Dartini

Pengawas SMP di Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah....

Selengkapnya
Navigasi Web

Dari Workshop PUS (2) Sekarang Era SDGs bukan MDGs

Sepertinya ada yang keliru dari penamaan kegiatan Workshop Pendidikan Untuk Semua (PUS) Kabupaten Purbalingga Tahun 2017. Narasumber kedua dalam Workshop itu Bapak Indriyanto Edi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Propinsi Jawa Tengah memberi nama file materinya dengan PASCA PUS-PBG, judul materinya pun Kebijakan Pembangunan Di Jawa Tengah Pasca Program Pendidikan Untuk Semua (PUS). Jadi mestinya ini workshop PASCA PUS

Pak Indri memulai paparannya dengan mengingatkankita semua akan amanat yang dibebankan kepada pemerintah untuk memenuhi hak-hak pendidikan bagi setiap warga negara. Pada slide pertamanya beliau mengutip UUD 1945 Psl 31 (1) : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. UU No. 20 TAHUN 2003 Psl 5 (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Psl 5 (5) : Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Nah ini yang harus kita perhatikan. Para pelaku pendidikan harus paham ini. Warga masyarakat tidak hanya berhak mendapat pendidikan tetapi pendidikan yang bermutu dan sepanjang hayat. Hal ini membawa konsekuensi siapapun pelaku pendidikan tidak boleh secara asal-asalan melayani masyarakat. Layanan kita harus bermutu. Sekali lagi harus bermutu ! Sementara kata mutu mengandung maksud harus dapat menunjukkan derajat keunggulan, suatu karakteristik produk dan pelayanan yang memenuhi persyaratan dan harapan, sesuai dengan ‘standar’, sesuai dengan harapan ‘pelanggan , sesuai dengan harapan ‘pihak-pihak terkait’. Semoga semua pelayan masyarakaat menyadari hal ini.

Selanjutnya paparan menunjukkan data data tentang kondisi pendidikan salah satunya adalah data jumlah anak usia sekolah yang tidak sekolah tahun 2015. Di Jawa Tengah, angka AUSTS mencapai 277.188 anak yang meliputi usia TK : 44,805, SD 20.828 SMP 6.341 SMA/SMK 5.214 . Dari jumlah tersebut Purbalingga menyumbang 3,39% dengan jumlah anak 9408 anak yang meliputi usia TK 8457, SD 638 SMP 186 SMA/SMK 127. Meskipun data tersebut sangat berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga di tahun yang sama. Data lokal menunjukkan jumlah AUSTS se-kabupaten sebesar 3.326 anak yang terdiiri dari tingkat SD 1159 dan SMP 2167, setelah ditelusur data berkurang menjadi SD 442 dan SMP 1255. Data yang sangat berbeda bukan ?

Angka AUSTS itulah yang sangat mempengaruhi capaian IPM Jawa Tengah. Capaian IPM Jawa Tengah tahun 2016 sebesar 69,98 dibawah IPM nasional 70,18. Mengapa lebih rendah ? Ini terjadi karena di bidang pendidikan terjadi tingginya angka putus sekolah dan masih rendahnya minat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Yaah itu semua terkait dengan angka AUSTS tadi. Di Jawa Tengah rata-rata lama sekolah hanya 7, 15 dibawah rata rata nasional sebesar 7,95, bahkan Purbalingga hanya mencapai 6,85. Itu artinya rata-rata orang Purbalingga hanya bersekolah sampai kelas7 SMP. Angka lebih mengerikan terjadi karena banyaknya pengangguran di Jawa Tengah dan yang terbanyak berpendidikan SMA/SMK.

