Eddy Salahuddin

Guru SMA Negeri 3 Pangkalpinang dan masih aktif mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia. Menjadi penulis beberapa artikel dan puisi, baik yang diterbitkan indi...

Selengkapnya
Navigasi Web
MENUJU PERNIKAHAN ANAK KEDUAKU (2)

MENUJU PERNIKAHAN ANAK KEDUAKU (2)

 

 

Masih teringat saat, Kak Dita (putri pertamaku) melaksanakan akad nikah dua bulan yang lalu, tangis haru berbaur bahagia tak terbendung dan membuat suasana menjadi begitu emosional. Semuanya tidak bisa digambarkan dengan kata-kata saat momentum itu berlangsung. Hanya atas rahmat Allah Swt dan doa restu para hadirin dan handai tolan acara tersebut berlangsung dengan hikmat dan lancar. Rasa syukur yang sangat mendalam kami rasakan karena semua yang telah direncanakan berlangsung dengan sangat baik.

Tinggal 12 hari lagi, Dini anak kedua kami Insya Allah akan juga melaksanakan pernikahannya. Segala rencana dan niat baik ini kami serahkan kepada Tuhan semata. Semua persiapan menjelang hari H sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dalam minggu ini, kartu undangan cetak dan digital akan mulai disebarkan kepada saudara, kenalan, teman-teman dan handai tolan, baik yang jauh maupun dekat. Tadi pagi, dia pamit menuju Kantor KUA untuk melengkapi syarat pelaksanaan akad nikah nantinya. Dia juga akan menerima injeksi (imuninasi/vaksinasi pranikah) dari medis. Berikut beberapa informasi terkait hal ini seperti dikutip dari sumber: https://www.alodokter.com

5 Jenis Vaksin yang Disarankan Sebelum Menikah

Berikut adalah 5 jenis vaksin dapat diberikan sebelum kamu menikah dan memiliki anak:

1. DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toxoid)

Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi TT bagi calon pengantin wanita. Namun bila telah melakukah vaksinasi DPT sebelumnya, kamu tidak perlu melakukan vaksinasi TT lagi. Hal ini karena pada vaksin DPT, sudah tercakup pencegahan tiga penyakit, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus.

Kedua vaksin ini dapat diberikan sebelum menikah atau kepada wanita yang akan dan sedang hamil. Disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang (booster) DPT setiap 10 tahun sekali.

2. HPV (human papillomavirus)

Virus HPV dapat menyebabkan sejumlah penyakit, termasuk kanker serviks. Penularan virus ini adalah lewat kontak langsung dan hubungan seksual. Oleh karena itu, vaksin HPV idealnya diberikan kepada wanita yang belum berhubungan intim atau sebelum menikah. Pemberian vaksin setelah seseorang terinfeksi virus dinilai kurang efektif.

Pria juga dianjurkan melakukan vaksinasi ini untuk mencegah tertular virus dari pasangannya.

3. MMR (measles, mumps, rubella)

Melakukan vaksinasi MMR sebelum menikah juga dianjurkan, karena dapat membantu mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubela. Hal ini penting, terutama bagi kamu yang ingin segera memiliki momongan.

Bila salah satu penyakit tersebut terjadi pada wanita hamil, dapat terjadi keguguran atau janin lahir dengan kecacatan. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk wanita hamil karena mungkin berbahaya bagi janinnya. Sehingga, waktu terbaik melakukan vaksinasi ini adalah sebelum merencanakan kehamilan. Setelah divaksin, kamu dan pasangan juga perlu mencegah kehamilan selama 3 bulan.

4. Cacar air (varisela)

Terkena cacar air saat hamil bisa meningkatkan risiko janin mengalami cacat. Meski begitu, vaksinasi cacar air saat hamil tidak disarankan. Kamu dianjurkan untuk melakukan vaksinasi ini sebelum menikah. Vaksin ini juga lebih diutamakan bila usiamu di bawah 30 tahun dan belum pernah menderita cacar air.

 

Bila ragu dengan riwayat vaksinasi yang pernah kamu lakukan, vaksin cacar ini boleh diberikan kembali.

5. Hepatitis B

Vaksin hepatitis B termasuk dalam imunisasi dasar pada bayi baru lahir hingga usia lima tahun. Meski begitu, kamu tetap disarankan melakukan vaksinasi hepatitis B sebelum menikah sebagai upaya pencegahan.

Vaksinasi ini perlu dilakukan karena hepatitis B ini bisa menyebar lewat hubungan intim dan pemakaian barang pribadi bersama, seperti sikat gigi dan pisau cukur. Tak hanya itu, hepatitis B juga dapat ditularkan dari ibu kepada bayi saat proses persalinan.

Vaksinasi sebaiknya menjadi salah satu persiapan pernikahan yang dilakukan para calon pengantin. Vaksinasi ini dapat mencegah penyakit yang mungkin muncul di kemudian hari. Berkonsultasilah dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan vaksinasi sebelum menikah.

Kesehatan menjadi hal yang sangat penting diperhatikan apalagi masih dalam situasi pandemi covid-19 saat ini. Oleh karena itu, saat melaksanakan akad dan resepsi pernikahan Dini & Novaldy, insya Allah protokol kesehatan akan tetap menjadi perhatian semua pihak. Dalam undangan cetak dan digital pun juga dilangkapi dengan imbauan untuk selalu memerhatikan hal tersebut.

Tebersit kekhawatiran dalam pikiran dan perasaan melihat masih banyaknya kasus covid-19. Akan tetapi, semuanya meski disikapi dengan bijaksana dan berhati-hati serta memasrahkan segalanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa, aamiin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post