuk pada setiap ekosistem pendidikan, baik siswa, guru, maupun orang tua siswa.

Normalisasi Aktivitas Belajar Siswa

Sudah hampir tiga bulan, pemerintah menerapkan kebijakan penghentian terhadap aktivitas pembelajaran pada seluruh sekolah. Berbagai keluhan telah terlahir pula sejalan dengan pemberlakukan kebijakan tersebut. Keluhan terlahir karena begitu lamanya sekolah melakukan aktivitas belajar di kelas, sehingga menimbulkan kejenuhan dari setiap unsur yang terlibat di dalamnya. Kejenuhan tidak saja melanda para siswa dan guru, tetapi melanda pula para orang tua siswa yang saat pelaksanaan PJJ diberi tugas ekstra untuk melakukan pemantauan dan pembingan terhadap aktivitas belajar anak-anaknya.

Suasana demikian memang tidak dipungkiri terjadi karena merebaknya pandemi Covid-19 tidak dinyana harus menghentikan aktivitas normal dalam pembelajaran yang selama beberapa waktu ke belakang beralngsung. Semua ekosistem sekolah tidak sempat melakukan persiapan matang untuk melaksanakan aktivitas demikian, sehingga mereka tidak dapat menyusun perencanaan matang pula untuk melaksanakan aktivitasnya.

Mengacu pada kalender pendidikan yang berlaku menyeluruh di wilayah Indonesia, aktivitas awal tahun pembelajaran baru akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Terlepas dari aktivitas lain yang harus diambil dengan jarak jauh karena pandemi Covid-19, sehingga untuk pelaksanaan ujian sekolah yang bermuara pada pelulusan siswa kelas akhir serta pelaksanaan penilaian akhir tahun yang bermuara pada kenaikan kelas, tanggal awal masuk tahun pelajaran baru menjadi kunci penormalan aktivitas pembelajaran pada sekolah. Hal itu dimungkinkan diharapkan dapat terealisasi sejalan dengan prediksi berbagai pihak yang kompeten bahwa pandemi Covid-19 akan mengalami penurunan dan terhenti pada bulan Juni dan Juli. Sekalipun prediksi tersebut dibantah pula oleh pihak lainnya bahwa penyebaran pandemi Covid-19 tidak akan terhenti dalam waktu sesingkat itu.

Terlepas dari pandangan para ahli yang kompeten dengan penyebaran pandemi Covid-19 ini, seluruh ekosistem sekolah berharap bahwa tanggal awal tahun pelajaran menjadi waktu yang tepat untuk melakukan normalisasi aktivitas dengan melaksanakan pembelajaran di kelas seperti yang biasanya dilakukan. Keinginan tersebut sah-sah saja terlahir dalam pemikiran seluruh ekosistem sekolah. Namun, langkah untuk menormalkan aktivitas belajar di sekolah harus diambil dengan perhitungan matang oleh para pemangku kebijakan. Dalam hal ini kematangan perhitungan sangat dibutuhkan karena dengan membuka kran normalisasi aktivitas pembelajaran mangandung arti membuka kran kepada ekosistem sekolah untuk melakukan aktifitas yang menihilkan physical distancing.

Karena itu, pembukaan kran normalisasi aktivitas pembelajaran di sekolah haruslah didasari oleh kajian komprehensif dan perhitungan matang, sehingga tidak menjadi pemicu lahir sekolah sebagai episentrum baru penyebaran pandemi Covid-19. Kebijakan pembukaan kran ini harus diambil oleh para pemangku otoritas kebijakan pendidikan, ketika pandemi Covid-19 sudah benar-benar dinyatakan clear, ketika pandemi ini sudah benar-benar terhenti dan tidak mengalami penyebaran kembali. Untuk itu, kajian dan perhitungan mendalam dan komprehensif harus menjadi dasar dari kebijakan yang akan diambil dalam melakukan normalisasi aktivitas pembelajaran di sekolah.

Pandangan di atas merupakan pandangan yang harus dijadikan dasar dalam pembukaan kran normalisasi aktivitas pembelajaran di sekolah, sehingga sekolah tidak terseret menjadi episentrum baru dalam penyebaran pandemi Covid-19.

Simpulan

Mengacu pada paparan yang disampaikan di atas, fenomena antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 telah melahirkan kebijakan baru dalam ranah pendidikan. Dengan adanya pandemi ini seluruh sekolah diwajibkan menghentikan aktivitas pembelajaran. Untuk menggantinya, sekolah melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh dengan moda daring atau luring. Selain itu, Kemendikbud pun memfasilitasi hambatan keberlangsungan pembelajaran daring dan luring dengan menyiapkan pembelajaran melalui saluran TVRI. Situasi pola pembelajaran tersebut melahirkan pula berbagai keluhan dari berbagai pihak, terutama keluhan terlalu lamanya ekosistem sekolah beraktivitas pembelajaran dari rumah, sehingga melahirkan pertanyaan sampai kapan aktivitas pola pembelajaran jarak jauh tersebut akan berlangsung.

Mengacu pada kalender pendidikan, pertengahan bulan Juli merupakan hari pertama sekolah melakukan aktivitas pada tahun pelajaran baru. Hari pertama tersebut menjadi kunci dan harapan seluruh ekosistem sekolah untuk melakukan normalisasi aktivitas pembelajaran. Namun, harapan tersebut tidak bisa direalisasikan dengan dasar kajian serampangan. Untuk membuka kran normalisasi aktivitas pembelajaran di sekolah, pemangku kebijakan pendidikan harus bersandar pada kajian menjadalam dan komprehensif terkait dengan penyebaran pandemi Covid-19. Semua pihak boleh berharap dapat beraktivitas pembelajaran secara normal, tetapi tetap saja keputusan ada pada otoritas yang kompeten dan paham akan perkembangan situasi penyebaran pandemi Covid-19.****DasARSS.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantaaap! Lanjut Pak! Nabung tulisan keren di sini!

11 May
Balas

Hatur nuhun, Bu Mimin.

12 May

Memang demikian. Sama-sama, Bu.

12 May
Balas

dengan kendala PJJ pula , pemerintah akan lebih mengkaji apa-apa yang menjadi kendala di setiap daerah dengan kondisi yang berbeda dan bervariasi. Terma kasih pak, tulisan yang informatif

11 May
Balas

Sama-sama, Bu Yuliawati

12 May

Dengan keberhasilan PJJ akan muncul kembali kebijakan yang baru.

11 May
Balas

Bisa jadi demikian, Pa Iwan.

12 May

Pada masa pandemi tugas pendidikan dikembalikan keortu sebagai madrasah ula namu hal ini dsaat ini tidah sedmudah itu perlu kompetensi dan sarana yang memadai untuk menghasikan pembelajaran yg optimal namun yg terjadi pada saat ini banyak ortu dan siswa sudah mulai jenuh sampai kapan PJJ ini berakhir? jazaakumolloh khoiron kepada pa kabid sudah memberikan ide inspiratif barokalloh

12 May
Balas

Sama-sama, Bu Is.

16 May



search

New Post