Fingger Print
#tantangangurusiana ke_162
Fingger print
Bersiap kembali ke kerja, Setelah hampir 2 pekan liburan semester bagi guru dan siswa, yang seharusnya selama tiga Minggu, namun karena ada Surat Edaran terbaru dan sesuai perintah pimpinan, maka Senin depan harus kembali masuk kerja.
Guru yang lebih di utamakan adalah guru berstatus aparatur sipil negara atau ASN, perintahnya guru wajib masuk dan Melakukan fingger absen baik masuk maupun pulang sesuai peraturan yang berlaku.
Bagi guru yang dekat dari madrasah tiada masalah soal fingger atau isi absen tanda kehadiran, namun sangat terasa adalah bagi guru muda yang mana penempatan sangat jauh dari sekolah membutuhkan waktu lima sampai enam jam perjalanan, secara fitrah sangat menyedihkan harus kembali meninggalkan keluarga dan anak yang semestinya bisa berlibur bersama keluarga, namun karena tuntutan pekerjaan sebagai aparatur sipil negara, mau tidak mau harus ikut kebijakan, walaupun agak terasa berat
Semoga hendaknya ada kebijakan yang lebih pro guru sesuai dengan peraturan sebelumnya.tanpa harus mengambil solusi cuti tahunan.aamiin ya Rabb.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar