'KEBIJAKAN PENDIDIKAN TERKAIT GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN'
#TantanganMenulisGurusiana Ke-8
Ketika kita mendengar kebijakan, tentukan akan berpikir tentang peraturan. Nah, kali ini kita akan mengupas mengenai peraturan yang tentang pendidikan Indonesia. Stop! Jangan berhenti dulu untuk membaca karena ini bukan kebijakan yang memusingkan. Kita akan membahas mengenai kebijakan pendidikan Indonesia yang akan di kupas tuntas oleh pakarnya secara gamblang loh.
Jum'at, tanggal 15 September 2020 kemarin telah diadakan kuliah umum yang membahas kebijakan pendidikan terkait guru dan tenaga kependidikan. Kuliah ini diisi oleh Dr. Iwan Syahril, Ph.D. Beliau adalah Dirgen GTK kemdikbud. Kuliah umum ini diperuntukkan khusus untuk Finalis pembaTIK level 4 dan masyarakat luas umumnya.Kuliah umum ini dilakukan melalui video conference dengan aplikasi zoom. Selain itu juga dapat di akses melalui channel youtube rumah belajar kemdikbud, Instagram belajar.kemdikbud dan TV edukasi. Dalam kuliah umum ini beliau menyampaikan bahwa guru sebagai tenaga pendidik memegang peran penting dalam pendidikan sesuai dengan amanat bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Beliau selalu mengaungkan slogan pendidikannya yaitu Ing ngarso sun tuladha, Ing madya mangun karso dan tutwuri handayani. Slogan ini ternyata tidak lepas dari pengaruh tokoh pendidikan dunia seperti Maria Montessori ahli pendidikan Italia, Friedrich Frober ahli pendidikan dari Jerman. Menurut Dr Iwan Syahril, Perspektif guru dalam merdeka belajar yang diamanatkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan yang berakar dari pemikiran bapak pendidikan kita Ki Hajar Dewantara meliputi 3 Aspek. Aspek pertama guru memandang anak dengan rasa hormat. Ki Hajar mengatakan bahwa kita harus memandang siswa dalam perspektif ekologis bukan perspektif mesin. Menurut Ki Hajar bahwa pendidikan itu hanya menuntun namun faedahnya bagi tumbuh kembang anak sangat besar. Ki Hajar memisalkan guru sebagai petani yang dapat menuntun tumbuhnya padi. Petani dapat memperbaiki kondisi tanah, memberi pupuk, membasmi ulat-ulat atau jamur dan gangguan lainnya tetapi tidak dapat mengubah kodratnya. Misalnya padi tidak dapat menumbuhkan bibit padi menjadi tanaman jagung. Perspektif kedua ialah mendidik secara holistik sehingga membawa kepada kebijaksanaan. Filosofi dari Ki Hajar yaitu olah cipta, olah rasa dan olah karsa. Pendidikan itu menajamkan pikiran, menghaluskan rasa dan memperkuat pikiran. Dan perspekfik yang tiga adalah mendidik secara relevan atau kontekstual sehingga mampu menghadapi perubahan secara berkelanjutan. Dr. Iwan Syahril juga memaparkan mengenai kerangka utama filosofi Ki Hajar Dewantara yang menjadi acuan dalam melakukan kebijakan dalan dunia pendidikan. Bahwa dalam mendidik kita harus memperhatikan kodrat keadaan. Kodrat keadaan yang dimaksud meliputi kodrat alam yang mengacuh kondisi geografis dan kodrat zaman yang mengacuh pada perkembangan zaman yang terjadi. Hal ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh presiden Joko Widodo. Beliau mengatakan bahwa "kita harus mencari sebuah model baru, cara baru, nilai-nilai baru dalam mencari solusi dari setiap masalah dengan inovasi-inovasi. Dan kita semua harus mau dan akan kita paksa untuk mau. Kita harus meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi baik dalam mengelola lembaga maupun mengelola pemerintah."Dr. Syahril juga menghimbau kita agar belajar dari Covid-19. Bahwa pandemi yang terjadi ini membuat mental kita untuk nyaman dengan ketidaknyamanan dengan cara mendukung percepatan terwujudnya budaya inovasi. Kondisi saat ini memaksa guru untuk berpikir ulang pedekatan dalam belajar yang akhirnya terbiasa dengan teknologi. Sansevieria zeylanica
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar