DIDIK SISWANTO

Bertugas di SMK Negeri 7 Sarolangun Jambi, Masih sebagai Guru Yang Insya Allah akan terus belajar dan Belajar ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tidak Ada Nama Sarolangun
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (TNI) Doni Monardo

Tidak Ada Nama Sarolangun

Tantangan hari ke 125

Seperti yang diwartakan oleh media online cnbcindonesia.com, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Menurut dia, instruksi ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan catatan seluruh wilayah yang berada di zona hijau ini harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan hati-hati terhadap ancaman Covid-19.

Letjen Doni menjelaskan, Gugus Tugas Pusat akan terus memberikan arahan dan evaluasi terhadap segala kegiatan di tiap wilayah dan terus berkomunikasi dengan Gugus Tugas di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengambilan keputusan mengenai bidang yang akan kembali dibuka perlu dilakukan.

Selain itu, tiap wilayah yang akan memulai kembali produktivitasnya diwajibkan untuk menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Waktu dan sektor yang akan dibuka yang akan dibuka kembali ditentukan oleh para pejabat, bupati dan walikota di daerah.

Berdasarkan info dalam berita tersebut untuk Provinsi Jambi hanya ada satu kabupaten yang disetujui oleh pusat sebagai daerah new normal. Adapun kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kerinci. Sedangkan Kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Sarolangun belum memperoleh persetujuan untuk new normal. Artinya proses pembelajaran di sekolah nampaknya akan ditiadakan terlebih dahulu alias masih belajar di rumah.

Sumber Berita: https://cnbcindonesia.com/news/20200530200850-4-162039/tak-ada-dki-ini-102-daerah-yang-direstui-terapkan-new-normal, diakses tanggal 31 Mei 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post