Dyah Argarini

Guru Bahasa Inggris di Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Kota Surabaya. Suka menulis dan membaca apa saja. Mendukung literasi dengan daya dan upaya untuk kemajuan an...

Selengkapnya
Navigasi Web
Monev dan Pendampingan Penyelenggaran SKS di Madrasah (Tagur Hari ke-10)

Monev dan Pendampingan Penyelenggaran SKS di Madrasah (Tagur Hari ke-10)

Bertempat di Madrasah Aliyah Negeri Bangkalan, pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 monitoring evaluasi dan pendampingan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester dilaksanakan. Kegiatan yang berlangsung dari mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.30 diikuti oleh seluruh madrasah Penyelenggara Program SKS yakni MAN Kota Surabaya, MAN Bangkalan, MAN Sumenep, MA Sumber Bungur, MA Unggulan Amanatul Ummah, MTsN I Kota Surabaya, MTsN 4 Kota Surabaya, MTsN Bangkalan, MTsN 3 Pamekasan dan MTs Unggulan Ammanatul Ummah. Monitoring dan pendampingan tersebut di pandu oleh Tim dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI DR Imam Buchori, M.Pd, DR Kartini, M.Pd, dan Arisandi M.Pd.I. Dalam arahannya, DR Imam Buchori menyampaikan bahwa untuk memastikan bahwa implementasi sks dikerjakan dengan baik dan benar. Indikatornya adalah kesesuaian dengan Juknis dan peraturan yg ada. Juga dilihat dari terpenuhinya kebutuhan masyarat. Yg ke dua, program tersebut tidak dipragmatismekan. Misalnya adanya orientasi bisnis dan gagah gahan semata serta adanya perlakuan yang di luar dari sistem. Tentu dari pusat tidak tahu persis yang tahu dilapangan adalah Madrasah Penyelenggara itu sendiri.

Disamping itu, tujuan lain dengan diadakannya monev adalah untuk menemukan kendala dan kekurangan yang selama ini kita alami, selanjutnya untuk dicarikan solusi. Ketiga membangun komitmen yang kuat dan bersama, kekuatan dan kebersamaan. Jangan sampai keluar dari tempat pertemuan tanpa ada komitmen. Program SKS adalah program unggulan untuk mengangkat citra baik Madrasah di masyarakat.

Monitoring diawali dengan orientasi madrasah penyelanggara, melihat satu persatu pelaksanaan sks pada setiap satuan pendidikan, hasil survey dari instrumen monitoring yang sudah diisi oleh respondents yang terdiri dari Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, 10 orang guru dan 10 orang siswa. Verifikasi yang dilakukan pada akhirnya berujung pada bisa dilanjut atau tidaknya program sks di madrasah tersebut. Menemukan apa yang bersifat baik dari apa yang ada.

Layanan harus terkoneksi langsung dengan kebutuhan masyarakat, namun dengan aturan aturan yang ada. Surat Edaran dari Mendikbud 2022 itu adalah penghentian sementara, karena program sks kurang sesuai dengan keinginan masyarakat. Jadi kemendikbud menetapkan moratorium. Sampai saat ini kemenag masih belum menetapkan moratorium. Hal ini merupakan kesempatan bagi Madrasah untuk lebih bergerak maju dalam melayani masyarakat bagi siswa yang memiliki potensi akademik.

Selama ini Jawa Timur merupakan tolok ukur pelaksanaan pendidikan Madrasah yang baik. Mengapa Jawa Timur? Karena Jawa Timur menjadi kiblat dari provinsi lain dalam penyelenggaran program SKS. Jika di Jawa Timur sudah baik, maka yang lain akan bisa mengikuti, karena madrasah terbanyak ada di Jawa Timur. Mari kita kawal program sks ini bersama sama agar bisa berjalan dengan sukses.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post