EDI SUTIONO,S.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
SEPOTONG ISI PIKIRAN DARI HANI 2021
SEPOTON ISI PIKIRAN DARI HANI 2021

SEPOTONG ISI PIKIRAN DARI HANI 2021

SEPOTONG ISI PIKIRAN

DARI HANI 2021

Tiap 26 Juni 2021, diselenggarakan HANI ( Hari Anti Narkoba Internasional). Sebagai pelecut semangat melawan semakin menggilanya peredaran Narkoba. Sebagai pengingat bahwa begitu bahayanya dari Narkoba. Banyak jiwa-jiwa muda penerus bangsa jatuh bergelimpangan . Mereka sekarat. Mereka ketergantungan. Mereka MATI. Karena sebutir naekoba. Karena selinting ganja. Karena sehisapan sabu-sabu. Sutu ironisme yang luar biasa. Sungguh suatu yangmembuat miris.

PBB menetapkan melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987 sebagai hari menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penetapan ini untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tema yang diusung PBB tahun ini adalah” SHARE FACTS ON DRUGS’’ . bertujuan untuk memerangi informasiyang salah mempromosikan berbagaifakta tentang narkoba. Mulai dari risiko kesehatan, solusi untuk mengatasi masalah narkoba didunia, hingga pencegahan berbasis bukti pengobatan dan perawatan. Deengan memeberikan fakta dan solusi praktis untukmasalah narkoba dunia saat ini, diharapkan dapat mencapai visi kesehatan untuk semua berdasarkan sains.

LIN ZEXU, seorang pejabat dari Chinna, melihat negaranya terpuruk, semakin miskin. Keuangan negara mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang dan opium. Usahanya memerangi dn menumpas peredaran obat terlarang, memantik Perang Candu antara China dan Inggris. Kegiatannya didukung KAISSAR DAOGUANG. Dia diajak untuk menyusun rencana tentang pelarangan terhadap perdagangan bebas opium. Maka opium dilarang dikonsumsi secara bebas oleh rakyat. Karena akan menghabiskan kekayaan dan keuangan negara. Juga membuat sengasara rakyat karena ketergantungan. Yang merugika seccara kesehatan dan keadaan ekonomi. Masa Lin Zexu antara tahun 1785 -1851 di Humen Guangdong China. Artinya sudah terjadi sekitar 236 tahun yang lalu.

Tahun 2021 adalah tahun ke 34 untuk HANI setelah penetapan dari PBB. THE BIG ANSWER? WHAT ABOUT DRUG TRAFFICKING TODAY? Faktanya kasus peredaran dan korban penggunaan narkoba semakin bertambah. Tidak semakin berkembang. Untuk tambahan informasi per tanggal 14 Juni 2021, bahwa telah ditangkap 24.878 orang terkait kasus Narkoba dari 19229 kasus di Indonesia sepanjang Januari-Juni 2021. Angka yang fantastis. Ini ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal polri Komjen Agus Andrianto. Juga Pori telah menyita barang bukti ganja 2,14 ton, sabu 6,84 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram. Tembakau gorilla 34 ton ekstasi 239.277 butir. Menunjukkan masih sangat tingginya angka peredaran dan penggunaan narkoba dan sejenisnya di Indonesia.INDONESIA benar-benar DARURAT NARKOBA.

IDN Times melansir ada 16 fakta dan data penggunaan narkoba di Indonesian antara lain:

1. Berdasarkan data BNN di 2017 jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta pada kelompok usia 10 hingga 59 tahun.

2. Mirisnya, kaum pelajar dan mahasiswa menyumbang angka pengguna narkoba sebesar 27 % di Indonesia.

3. Menurut BNN , 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal setiap harinya akibat konsumsi narkotika

4. Pengguna narkoba terdiri dari 74,5 % pria dan pesempuan sebesar 25,5%

5. Oknu perempuan memiliki andil dalam peredaran narkoba dengan menjadi kurir, karena leebh sulit untuk ketahuan.

6. Laki-laki banyak mengkonsumsi ganja dan sabu, sedangkan perempuan lebih menyukai opium

7. Para pecandu narkoba menghabiskan uang Rp. 72 triliun pertahun untuk mencukupi kebutuhan obat terlarnag mereka

8. Daerah paling rawan peredaran narkoba adalah DKI Jakarta, dan pantai timur Sumatera, mulai dari Aceh hingga Lampung yang memiliki banyak pelabuhan illegal

9. Menurut BNN , jenis narkoba yang paling banyak dipakai adalah sabu, disusul dengan ganja, ekstasi dan heroin

10. Di tahun 2029, BNN memusnahkan barang bukti narkoba dengan jumlah sangat besar hanya dari 4 tersangka pengedar

11. Mulai 1 Januari sampai 6 Maret 2019, kasus yang terungkap sebanyak 75 kasus dengan 123 orang tersangka pengedar

12. Indonesia adalah sasaran empuk bagi pengedar narkoba, setidaknya 72 jaringan internasional yang beroperasi di negara kita.

