Desimarnis, SS, M.Pd

Berasal dari kota Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat. Mengajar mata pelajaran Geografi di MAN 3 Payakumbuh sejak tahun 2010, sebelum nya pernah mengajar di MAN ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Tantangan gurusiana H-53

KESAKSIAN DALAM PERKARA

Hari ini tepatnya 19 Juni 2020 pukul 16.00 wib di polresta kota Payakunbuh, kami dipanggil untuk memberikan kesaksian atas kasus penipuan yang dilakukan sepasang suami istri ( Erlangga dan Widia) terhadap kami.

Penyidik menanyakan banyak hal kepada ku sebagai saksi. Diantaranya mereka menanyaka tentang proses kedatangan penipu tersebut ke rumah ku, bentuk penipuan yang dilakukan hingga berapa besar kerugian karena penipu itu.

Penyidik benar-benar teliti dalam mengumpulkan data. Wawancara yang dilakukan lebih kurang 2 jam membuat ku lelah juga. Hanya azan magrib yang meenghentikan proses penyidikan dengan menghadirkan saksi pada kasus penipuan ini.

Was-was dan rasa takut sedikit kurasakan. Takut salah bicara dan takut salah memberi informasi. Karena pertanyaan tim penyidik sangat rinci. Bulan, hari, tanggal hingga jam kejadian ditanyakan nya. Dan kekurangan ku adalah sulit mengingat kejadian yang sudah berlalu. Namun ada suatu kebiasaan ku yang positif yakni aku suka menuliskan setiap kejadian yang ku alami.

Untung saja hobi mencatat dan suka mengabadikan kejadian lewat foto-foto dan tulisan sangat membantu ku. Alhamdulillah bukti yang diharapkan oleh tim penyidik cukup membuat mereka puas.

Pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman ini adalah bahwa dalam moment apapun dan sesempit apapun waktu kita, menuliskan, mengabadikan dan menyimpan bukti fisik sangat baik kita lakukan, agar disaat data itu dibutuhkan kita dengan mudah mengeluarkan data sebagai pelengkap dalam penyidikan jika dibutuhkan.

Pengalaman mendebarkan

Payakumbuh, 19 Juni 2020.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

inspiratif bu: Pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman ini adalah bahwa dalam moment apapun dan sesempit apapun waktu kita, menuliskan, mengabadikan dan menyimpan bukti fisik sangat baik kita lakukan, agar disaat data itu dibutuhkan kita dengan mudah mengeluarkan data sebagai pelengkap dalam penyidikan jika dibutuhkan.

20 Jun
Balas

Benar pak. Trimksh kunjungan nya pak

22 Jun



search

New Post