Devi Sulastri

MAN I KOTA PAYAKUMBUH...

Selengkapnya
Navigasi Web
HARI LAHIRNYA PANCASILA (Tantangan Gurusiana Hari ke 111)

HARI LAHIRNYA PANCASILA (Tantangan Gurusiana Hari ke 111)

Tanggal 1 Juni, diperingati sebagai “Hari lahirnya Pancasila”. Apakah yang melatar belakanginya...??. Apa bedanya dengan “Hari kesaktian Pancasila”...?

Berawal dari dibentuknya BPUPKI (Badan penyelidik usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan, yang menggelar sidang pertamanya tanggal 29 Mei sampai tanggal 1 Juni 1945 dan membahas tentang dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Dalam sidang ini M. Yamin memaparkan usulan tentang dasar negara Indonesia setelah merebut kemerdekaan nantinya. M. Yamin merumuskan lima asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada hari ketiga Mr. Soepomo juga mengungkapkan rumusan serupa, yang diberi nama "Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Dan di hari terakhir sidang, pada 1 Juni 1945, Ir Sukarno juga memperkenalkan lima sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah akhirnya yang diperingati sebagai “Hari Lahirnya Pancasila”

Bagaimana dengan “Hari Kesaktian Pancasila”....??

Jelas berbeda, karena Hari Kesaktian Pancasila” diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya. Apakah yang melatar belakanginya...?

Tunggu jabarannya pada episode berikutnya...........

#Payakumbuh,01062020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantul..lanjut

01 Jun
Balas



search

New Post