Guru tidak wajib membuat RPP..??
TAGUR_ 09
Pada kurikulum Tahun 2022 atau lebih dikenal dengan Kurikulum Prototype, dimana kurikulum ini sebagai program besar di Dunia pendidikan terutama di Indonesia yakni untuk menggantikan kurikulum sebelumnya Kurikulum 13.
Pada kurikulum Prototype info yang semakin berkembang paling tidak ada beberapa perubahan kursusnya pada lingkup pembelajaran diantaranya:
Pertama tidak adanya KI, KD dan tidak ada KKM, materi pembelajaran lebih difokuskan kepada materi isensial dan adanya perubahan waktu belajar.
Selanjutnya perubahan lainnya dalam lingkup pembelajaran adalah Guru tidak wajib membuat RPP namun Guru harus membuat Modul ajar.
Benarkah demikian perubahan atau model yang akan dikembangkan pada kurikulum Prototype yang sedang dirancang saat ini?
Semoga Kurikulum yang sedang dirancang dan akan diaplikasikan dalam Pendidikan kita, terutama Pendidikan di Indonesia, benar benar semata untuk mencerdaskan anak anak bangsa dan lebih maju serta melahirkan generasi disamping cerdas Pengetahuan tapi juga sangat baik spritua, dan sangat baik pula karakternya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Semoga kurikulum prototype bukan hanya sekadar berganti cover saja dengan kurikulum yang sudah-sudah ya, Pak...
Semoga lebih baik dunia pendidikan kita Ya,Pak Ustadz