Dian Afmiza

Seorang guru di Kota Batusangkar, Sumatera Barat. Dulu pengajar Bahasa Inggris, sekarang guru kelas di SD....

Selengkapnya
Navigasi Web
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter dari Sudut Pandang Hukum

Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter dari Sudut Pandang Hukum

Tantangan Hari ke-29

#TantanganGurusiana

Hari ini, Selasa 18 Februari 2020, seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kecamatan Lima kaum kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat menghadiri undangan Temu Ramah yang diadakan oleh organisasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD kecamatan Lima Kaum. Acara Temu Ramah Kapolres dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar dengan Pendidik dan tenaga Kependidikan kecamatan Lima kaum ini diadakan di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Kota Batusangkar tepat pukul 13.00 wib. Acara ini mengusung tema Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter dari Sudut Pandang Hukum.

Dalam surat undangannya tertulis bahwa semua peserta diharapkan datang 30 menit sebelum acara dimulai. Saya dan teman-teman dari satu sekolahan sampai dilokasi 15 menit sebelum pukul 13.00 wib. Dan ternyata kami merupakan rombongan ketiga yang datang selain panitia acara. Gedung masih nampak kosong dan saya beserta teman lain langsung mengambil tempat duduk yang agak ke depan.

Lama kelaman gedung akhirnya penuh juga dan acara dimulai pada pukul 13.45 wib. Protokol langsung memulai acara secara resmi dan mengundang seorang qori untuk membaca Al-quran sebagai pembuka acara. Selanjutnya semua hadirin diminta berdiri bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tanah Datar.

Dari laporan ketua panitia diketahui bahwa acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, utusan BPJS Ketenagakerjaan, Kapolsek kecamatan Lima kaum, Sekretaris Camat Lima kaum dan pengawas SD wilayah Lima kaum. Peserta seluruhnya berjumlah 420 orang yang terdiri dari kepala sekolah, guru, operator dan penjaga sekolah.

Sambutan pertama diberikan oleh Bapak Riswandi, S.Pd, M.Pd selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar. Beliau sekaligus membuka acara ini secara resmi. Bapak Riswandi membahas tugas guru dalam peningkatan pendidikan karakter untuk peningkatan mutu pendidikan. Untuk daerah tanah datar karakter yang diutamakan untuk peserta didik saat ini adalah karakter ibadah dan karakter lingkungan.

Narasumber berikutnya adalah SAT RESKRIM tanah Datar, IPDA Fitrianto, SH, MH. Beliau mengawali pembicaraan dengan slide bahwa guru yang paling banyak berurusan dengan kantor polisi adalah guru-guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa. Kebanyakan guru ini melakukan tindakan kekerasan kepada siswa dan berujung mendapat tindak pidana secara hukum. IPDA Fitrianto membahas banyak tentang pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak. Seorang guru yang bernama Elfi Khusna menegaskan bahwa beliau setuju kalau mengucapkan kata-kata yang menyakitkan kepada siswa termasuk tindakan peganiayaan.

Narasumber terakhir adalah bapak Muhammad Afdal, SE yang merupakan perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan. Beliau menjelaskan tentang perbedaan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya. Beliaupun menerangkan hak dan kewajiban anggota BPJS. Tampak beberapa peserta sangat tertarik untuk mengikuti BPJS ini, karena hanya dengan membayar iuran Rp. 6000/bulan peserta bisa mendapatkan tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan kematian dan tunjangan hari tua. Seorang Guru yang dudk disamping saya, ibu Gusnita Nengsi menyatakan sangat tertarikdengan program-program BPJS ketenagakerjaan ini dan akan menindaklanjutinya dengan cara akan menghubungi BPJS ini secara pribadi.

Acara ditutup oleh protokol setelah membuka sesi tanya jawab. Tepat pukul 16.00 acara selesai dan para peserta meninggalkan gedung dengan tertib.

Batusangkar, 18 februari 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Reportase, sip

19 Feb
Balas

Thank bu fit... Barokallahu fiik..

19 Feb

Informatif Bun

18 Feb
Balas

Terimakasi bunda, sudah berkunjung... Sehat n sukses selalu bunda Ima... Barokallahu fiik

19 Feb

komentnyaa japri waa ajaa ntarr miss

19 Feb
Balas

Okeeehhhh.... Thank you nink... Barokallahu fiik...

19 Feb



search

New Post