Deasy Eka Fatimah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Sudah Tepatkah Pembebasan Napi ?

Sudah Tepatkah Pembebasan Napi ?

#TantanganGurusiana menulis hari ke-12

   Wabah covid 19 (corona) di Indonesia berdampak adanya physical distancing dan PSBB sehingga mengharuskan warga untuk di rumah saja, namun tidak begitu adanya bagi para narapidana di negara kita, bukan diam di penjara, malah dengan adanya wabah corona ini 35 ribu napi dibebaskan dengan program asimilasi dan integrasi KemenhumkamHAM pada tanggal 30 Maret 2020. Pembebasan para napi tersebut memang dalam pengawasan dan pembinaan, para aparat kepolisian juga meminta tokoh masyarakat setempat untuk kerjasama mengawasi mereka dan tidak dikucilkan, namun tetap saja kekhawatiran melanda warga Indonesia, karena warga dihadapkan pada dua tantangan yaitu melawan virus corona dan mengawasi napi yang sudah bebas, sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di benak semua warga apakah sudah tepat KemenhumkamHAM membebaskan para narapidana di saat negara kita genting melawan serangan virus corona yang menyita waktu, tenaga dan fikiran kita semua ?

  Pemikiran setiap warga adalah bahwa pembebasan sejumlah napi tersebut nantinya bukannya akan membuat warga menjadi tenang, justru akan membuat keresahan warga, karena bukan tidak mungkin para napi yang dibebaskan akan beraksi lagi dan tingkat kejahatan atau kriminalitas akan meningkat, walaupun dalam KUHP sanksi hukuman akan lebih berat jika napi yang sudah dibebaskan itu ditemukan melakukan kejahatan lagi, namun apakah hal itu akan mudah untuk menangkap para napi yang kembali beraksi melakukan tindak kejahatan ? tentunya tidak akan semudah membalikkan telapak tangan, apalagi negara kita masih fokus pada penanganan wabah corona, tentunya hal ini akan menjadi polemik bagi negara kita kedepannya.

   Apa yang dikhawatirkan warga Indonesia ternyata terbukti, belum genap satu bulan para napi yang bebas, sekarang di beberapa kota di Indonesia sudah banyak napi yang beraksi melakukan kejahatan lagi seperti di kota Pontianak, dari 173 napi yang bebas, ada sejumlah napi yang sudah melakukan aksi pencurian berat dan satu diantaranya sudah tertangkap. Di Bali ada napi yang juga kembali berulah berbuat kejahatan dengan penyelundupan ganja, di Sulawesi seorang napi yang baru dibebaskan juga berulah dengan melakukan aksi pencurian, di Blitar juga ada napi yang melakukan pencurian motor, di lamongan juga ada aksi jambret oleh dua napi yang baru dibebaskan padahal baru saja dibebaskan, dan di daerah saya pun juga mulai ramai dengan pencurian, dalam dua malam berturut-turut ada pencurian beras dan tabung-tabung gas milik warga

   Dengan kejadian-kejadian tersebut perlu adanya evaluasi lagi untuk program pembebasan para napi oleh KemenhumkamHAM di saat negara kita berjuang melawan wabah virus corona ini, atau bahkan menghentikan program pembebasan para napi tersebut karena walaupun pembebasan para napi ini melalui observasi yang telah memenuhi syarat untuk bebas melalui program asimilasi, namun kebaikan KemenhumkamHAM yang telah membebaskan para napi tersebut belum tentu dibalas dengan kebaikan juga oleh para napi yang bebas, terbukti mereka langsung berulah lagi melakukan kejahatan yang meresahkan warga.  

   

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Dilema. Satu sisi kemanusiaan. Sisi lain masyarakat resah

19 Apr
Balas

Iya Pak... ini merupakan dilema yg harus dicarikan solusinya lg oleh pemerintah kita

19 Apr



search

New Post