13. Di Indonesia, orang yang terlibat dalam pengedaran narkoba dapat dikenakan sanksi pidana penjara 2 hingga 20 tahun, pidana mati, atau penjara seumur hidup tergantung besarnya kasus.

14. Sedangkan pecandu wajib mendapatkan rehabilitasi, baik medis maupun rehabilitasi sosial

15. Salah satu bandar pengedar yang pernah ada di Indonesia yaitu Fredy Budiman , yang dihukum mati pada 2016 lalu’

16. Lemahnya penegakkan hukum mengakibatkan peredaran narkoba di lembaga pemasyaratan (lapas) sulit untuk dihilangkan.

Bagaimana langkah kita selanjutnya? Apakah akan dibiarkan saja narkoba merenggut masa depan generasi muda kita, merenggut masa depan Bangsa Indonesia? TENTU TIDAK.

Kita bersama, kita bergandengan tangan untuk memberikan edukasi dan bersama-sama memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia.

Beberapa langkah untuk mencegah hal diatas antara lain:

1. Seluruh pihak bersinergi untuk melangkah bersama, meyatukan visi dan misi dalam memberikan edukasi dan penerangan tetang narkoba. Melalui penyuluhan, film pendek, symposium, diskusi, cerita nyata pengguna yang insaf, memasukkan dalam kurilukum dan lainnya.

2. Keluarga merupakan unit terkecil masyarakat. Pendidikan yang baik dalam keluarga, penciptaan harmonisasi dalam keluarga , penguatan religius akan membentuk jiwa-jiwa anak dan remaja yang tangguh. Jiwa yang mampu membedakan benar dan salah, Jiwa yang mampu menjauhi hal-hak yang kurang baik. Menjauhi obat-obatan terlarang yang merugikan kesehatan dan masa depan.

3. Pendampingan bagi pengguna dan mengarahkannya pada lembaga yang sesuai untuk konsultasi. Hal ini sebagai bentuk empati dan simpati sebagai rasa memanusiakan. Mereka adalah saudara kita.Kita dilarang menghukum atau justifikasi. Solusi harus kira berikan , agar mereka tidak kembali menggunakan dab bahkan mampu mengedukasi kepada orang lain untuk menjauhi obat-obatan terlarang. Pada BNN ada suatu unit untuk melayani konsultasi dan terapi bagi pengguna yang ingin sembuh. Mereka akan dibimbing dan diarahkan secara agama, segi kesehatan, segi sosial dan kepribadian.

4. Penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Aparat terkait harus melakukan penegakanhukum kepada siapa saja yang menyalahgunakan narkoba yang tidak sesuai peruntukkannya. Rehabilitasi dan hukuman yang sesuai dengan berdasarkan rasa kemanusiaan dan sesuai hak azasi manusia sebagai upaya penegakan hukum yang baik.

5. Peranan tokoh masyarakat, pubic figure , tokoh agama sangat penting untuk mengendalikan arah ahklah generasi muda. Mreka akan melakukan hal-hal yang diseruka oleh tokoh idola public mereka. Tindakan tokoh-tokoh yang selalu positif akan memepengaruhi jalan pikirandan perilaku hidup mereka. Di Indonesia, perilaku tokoh dan public figure masih memegang penting dalam kultur masyarakat .

MARI BERSAMA-SAM KITA SELAMATKAN NEGARA INI

KITA SELAMATKAN GENERASI MUDA

GENERASI MUDA PEMANGKU KEDAULATAN NEGARA INI

KITA BENTUK PESERTA DIDIK YANG BERAHLAK MULIA

JAUH DARI NARKOBA

SELALU BERPRESTASI

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Keren informasinya Pak Edi

26 Jun
Balas

Terima kasih Pak. Untuk support nya

27 Jun
Balas



search

New Post