Eddy Salahuddin

Guru SMA Negeri 3 Pangkalpinang dan masih aktif mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Menjadi penulis beberapa artikel dan puisi, baik yang diterbitkan indi...

Selengkapnya
Navigasi Web
KATA BAKU DAN TIDAK BAKU

KATA BAKU DAN TIDAK BAKU

Kata baku merupakan kata yang secara resmi dibenarkan pemakaiannya dalam bahasa Indonesia. Ragam bahasa baku digunakan baik secara tertulis maupun secara lisan. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang tidak dibenarkan pemakaiannya secara resmi. Sejumlah kata dalam bahasa Indonesia yang digunakan saat ini masih banyak yang merupakan kata tidak baku. Penggunaan kata tidak baku ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak agar kita semakin menghargai penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan identitas nasional kita.

Masih dijumpainya penggunaan kata tidak baku di media cetak, elektronik, maupun media massa umumnya sangat memprihatinkan. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahasa baku masih perlu ditingkatkan. Masih dijumpai kata-kata yang digunakan oleh pengguna bahasa baik secara lisan maupun tertulis merupakan kata tidak baku. Misalnya, kata ‘ijin,, ‘sistim’, ‘antri’, ‘nasehat’, dan sebagainya. Ironisnya, pengguna bahasa tidak tahu bahwa kata-kata tersebut tidak baku sehingga masih digunakan dalam percakapan resmi tertulis dan lisan.

Kata baku ‘ ijin’, ‘sistim’, ‘antri’, ‘nasehat’, adalah ‘izin’, ‘sistem’, ‘antre’, dan ‘nasihat’. Kata-kata tidak baku masih juga dijumpai untuk menyebut nama barang atau nama unit, seperti jenis kendaraan yang digunakan oleh masyarakat. Misalnya, kata ambulance, kata ini masih kita lihat saat kendaraan ini melintas dengan suara sirine (maaf, sirene) yang menjadi ciri khasnya.

Dalam paragraf tersebut, kata ‘sirene’, yang berarti alat untuk menghasilkan bunyi yang mendengung keras, juga masih sering salah ditulis atau diucapkan. Kata lainnya adalah ‘resiko’ yang sudah dianggap sebagai kata baku. Padahal, kata ‘risiko’ adalah kata yang baku, bukan ‘resiko’.

Masih juga ditemui kata ‘mushola’, ‘mesjid’, dan ‘solat’. Bentuk baku kata-kata tersebut adalah ‘musala’, ‘masjid’, dan ‘salat’. Dengan mengetahui dan menggunakan kata baku bahasa Indonesia, kita mempunyai apresiasi positif terhadap bahasa nasional kita. Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penulis sendiri, khususnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren

09 Jul
Balas

makasih sudah berkunjung

09 Jul

Informasi yg kereen pak eddy

09 Jul
Balas

oke, Bu Ermi

09 Jul

Shalat, mushala.

09 Jul
Balas

Oke

10 Jul

Terimakasih informasi nya,sering terlupakan hal yg seperti ini, salam sukses

09 Jul
Balas

oke

10 Jul



search

New Post