1.A.2. DARMAWATITUgas 1.1.a.9 KOneksi Antarmateri
PARADIGMA DAN VISI GURU PENGGERAK
oleh DARMAWATI
GURU PADA UPT SPF SMPN 1 BULUKUMBA
Guru penggerak merupakan salah satu Program pelatihan yang diselenggarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa. Hal ini bertujuan untuk mencetak guru masa depan yang bisa menggerakan pendidikan menuju kemajuan dengan berdasar pada kekuatan dan kemurnian nilai budaya bangsa.
Berbicara mengenai Koneksi antar materi pada modul1 akan mengantarkan kita kepada dua hal yang mendasar yakni (1) Paradigma guru Penggerak, dan (2) Visi guru penggerak. Berikut ini penulis akan uraian kedua hal tersebut secara runtut. Paradima merupakan landasan teori mengenai suatu objek atau hal.Landasan teori guru penggerak adalah filosofi Pemiliran Ki Hadjar Dewantara. Filosofi pendidikan Kihajar menekankan pada pendidikan. Dalam pendidikan ada satu hal yang paling utama yakni menuntun. Menuntun berdasarkan asal katanya yakni awalan me- dan kata dasar tuntun, sehingga melahirkan kata bentukan menuntun.Menuntun artinya melakukan kegiataan tuntun. Tuntun artinya menggandeng, mengarahkan, merangkul, dll. Tujuan menuntu yang dilakukan oleh guru adalah supaya peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya.
Peserta didik dituntun oleh dalam hal perkembangan qodrat alam siswa. Qodrat alam merupakan kodrat yang diberikan Oleh Allah kepada manusia sebagai ciptaan-Nya. Guru memiliki peran besar dalam upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya. Potensi dasar manusia inilah yang Oleh KHD disebut kodrat alam Harapan terbesar kepada guru adalah, guru harus mampu mengembangkan kodrat alam anak dengan sebijak-bijaknya.
Dalam melakukan pembimbingan dan pembinaan guru diharapkan mengetahui, memahami dan menginternalisasi 3 semboyan KHD yakni: (1) Ing Ngarso Suntulodo, (2)Ing Madya Mangun Karso, dan (3) Tut Wuri Handayani. Makna ketiga semboyan di atas adalah (1) di depan guru sebagai teladan. Artinya guru harus menjadi teladan yang dapat digugu, dan ditiru oleh peserta didiknya dalam hal pikiran, ucapan, maupun tindakan., (2) Guru menjadi pemrakarsa lahirnya ide-ide baru ketika berada di samping atau bersama peserta didiknya, harus menjadi inspirator atau pemrakarsa. Jika siswa kehilangan ide atau gagasan, maka secara bersamaan guru harus menjadi pemrakarsa lahirnya ide baru. (3) Guru harus mampu memberiian dorongan, dan motivasi kepada peserta didiknya, sehingga peserta didik merasa yakin dan percaya diri dalam melakukan perubahan bagi dirinya. Hal ini terjadi karena guru dalam eksistensinya telah memberikan reinforcemen atau penguatan kepada peserta didiknya.
Dalam tugas mendidik guru harus membantu peserta didik menjadi pebelajar yang merdeka. Yang dimaksud dengan pebelajar merdeka adalah pebelajar yang mampu berkembang sesuai dengan inovasi dan kreativitasnya. Dalam tumbuh kembang peserta diidk harus memiliki karakter Pancasila. Karakter ini, merupakan karakter yang tumbuh dan berkembang dalam alam budaya Indonesia. yang termasuk karakter pancasila adalah, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, mengdepankan gotong royong, bernalar kritis dan kebhinekaan global.
Filosofi KHD di atas merupakan filosofi yang harus dibumikan kembali di Indonesia. Hal ini menjadi tugas guru penggerak. Guru penggerak ini merupakan guru yang dianggap memiliki daya inovasi dan kreativitas tinggi guna melakukan perub ahan. Dengan demikian, guru penggerak biasa juga dikatakan sebagai agen perubahan dunia pendidikan mendepan. Tugas dan tanggung jawab guru penggerak sangat banyak,antara lain, (1) meningkatkan kualitas murid-muridnya, (2) meningkatkan daya kreativitas dan inovasi guru yang menjadi mitranya, melakukan perubahan di sekolahnya, dll.
Guru penggerak diharapkan menerapkan hal-hal baru dari filosofi KHD agar dapat membuat kemajuan di sekolahnya. Penerapan merdeka belajar adalah kebaruan yang harus dihargai untuk membongkar pengekangan kepada potensi siswa. Hal ini akan berimplikasi pada terciptanya suasana belajar yang menyenangkan. Kita sebagai guru tentu menginginkan siswa kita merasa mandiri, terbebas dari tekanan guru, tekanan stake holder sekolah, Karena sekolah adalah taman indah buat anak-anak.
Dengan demikain, kita akan merasakan perubahan ini di kala kita berada di kelas, murid bisa dengan lulasa berkreasi sebagai aktulisasi merdeka belajar.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembumian cita-cita Filosofi KHD dalam dunia pendidikan Indonesia menjadi tanggung jawab di pundak guru penggerak yang harus diimplementasikan, sebagai bentuk kesadaran sebagai warga Negarayang ingin melihat kemajuan bangsa.
Mari belajar dan mengajar secara merdeka, bersama guru penggerak, Indonesia maju.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar