Edi Sumardi

Guru di SMPN 88 Jakarta semenjak tahun 1997,sejak tahun 2018 guru di SMPN 130 Jakarta, Lulus Jurusan Pendidikan Sejarah IKIP Jakarta/UNJ tahun 1995, Lulus...

Selengkapnya
Navigasi Web
Menanti Kebijakan Kurikulum Yang Meresahkan

Menanti Kebijakan Kurikulum Yang Meresahkan

Dalam minggu ini guru-guru yang mengampu Mata Pelajaran ; bahasa Indonesia ,PKn, dan IPS resah, mengapa? Berdasarkan sumber dari media massa yang terpercaya bahwa akan ada penyemprnaan kurikulum kalau tidak dikatakan sebagai pergantian kurikulum baru.

Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini pemerintah berencana menyusun kurikulum baru sebagai pengganti Kurikulum 2013. Rencana ini merupakan hasil rapat oleh Menteri Muhadjir dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu, 2 Agustus 2017. "Beliau (Presiden Joko Widodo), meminta supaya kurikulum ditata lagi," ujar Muhadjir ketika dicegat di kompleks Istana Kepresidenan.

Menurut Mendikbud, kurikulum baru ini tidak akan jauh berbeda dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Justru Malah, pada kurikulum baru yang tengah disusun ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Yang membedakannya ialah masalah fleksibilitas dan kejuruan.

Mendikbud berharap, kurikulum baru ini nantinya dapat lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau dunia kerja. Sebagai catatan, Kurikulum 2013 menyorot pada perampingan dan penambahan materi ajar. Materi yang dirampingkan, seperti Bahasa Indonesia, IPS, dan PPKN.

Sedangkan materi yang ditambah adalah Matematika yang mengacu pada standar internasional seperti PISA. "Misalnya begini, jurusan elektronika itu kan terlalu luas. Nah, maunya Bapak Presiden Joko Widodo itu lebih spesifik lagi agar proses belajar mengajar merespon kebutuhan pasar yang terus berubah," kata Muhadjir.

Pengertian dirampingkan menimbulkan banyak spekulasi dikalangan guru, misalnya guru Mata Pelajaran IPS merampingkan materi bisa berarti mengurangi isi namun tidak mengurangi jumlah jam perminggu, saat ini 4 jam, atau mengurangi materi berarti sekaligus mengurangi jumlah 4 jam dalam seminggu.

Sejak berlakunya kurikulum KBK, KTPS atau Kurikulum 2006 sampai Kurikulum 2013 jumlah jam mengajar Mata Pelajaran IPS, 4 jam dalam seminggu. IPS sebagai mata pelajaran terpadu pada jenjang SMP atau yang sederajat, setidaknya guru yang mengampu mata pelajaran tersebut bersal dari 3 disiplin ilmu yang berbeda, yaitu; Perndidikan Sejarah, pendidikan Geografi, dan Pendidikan Ekonomi.

Dalam kurikulum 2013 saja banyak sekali materi IPS yang berkurang jika dibandingkan Kurikulum 1994 dimana jumlah jam pelajaran IPS 6 Jam seminggu. Dengan alasan tuntutan perkembangan zaman. KD dalam Mata Pelajaran IPS berjumlah 4 disesuaikan dengan disiplin ilmu yang ada dalam IPS yaitu; Sejarah, Geografi, Sosiologi, dan Ekonomi.

Rasa resah timbul dari kebijakan baru tersebut bagi guru IPS antara lain; Pertama, Pemerintah Presiden Joko Widodo mencanangkan Revolusi Mental, melalui NAWACITA. Bagi Guru IPS dan PKn ruh revolusi mental pada pendidikan justru ada pada ke dua mata pelajaran tersebut, bagaimana mungkin menanamkan nilai –nilai religious, nasional, integritas dan mandiri dengan materi yang minimalis. Kedua, Berkaitan dengan tunjangan profesi guru yang mengaharuskan guru mengajar 24 Jam tatap muka dalam seminggu. Jika materi IPS dirampingkan apakah jam pelajarannya juga diranmpingkan, misalnya dari 4 jam menjadi 2 jam?

Saat ini dengan jumlah 4 jam saja masih banyak guru IPS harus mengajar pada sekolah lain, karena rombongan belajar disekolahnya tidak mencapai 24 jam. Semoga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat mendengar jeritan hati kami.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kekhawatiran untuk anggota Fogipsi dan PKn pak, semoga ada win-win solution untuk masalah ini

05 Dec
Balas

Aamiin...semoga Pak

05 Dec



search

New Post