Darmawan Setiadi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

KESADARAN ELEKTORAL

#TantanganMenulis1000/Hari Ke-669

Kesadaran politik warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik bangsa, baik secara langsung maupun tidak langsung menjadi hal yang begitu krusial. Krusial dalam artian bahwa keterlibatan warga negara dalam transisi demokrasi menjadi begitu penting dalam penentuan pemimpin bangsa dan wakil-wakil rakyat yang diharapkan bertindak atas nama rakyat yang memilihnya . Ketika peraturan perundang-undangan memberikan ruang gerak yang begitu luas terhadap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik, ternyata tidak serta merta meningkatkan kesadaran warga negara untuk turut serta dalam proses elektoral.

Kesadaran politik rakyat dalam Pemilu tidak hanya diukur dengan tingkat partisipasi pemilu yang hanya berlangsung lima tahun sekali, melainkan juga dengan sejauh mana masyarakat aktif mengawasi kebijakan dan perilaku pemerintahan selama lima tahun pemerintahan itu berjalan.

Pemilu merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Maka dari itu harus dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Asas itu yang tidak boleh dihilangkan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post