Dengan latar belakang keadaan tersebut Pemerintah Propinsi Jawa tengah mengambil kebijakan pembangunan di bidang pendidikan pada 4 hal : Peningkatan angja partisipasi, penurunan angka putus sekolah, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru,ddan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditempuh dengan berbagai cara aabtara lain Pemberian BOS (APBN), Pendampingan BOS dan BSM, Sektoral APBN/APBD, hibah & Bansos Pemberian BOS (APBN), Pemberian BSM Dikmen & Diksus, Fasilitasi kepada kabupaten/kota guna peningkatan kualifikasi pendidik dan pemenuhan syarat sertifikasi, Koordinasi kepada Pemerintah Pusat untuk peningkatan kuota sertifikasi pendidik , Peningkatan Sarpras Pendidikan melalui Sektoral, Hibah & Bansos.

Pembahasan utama tentang PUS (Pendidikan Untuk Semua) ternyata sudah kedaluwarsa. PUS itu merupakan istilah Indonesia dari EFA (Education for All) yang sudah dideklarasikan dalam Forum Pendidikan dunia di Dakar, Senegal tahun 2000. Program PUS merupakan komitmen Indonesia untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Rentang waktu pelaksanaan programnya tahun 2000-2015. EFA ini adalah bagian dari MDGs (Milenium Development Goals) yang merupakan hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000 Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Salah satu target itu adalah PUS atau EFA. Jadi sekarang sudah pasca PUS. Meskipun demikian, ketika target MDGs dievaluasi trenyata masih banyak indikator yang belum tercapai, diantaranya masih adanya Anak Usia Sekolah yang tidak sekolah yang menjadi bagian pokok dari rendahnya Angka Partisipasi Murni (APM) maupun Angka Partisipasi Kasar (APK).

Tahun 2016 kita memasuki era baru yang namanya SDGs (Sustainable Development Goals) alias Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Deklarasi Incheon, Korsel) untuk tahun 2016 – 2030. Pembangunan Berkelanjutan ini memiliki goal (tujuan) akhir untuk mewujudkan dunia yang : tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, Energi Bersih dan Terjangkau, Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, Berkurangnya Kesenjangan, Kota & Permukiman yang Berkelanjutan, Konsumsi & Produksi yang Bertanggung Jawab, Penanganan Perubahan Iklim, Ekosistem Lautan, Ekosistem Daratan, Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, kemitraan untuk mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada 17 agenda sampai dengan tahun 2030, diantaranya menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang . Jadi bagi dunia pendidikan pekerjaan rumahnya adalah pendidikan berkualitas atau pendidikan sepanjang hayat (berkelanjutan). Kalau begitu kita memiliki dua pekerjaan rumah yaitu menyelesaikan pendidikan untuk semua (PUS) sekaligus menyelenggarakan pendidikan berkualitas sepanjang hayat.

Dengan demikian saat ini kita sudah ada di era SDGs, sudah kita tinggalkan MDGs, tetapi sisa sisa pekerjaan yang belum terselesaikan saat MDGs harus tetap kita kerjakan. Kita tidak mungkin meninggalkan MDGs dengan PUS nya sementara masih banyak anak usia sekolah yang tidak sekolah. Ada yang di pabrik, ada yang di rumah, ada yang di jalanan, ada yang tidak terfasilitasi kebutuhan khususnya, ada yang hanya ada datanya tetapi sosoknya tidak ditemukan. Kita songsong pendidikan bermutu sepanjang hayat, menyelenggarakan pendidikan yang bermutu sekaligus mendong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jangan lupa pendidikan yang bermutu hanya ada jika pembelajaran yang bermutu ! Sudahkah kita menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu ?

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Wah praktisi pendidikan sungguh,,

23 Nov
Balas

Latihan

26 Nov

Sipp... Jadi up date pengetahuan ini bu

22 Nov
Balas

Oke, terimakasih

22 Nov

Seperti apa pmbelajaran yg bermutu Buuu??

22 Nov
Balas

Sesuai standar proses, isinya sesuai standar isi, dpt mencapai skl! He he jd teoritis

22 Nov

Seperti apa pmbelajaran yg bermutu Buuu??

22 Nov
Balas

Pembelajaran sepenuh hati, begitukah bu?

22 Nov
Balas

Salah satunya

22 Nov



search

New Post