Guru tidak bisa ikut PPG tahun 2022
TAGUR _ 31
Sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kemendikbud nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tahun 2022 dan Permendikbud nomor 38 tahun 2020. Keduanya ini akan sinkron dan saling keterkaitan satu sama lain.
1. Guru yang Tidak Terdaftar di Dalam Dapodik
Guru yang tidak terdaftar di Dapodik. Tentunya ini tidak bisa dipandang remeh dan sepele karena pada dasarnya Dapodik berfungsi untuk melakukan pengajuan dan verval data, nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan atau NUPTK
2. Guru yang Tidak Memiliki Nomor NUPTK
Sayangnya banyak sekali guru-guru yang sudah lama mengabdi bahkan sudah mengajukan NUPTK, akan tapi belum terbit. Sehingga jika sampai pada tanggal 23 Februari (masa pendaftaran PPG 2022) ini ada guru yang belum memiliki NUPTK, maka sangat disayangkan karena belum bisa mengikuti PPG.
3. Guru Dengan TMT 2 Januari 2019 Keatas
Terkait dengan sertifikasi, sesuai dengan edaran terbaru dari Kemendikbud bahwasanya yang dimungkinkan untuk PPG adalah SK TMT mulai terhitung atau tanggal SK pengangkatan itu maksimal 1 Januari 2019.
4. Guru yang Belum Berijazah S1
Sekarang ini regulasi yang berlaku, guru diharuskan berijazah S1 agar mendapatkan sertifikat pendidik. Hal ini juga dipertegas dan sudah dijelaskan di Undang-Undang Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen.
5. Guru yang Tidak Aktif Mengajar 2 Tahun Terakhir
Selanjutnya walaupun ada guru yang telah memenuhi kriteria TMT, kemudian SK pengangkatan, dan memiliki NUPTK, tapi jika pada 2 tahun terakhir guru tersebut tidak aktif, maka akan tetap belum bisa mengikuti PPG.
6. Guru yang Usianya Sudah Tua Diatas 58 Tahun
Guru yang berusia 58 tahun per 31 desember 2022.
7. Guru yang Tidak Sehat Jasmani dan Rohani
Guru yang tidak bisa sertifikasi selain guru yang tidak sehat jasmani dan rohani, guru yang tidak bebas dari NAPZA dan yang tidak berkelakuan baik juga belum bisa mengikuti PPG tahun ini
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Ulasan yang mantap dan informatif, sukses selalu pak.
Terimakasih Bu..salam litersi
Terimakasih Bu..salam litersi
Terimakasih Bu..salam litersi
Terimakasih Bu..salam litersi
Semangat Pak Guru..
Mudah 2 han dimudahkan untuk ppg ustz
Ulasan yang sangat bermanfaat. Semoga sukses dan sehat selalu bersama keluarga pak Dantes. Ijin follow dan mohon follow balik
Terimakasih Bu .siap Bu..sukses sll juga.aamiin.
Sama-sama pak Dantes