WFH DENGAN TELEMEETING
Hari ini saya melaksanakan Work from Home (WFH) sesuai dengan edaran pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Sekalipun demikian, tidak semua pegawai melaksanakan WFH, masih ada sebagian kecil yang melaksanakan Work from Office (WFO) sebagai antisipasi pemberian pelayanan terhadap berbagai pihak, terutama masyarakat.
Siang hari sudah ada agenda pelaksanaan telemeeting dengan kepala sekolah serta pengembang aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dengan moda dalam jaingan (daring). Untuk mengisi kegiatan, menjelang telemeeting terkait dengan rencana PPDB tersebut saya membuka beberapa web untuk mendapat informasi baru tentang situasi yang sedang berkembang, terutama informasi perkembangan kebijakan pendidikan melalui laman Kemendikbud.
Karena waktu pelaksanaan telemeeting masih cukup lama, waktu kosong diisi dengan menyimak ceramah dari seorang kiai muda yang selama ini sering ditonton lewat Youtube. Di tengah menyimak paparannya, ternyata masih ada saja beberapa orang yang mengontak lewat WhatsApp dan telepon dengan maksud meminta fasilitasi ‘amplop’ terkait dengan perayaan Idul Fitri. Repot juga meladeninya, karena ketika tidak dijawab mereka yang menghubungi dari sebrang sana terus-terusan saja nelepon, tidak jauh bedanya dengan debt collector yang menagih hutang pada nasabah yang mangkir. Ketika dijawab, pastinya mereka memaksa untuk dapat ‘amplop’. Dilematis sekali.
Tepat pukul 13.15, telemeeting dilaksanakan dengan peserta terbatas. Telemeeting diikuti oleh unsur dinas pendidikan, pengurus MMKS kabupaten, pengurus MKKS subrayon, serta tim dari eduku sebagai pengembang aplikasi PPDB daring. Dalam telemeeting tersebut disampaikan teknis pelaksanaan PPDB dengan moda daring yang akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah negeri di Kab. Bandung Barat. Penekanan dengan moda daring ini diupayakan untuk merespons anjuran dari pemerintah agar tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam waktu dan tempat yang sama. Dengan moda daring diharapkan pula menjadi bagian dari edukasi kepada semua pihak terkait dengan pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jadi, penggunaan moda daring dalam PPDB bukan untuk gagah-gagahan bahwa pendidikan di Kab. Bandung Barat sudah memanfaatkan internet sebagai media pendaftarannya, tetapi merupakan upaya untuk mengimbangi era pemanfaatan perangkat digital dalam kehidupan. Sejak dini, para siswa harus sudah mulai dikenalkan dengan digitalisasi kehidupan agar mereka tidak ketinggalan jaman. Sekolah harus menjadi lembaga paling depan yang memperkenalkannya kepada siswa, orang tua, dan masyarakat.
Para peserta merespons dengan baik tentang pelaksanaan telemeeting ini karena PPDB dengan moda daring merupakan mekanisme PPDB yang baru pertama kali dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Kab. Bandung Barat. Beberapa kepala sekolah yang menjadi peserta kegiatan mengajukan beberapa pertanyaan yang mengarah pada teknis pelaksanaannya. Semoga semua rencana dapat berjalan lancar. Aamiin.****DasARSS-270520.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap