drh. Ratri P. Wiryakusuma

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Awareness Sistem Manajemen Mutu Laboratorium (2)

Awareness Sistem Manajemen Mutu Laboratorium (2)

SNI ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi

 

Perubahan utama SNI ISO/IEC 17025:2017 dari edisi sebelelumnya (2005) adalah format (signifikan), lebih sejalan dengan ISOformatting guidelines, pemikiran berbasis resiko, lebih fleksibel dengan persyaratan proses, prosedur, informasi dan tanggungjawab organisasi dan penambahan definisi tentang laboratorium.

SNI ISO/IEC 17025:2017 terdiri dari beberapa klausul. Klausul 1 (satu) tentang Ruang lingkup meliputi persyaratan umum umtuk kompetensi dan ketidak berpihakan, berlaku untuk semua organisasi yang melakukan kegiatan laboratorium berapapun jumlah personilnya dan tentang pelanggan laboratorium, regulator, organisasi dan skema yang menggunakan peer assessment, badan akreditasi dan pihak lain menggunakan dokumen ini untuk mengkonfirmasi atau mengakui kompetensi laboratorium.

Klausul 2 (dua) Acuan normatif. SNI ISO/IEC 17025:2017 memiliki acuan normatif yaitu ISO/IEC Guide 99, International Vocabulary of Metrology-Basic and General concepts and associated term(VIM) dan ISO/IEC 17000, Confonmity Assessment-Vocabulary and General Principles.

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post