Damayanti

Guru menjadi luar biasa ketika berhasil mempublikasikan tulisannya. Goresan tinta emas yang terukir sebagai bukti guru tidak pernah berhenti berkarya....

Selengkapnya
Navigasi Web

Sekolah di Zona Hijau

Pemerintah akan membuka kembali sekolah-sekolah yang berada di zona hijau. Hal tersebut seperti dilansir dalam Tribuncirebon.com. Disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Sedangkan wilayah yang masih dalam kategori zona kuning, oranye dan merah masih dilarang melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Pembukaan sekolah ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP. Relaksasi pembukaan sekolah akan dilakukan dengan cara paling konservatif. Pembukaan sekolah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa.

Nadiem juga menyampaikan bahwa banyak yang dikorbankan dengan pembelajaran dari rumah, yaitu kualitas belajar. Kulitas pembelajaran secara daring tidaklah sama dengan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

Pembelajaran tatap muka di sekolah di kawasan zona hijau atas seizing Pemerintah Daerah. Jika Pemda setempat mengizinkan pembukaan kembali sekolah, haruslah dengan protocol kesehatan yang sangat ketat.

Pembelajaran Tatap muka di sekolah baru berkisar 6% yang berada di zona hijau. Daerah yang masih masuk kategori zona kuning, oranye dan merah terbesar 94%. Provinsi yang masuk zona hijau berada di luar pulau Jawa, seperti Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dll. meski tidak semua di wilayah tersebut masuk zona hijau.

Dengan ditemukannya obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga, kita bisa bernapas lega. Artinya ada harapan kasus covid-19 akan segera melandai di semua daerah di Indonesia. Namun demikian, sikap berhati-hati dan selalu waspada tetap harus dijaga. Protokol kesehatan covid-19 tetap dijalankan sehingga tatanan normal baru dapat berjalan maksimal.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Waw,keren tulisannya

19 Jun
Balas

Terima kasih, Pak.

19 Jun



search

New Post