STERILISASI SEKOLAH DARI KEPENTINGAN DI LUAR PEMBELAJARAN
Satu ketika, menjelang pelaksanaan UNBK, saya berkesempatan mendampingi Inspektur Jenderal Kemendikbud saat itu, Pa Haryono Umar datang ke sebuah sekolah yang akan menjadi pelaksana UNBK. Maksud kedatangan beliau dalam rangka memantau persiapan sekolah menjelang penyelenggaraan UNBK. Saat masuk ke lokasi sekolah saya bersama rombongan Irjen tertahan di lobby sekolah karena berdasarkan SOP sekolah setiap tamu, siapa pun tidak bisa serta-merta langsung masuk ke lokasi belajar. Bagi saya situasi ini merupakan hal biasa, tetapi ada juga rasa kurang enak, takut Irjen, pejabat esselon I pada Kemendikbud tersebut tidak berkenan dengan kondisi demikian. Setelah melihat gerak-gerik Pa Haryono Umar yang juga mantan komisioner KPK tersebut biasa saja, tetap mengikuti aturan yang ditetapkan sekolah, barulah rasa kurang enak tersebut hilang begitu saja. Beberapa saat kemudian, saya dan rombongan bisa masuk ke lingkungan pembelajaran sekolah itu, setelah sebelumnya dijemput oleh kepala sekolah ke ruang lobby.
Kondisi seperti dipaparkan di atas memang hanya terjadi pada sebagian kecil sekolah di Kab. Bandung Barat. Pada kebanyakan sekolah, setiap orang bisa keluar-masuk, tanpa prosedur yang cukup ketat seperti pada sekolah yang dikunjungi tersebut. Pihak keamanan sekolah, seakan tidak berkutik untuk dapat menghalangi berbagai pihak dengan berbagai kepentingan untuk masuk ke sekolah. Hal itu bisa dimaklumi karena penerapan prosedur keluar masuk orang per orang belum secara ketat diberlakukan oleh pihak sekolah pada umumnya.
Adanya standar yang ketat untuk keluar masuk pada lokasi sekolah memang berlaku pada sekolah tertentu. Hal itu bisa dimaklumi karena manajemen sekolah benar-benar menjaga nuansa pembelajaran agar tidak terkontaminasi oleh hal lain di luar pembelajaran. Tidak semua orang bisa keluar masuk ke lingkungan pembelajaran memang merupakan hal yang patutu ditiru oleh pada umumnya sekolah. Dengan demikian, sekolah akan lebih steril dari kepentingan di luar pembelajaran dan nuansa pebelajaran akan terus terjaga, sehingga siswa merasa nyaman belajar dan guru pun merasa tenang untuk mengajar.
Suasana demikian, tidak akan ditemukan pada kebanyakan sekolah. Saat ini, sekolah pada umumnya masih memberi ruang gerak yang cukup leluasa terhadap setiap orang dengan berbagai macam kepentingan untuk masuk ke lokasi pembelajara. Bila orang tua atau masyarakat sekitar dengan bermacam kepentingan yang tidak mengganggu unsur sekolah, memang bisa dimaklumi. Namun, kenyataannya masih saja “pihak tertentu” yang memiliki maksud tidak jelas bisa saja dengan leluasa masuk ke lokasi pembelajaran. Kenyataan ini merupakan hal yang biasa terjadi serta membuat “gaduh” kepala sekolah, tenaga kependidikan, bahkan guru sekalipun.
Alangkah baik bila sekolah membuat regulasi/aturan dan menerapkan secara ketat dan konsisten terkait dengan sirkulasi orang per orang pada sekolah. Dengan demikian, tidak sembarang orang bisa masuk ke lokasi sekolah, apalagi lokasi pembelajaran. Upaya tersebut tidak dimaknai sebagai langkah untuk memposisikan sekolah sebagai lembaga ekslusif, tetapi dilakukan dalam upaya memperkuat nuansa akademik pada sekolah.
Lebih jauh lagi, pihak sekolah harus mengupayakan agar sekolah benar-benar steril dari berbagai kepentingan non-akademik. Dengan demikian, setiap unsur yang ada di dalamnya, baik pendidik dan tenaga kependidikan, maupun siswa akan merasakan kenyamanan dalam melaksanakan pembelajaran. Penciptaan kenyamanan dalam belajar merupakan tugas yang harus dikondisikan oleh unsur pengelola sekolah. Dengan lahirnya kenyamanan dalam proses pembelajaran, siswa akan dapat dengan mudah diajak melakukan pembelajaran secara optimal, tanpa terganggu oleh hilir mudiknya orang dengan berbagai kepentingan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah puhak sekolah harus melakukan pemilahan lokasi manajemen dengan lokasi pembelajaran. Pada lokasi manajemen sekolah, setiap orang dengan berbagai kepentingannya bisa keluar masuk, walaupun tetap menjaga tata aturan yang diberlakukan sekolah. Namun, pada lokasi pembelajaran, tidak semua orang bisa keluar-masuk karena hal ini dapat mengganggu konsentrasi siswa belajar dan guru mengajar.
Upaya ini pada awalnya akan membuat tidak enak dari pengelola sekolah dan tidak nyaman setiap tamu yang bertandang ke sekolah, tetapi bila dilaksanakan secara konsisten dan ketat akan dapat dimaklumi oleh mereka karena kewajiban setiap tamu adalah mematuhi dan memaklumi pemberlakuan aturan dari tempat yang disambanginya.
Barangkali, langkah penerapan kebijakan ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menempatkan sekolah sebagai lembaga yang didominasi oleh nuansa pembelajaran.-DasARSS
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
bagus dan sangat inspiratif
Mantap Pak! Setuju! Moga menjadi contoh bagi sekolah lain