devi hamdani

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Tantangan hari ke-6 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Tantangan hari ke-6 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. Implementasi kurikulum 2013 dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, diantaranya Permendikbud nomor 20 tahun 2016 tentang standar kompetensi lulusan, Permendikbud nomor 21 tahun 2016 tentang standar isi, Permendikbud nomor 22 tenrang standar proses, Permendikbud nomor 23 tentang standar penilaian dan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang standar kompetensi inti dan kompetensi dasar. Satuan pendidikan menterjemahkan peraturan-peraturan tersebut kedalam sebuah kurikulum yang menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum sesuai Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Pasal 36 ayat 2 menegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Pengembangan kurikulum dilakukan secara berkesinambungan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Setiap tahun kurikulum dievaluasi secara formatif dan diperbaiki terutama pada tataran dokumen dan implementasi. Maka setiap satuan pendidikan harus mengembangkan kurikulum dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan komite sekolah dan lingkugan sekitar pada setiap pergantian tahun pelajaran.

KTSP dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berdasarkan Permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Komponen KTSP terdiri atas 3 dokumen, dokumen 1 yang disebut buku I sesuai panduan penyusunan KTSP terdiri dari 4 Bab yaitu bab I Pendahuluan, bab II tujuan satuan pendidikan, bab III struktur dan muatan kurikulum dan bab IV kalender pendidikan. Dokumen 2 yang disebut dengan buku II berisi silabus dan dokumen 3 yang disebut buku III berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar.

Pengembangan KTSP sebagai bagian dari kegiatan perencanaan satuan pendidikan dalam bentuk rapat kerja yang diselenggarakan sebelum tahun ajaran baru. Tahapan kegiatan dilakukan mulai dari membentuk tim pengembang kurikulum sekolah, menyusun program kerja TPK, penyusunan draft berdasarkan analisis konteks dilakukan melalui lokakarya dengan melibatkan komite sekolah dan narasumber. Reviu, revisi dan Finalisasi dokumen 1, 2 dan 3 dilakukan berdasarkan validasi dan verifikasi oleh TPK kecamatan. Penetapan KTSP dilakukan oleh kepala sekolah dan ketua komite sekolah dan pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikàn Kab/Kota. Pada tahap akhir sebelum dilaksanakan KTSP disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, komite, dan wali peserta didik.

S3, 17 Juli 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima Kasih ... semoga bermanfaat ... salam literasi

17 Jul
Balas

Mantap unsay..

17 Jul
Balas

Mengenal KTSP Na...

17 Jul

informatif

17 Jul
Balas



search

New Post