Edy Siswanto

Dr. Edy Siswanto, S.Pd., M.Pd. adalah Doktor Bidang Manajemen Kependidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Pemerhati Politik dan Pendidikan, Lulus ter...

Selengkapnya
Navigasi Web
Majelis Kajian Alquran Husnul Khatimah Berlanjut

Majelis Kajian Alquran Husnul Khatimah Berlanjut

Majelis Kajian Alqur"an Husnul Khatimah Kendal Berlanjut

Edy Siswanto

Setelah dua bulan lebih vakum. Sejak kepergian beliau simbah KH. Dr. Masduki Yusack..SH., M.Pd. menghadap sang khalik. Tanggal 22 Pebruari. Alhamdulillah baru bisa bertemu dengan pengurus majelis. Atas inisiatif KH. Nurhadi Abdulkamid. Pengkajian rutin bulanan Alqur'an Husnul Khatimah diadakan. Bertempat di rumah dr. Sukriswo, Patebon. Sabtu, 4 Mei 2019. Pukul 10.00-12.00.

Bermula sejak kepergian beliau Mbah Duki, sebenarnya sudah mengamanahi sebelum meninggal. Kalau pengkajian agar diteruskan. Tetap dilanjutkan jangan sampai berhenti. Monggo yang muda-muda tetap semangat dalam dakwah melanjutkan kajian majelis Alqur'an Husnul Khatimah. Membimbing dan membina masyarakat. Lewat kajian dialogis. Dengan narasumber mumpuni di bidangnya. Tidak hanya jiping (ngaji kuping). Tutur Mbah Duki semasa hidupnya. Yang disampikan KH. Nurhadi selaju sekretaris "pribadinya".

Pertemuan menghasilkan dua kesepakatan utama. Pertama sepakat tetap terus melanjutkan pengkajian Alqur'an Husnul Khatimah. Dengan kedepan melegalkan organisasi majelis taklim dalam bentuk yayasan dakwah, kajian Alqur'an, sosial dan pendidikan. Dengan berbadan hukum melalui akte notaris. Sehingga keberadaan lebih banyak bermanfaat. Dan bisa dirasakan ditengah umat. Tidak hanya bagi jamaah namun bagi masyarakat pada umumnya.

Kedua, sepakat membentuk kepengurusan baru Pengkajian Alqur'an Husnul Khatimah Kendal Periode Tahun 2019-2024. Dengan susunan sebagai berikut. Pelindung, adhoc Bupati Kendal dan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag Kendal).

Penasehat/Pembina, H. Masrur Masykur. Kombes Pol (Purn) H. Saimin Chaniago, Kolonel (Purn) H. Engkun Abdul Hakim. Ketua : dr HM. Soekriswo. Wakil Ketua, dr. HM. Mihardjo Djauhari

Sekretaris, KH. Nurhadi Abdul Kamid. Wakil Sekretaris, H. Rofi`i, SAg., M.Si. Bendahara, H. Achmad Soebchan Darussalam. Wakil Bendahara, Liliek Hamzah, SE. Di lengkapi dengan Sie Kajian Al Qur`an, Edy Siswanto, M.Pd. dan Drs H Supardi, M.H.

Sie Humas, H. Gempur Bambang Cahyono. Drs. H. Anwar Haryono, SH., MSi. R. Hartono Singodirojo. Dengan alamat Sekretariat : Jl. Soejarno - Hatta no 81 Jambearum, Patebon Kendal 51351 Telp. (0294) 381117.

Dengan khidmat kepengurusan lima tahun. Program kegiatan : Pertama, Bidang Kajian Al Qur`an rutin bulanan setiap Hari Sabtu Minggu ketiga. Bertempat hukum asalnya di aula SMK Bhineka Patebon Kendal. Kecuali jika.ada yang bersedia menarik.

Kedua Bidang Pendidikan. Tidak menutup kemungkinan setelah dalam bentuk yayasan. Mendirikan lembaga pendidikan. Baik formal maupun non formal.

Bidang Sosial. Sebagai yayasan pengkajian. Setiap kegiatannya mempunyai sumber pendanaan halal yang jelas namun tidak mengikat. Baik dari iuran anggota, swadaya, lembaga terkait. Maupun pemerintah dengan catatan tidak mengikat. Dan tidak berpolitik praktis atau partisan. Namun netral tidak berpengaruh. Terpengaruh terhadap siapapun sehingga mengurangi kebebasan gerak langkah dakwah dan kajian sebagai misi utama.

Adapun untuk program kerja, jenis bidang garapan dan kelengkapan lain yang kurang dalam proses. Menerima masukan saran dari berbagai pihak untuk kesempurnaan dilengkapi menyusul. Termasuk kelengkaoan adminstrasi dan sebaginya untuk ke akte notaris.

Disepakati pula kajian diadakan mulai Ramadhan besok akan mengadakan Kajian perdana sekaligus Peringatan Nuzulul Qur`an dirumah dr. HM.Mihardjo Djauhari, Sp.THT.

Berikutnya direncanakan pula akan mengadakan Halal Bil Halal (HBH). Adapun waktu, tempat menyusul setelah pertemuan Nuzulul Qur'an. Hal-hal yang belum tercantum diatas menyusul.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post