Sabar di Traffic light
#TANTANGAN GURUSIANA KE _ 36
Dalam undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. banyak pasal telah mengatur bagaimana tertib berlalu lintas, bahkan ada sanksi yakni hukuman pidana 2 bulan denda 500 ribu jika menerobos kusus Traffic light
Tertib berlalu lintas sangat penting bagaimanapun kondisinya terutama di traffic light, setiap kita pasti punya kepentingan ada tujuan yang kemana mau bepergian misalnya berangkat kerja dan lain sebagainya, banyak Pengandara motor/ mobil berani menerobos dengan alasan karena terburu buru, apapun alasan itu tentu tidak bisa diterima, karena sangat berpotensi terjadi kecelakaan dan bahkan sangat merugikan hak orang lain.
Adapun Manfaat Tertib berlalu lintas disamping mematuhi peraturan yang berlaku dalam berlalu lintas dan terhindar dari kecelakaann ataupun Sanksi denda, tapi juga dapat menumbuhkan karakter seseorang menjadi sabar dan disiplin serta tidak egois, memperhormati hak pengguna orang lain.
Lokasi : kondisi Traffic light Kota Padang
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen pentigrafnya. Salam literasi
Terimakasih pak..salam literasi.
Pentigraf yang luar biasa
Trimaksih Bu..salam litrasi