HARUS TEGAS UNTUK MENGATASI PERGAULAN BEBAS
HARUS TEGAS UNTUK MENGATASI PERGAULAN BEBAS
Oleh: Dra. Deswita, M.M.Pd
Sebagai seorang guru, tugasnya tidak hanya mengajar dan mentransfer ilmu kepada siswa. Akan tetapi mendidik kearah aturan yang sesuai dan berlaku, malah jauh lebih penting. Selain itu, seorang guru tidak hanya mendidik di sekolah tapi juga mendidik anaknya sendiri di rumah bagi yang sudah berumah tangga.
Mendidik seorang anak jauh lebih sulit dari pada mengajar, apalagi di zaman teknologi yang serba canggih sekarang ini. Anak-anak generasi sekarang, secara umum jauh lebih pintar dari gurunya. Oleh sebab itu, seorang pendidik ataupun sebagai orang tua harus berani dan tegas dalam mengendalikan peserta didiknya, agar mereka selamat dari pergaulan bebas yang semakin meraja lelah dewasa ini.
Pergaualan bebas adalah salah satu bentuk prilaku menyimpang. Istilah “bebas” yang dimaksud adalah; Melewati batas-batas norma yang ada. Pergaulan bebas juga diartikan sebagai prilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan agama. Masalah pergaulan bebas ini sangat marak dan muncul di mana-mana, terutama di kalangan remaja atau generasi muda. Kita tahu bahwa kebebasan bergaul pada saat sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan sangat memprihatinkan.
Pergaulan bebas umumnya dilakukan oleh remaja. Biasanya bagian dari eksistensi diri, pelampiasan emosi atau rasa kecewa yang dialami. Contoh pergaulan bebas seperti merokok, minum minuman beralkohol, mengkonsumsi obat-obat terlarang, melakukan seks bebas hingga banyak melahirkan anak di luar nikah, naudzubillahi min dzalik.
Pergaulan bebas, juga merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji. Dampak dari pergaulan bebas antara lain; anak remaja bisa saja putus sekolah, menurun prestasi belajarnya, bahkan menikah di usia dini, karena sudah hamil di luar nikah. Oleh sebab itu peran guru dan orang tua sangatlah dibutuhkan dan diharapkan, agar peserta didik dan anak sendiri bisa terselamatkan dari masalah ini.
Secara umum, ada beberapa cara menghindari pergaulan bebas, antara lain;
1. Menegakkan Aturan Hukum.
Aturan hukum yang ditegakkan harus tegas, agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku pergaulan bebas, sehingga berfungsi sebagai benteng untuk menyelamatkan generasi muda yang lainnya.
2. Mengadakan Sosialisasi
Sosialisasi bertujuan agar peserta didik mengerti akan bahaya pergaulan bebas, terutama remaja semakin mengetahui bahaya yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas tersebut.
3. Memperbaiki Cara Pandang
Dengan mengubah cara pandang, diharapkan agar kita bisa berfikir lebih optimis dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi dalam hidup ini.
4. Menjaga Keseimbangan Pola Hidup
Hal ini tidak bisa terlepas dari peran orang tua ya Grameds. Komunikasi yang baik bisa menjadi dasar suatu hubungan yang harmonis, hingga anak bisa lebih percaya diri serta dapat membangun sikap diri yang positif.
Berikut ini, beberapa tips komunikasi antara orang tua dan anak remaja, yaitu;
1. Terapkan komuniakasi dua arah, agar tidak hanya orang tua yang bicara pada anak, tapi orang tua juga mendengarkan dengan baik apa yang menjadi keluh kesah anak.
2. Hindari membentak atau teriak kepada anak ketika hati sedang tidak mood.
3. Ajukan pertanyaan secara perlahan dan tidak beruntun.
4. Berikan informasi-informasi positif yang sifatnya membangun sebagai motivasi
5. Orang tua menjadi tempat bercerita bagi anak ketika mereka sedang ada masalah.
Jadi, seandainya kita sebagai seorang guru atau sebagai orang tua jika sudah memahami dan mampu menerapkan beberapa tips tersebut di atas, pasti kita tidak akan lemah untuk memberikan aturan-aturan dalam mengarahkan peserta didik atau anak sendiri di rumah. Karena, mau tidak mau kita memang harus tegas dalam bertindak untuk membatasi pergaulan bebas anak didik kita agar tidak terjerumus ke jurang kehancuran.
Kita tidak bisa menyalahkan teknologi yang berkembang sekarang ini. Tetapi bagaimana kita mengatur dan mengendaklikan dalam pemakaiannya, termasuk untuk anak didik kita sendiri. Terutama dalam penggunaan handphone yang isinya banyak merusak kepribadian seseorang atau peserta didik, jika tidak kita batasi dalam pemakaiannya. Jadi sebagai pendidik, “Kita Harus Berani Tegas Untuk Mengatasi dan Menghabisi Pergaulan Bebas.”
Sijunjung, 11 Februari 2023
Profil Penulis :
Dra. Hj. Deswita, M.M.Pd lahir di Sawah Lunto/Sijunjung, 11 Desember 1966. Pengarang bertugas sebagai guru PPKn di MAN 1 Sijunjung Sumatera Barat, sejak tanggal 1Juni 2022 sampai sekarang. Sebelumnya mengajar di MAN 1 Kota Padang, dari 1Juni 2019 sampai 30 Mei 2022. Sebelum bertugas di MAN 1 Kota Padang, pengarang mengajar di SMAN 4 Sijunjung Sumatera Barat, dari tahun 1997–2019. Pernah juga mengajar di SMA 3 Sijunjung dan SMP 10 Sijunjung Sumatera Barat. Mulai aktif menulis bulan Juli 2020 sampai sekarang. Pengarang dapat dihubungi melalui e-mail [email protected] dan WA 081363163366.


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Alhamdulillah, sudah tayang hari ini