Rizky Billar resmi ditahan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rizky Billar resmi ditahan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Ketika dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan oleh pihak kepolisian, Rizky Billar tampil sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Ia dihadirkan di hadapan media di tengah berlangsungnya konferensi. Tidak ada senyuman dari raut wajah Rizky selama dihadapkan ke publik. Namun, ia sempat mengeluarkan klaim bahwa Lesti bakal mencabut laporan terhadap dirinya meski kini telah ditahan.Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Peristiwa KDRT itu dilaporkan terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.Penahanan terhadap Rizky Billar diumumkan setelah ia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dari kemarin hingga hari ini, Kamis (13/10). Rizky dipastikan bakal ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.
"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan' di bagian belakang. Ia juga mendapat pengawalan ketat dari polisi saat berada di lobi Polres Metro Jakarta Selatan.n.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Kereeen ulasannya, Bunda. Salam literasi