Dede Awan Aprianto

Guru sekolah dasar negeri di Kabupaten Purworejo. Menyelesaikan pascasarjana di Univ.PGRI Yogyakarta....

Selengkapnya
Navigasi Web
Konferensi Video yang lagi Booming

Konferensi Video yang lagi Booming

Sejak merebaknya wabah Pandemi Covid19, di seluruh dunia termasuk Indonesia, pertemuan secara online menjadi pilihan. Salah satunya adalah video conference yang menampilkan suara dan gambar serta mampu menampung puluhan peserta dalam konferensi lewat video tersebut secara langsung.

Apalagi semenjak adanya aturan physical distancing maka mengumpulkan massa (berkerumun) dalam jumlah banyak menjadi dilarang. Berbondong-bondong perusahaan maupun lembaga pemerintah termasuk dunia pendidikan menggunakan aplikasi video conference yang disediakan pengembang aplikasi.

Adapun video conference yang sedang marak dan populer saat ini adalah:

1. Zoom cloud meeting

Zoom Cloud Meeting juga menjadi pilihan aplikasi video conference yang layak. Aplikasi ini mendukung hingga 100 peserta bersamaan dalam satu pertemuan. Selain itu, Zoom Cloud Meetings juga dilengkapi dengan audio-only, video, dan text chatting.

Aplikasi Zoom versi gratis terbatas, tapi tetap fungsional. Aplikasi ini membawa beberapa fitur termasuk panggilan telepon, fitur webinar, presentasi, dan banyak lagi.

2. Cisco webex

Cisco Webex Meetings adalah salah satu opsi untuk video conferencing. Aplikasi cukup populer di kalangan pengguna bisnis karena mempunyai banyak fitur menarik, termasuk bergabung dengan meeting hanya dengan satu ketukan, layout video yang disesuaikan, dan menjadwalkan live meeting dari aplikasi.

Dalam gambar, tampak sosok Kadindikpora Purworejo yang sedang melakukan video conference dengan jajarannya yaitu para pengawas melalui sebuah aplikasi video conference.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post